12/11/2007

Hukum Selametan Ketika Pindahan Rumah


TANYA:

Assalamu’Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bapak Ustadz pengasuh konsultasi semoga selalu dalam keadaan sehat, dan dimudahkan segala urusannya. Amin.

Bapak ustadz yang saya hormati, saya mohon kiranya Bapak Ustadz mau memberikan jawaban dari beberapa pertanyaan berikut ini, sebelumnya kami ucapkan banyak – banyak terima kasih.

1. Apa hukum melakukan selametan atau syukuran ketika pindah rumah?
2. Bagaiman sikap kita ketika menemukan tulisan – tulisan Arab yang ditempel diatas pintu masuk atau sesuatu yang ditanam di pekarangan rumah, dan bagaimana cara islam membentengi rumah?
3. Bolehkah melakukan sholat berjama’ah di rumah, padahal ada masjid yang jaraknya tidak jauh dari rumah kita?

A. Hamim
Jakarta
JAWAB:

Saudara A. Halim dan seluruh pembaca Majalah Ghaib semoga selalu dalam perlindungan Allah. Rumah adalah tempat berteduh, tempat beristirahat, bercanda dan bercengkerama dengan keluarga sekaligus tempat untuk melepaskan kepenatan. Setiap orang mendambakan rumah yang nyaman untuk dihuni bersama keluarga. Namun tidak ada dalam syari’at islam bahwa seseorang yang menempati sebuah rumah atau melakukan pindahan harus selametan. Apalagi harus ada makanan khusus yang diperuntukkan bagi arwah nenek moyang, dengan dalih karena mereka akan pulang dan memakan makanan tersebut.

Tapi jika ada yang selametan atau syukuran sebagai wujud syukur kepada Allah SWT dan tidak ada ritual yang menyimpang maka itu dibolehkan. Prinsipnya adalah bahwa mensyukuri ni’mat itu suatu keharusan, kapan saja kita mendapatkannya, karena dengan bersyukur kita akan mendapatkan tambahan nikmat itu. Allah SWT berfirman, “sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS.Ibrahim:7).

Terlebih bila dalam syukuran itu diundang tetangga terdekat sebagai sarana silahturrahmi, sekaligus ta’aruf atau berkenalan dengan mereka. Kenalan adalah salah satu adab Islam dalam kehidupan ini, karena dengan kenalan ini akan terjadi saling memahami, saling menghormati dan setelah itu saling bahu membahu dan tolong menolong. Allah SWT berfirman “hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki – laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku – suku supaya kamu saling kenal.” (QS.Al-Hujarat: 13).

Selain itu Islam mengajarkan tentang hidup bertetangga, Nabi bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbuat baik pada tetangganya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Muslim).

Saudara A. Hamim dan seluruh pembaca Majalah Ghoib semoga selalu dalam perlindungan Allah. Rumah yang terhias dindingnya akan terasa indah dipandang mata dan sejuk dihati. Apalagi bila kaligrafi ayat – ayat al-Qur’an. Namun jika ayat –ayat itu dijadikan sebagai jimat tolak bala’ atau penangkal mara bahaya, maka hal ini tidak sesuai dengan tuntunan islam. Nabi bersabda, “jangan kalian jadikan rumah- rumahmu seperti kuburan. Sesungguhnya syetan itu akan lari dan menjauh dari rumah yang dibacakan surat al-Baqarah.” (HR. Muslim). Hadist diatas mengajarkan kepada kita bahwa yang ditakuti oleh syetan itu adalah ayat dan doa yang dibaca bukan yang dipasang, ditempel maupun yang ditanam.

Yang diajarkan Rasulullah SAW ketika menempati rumah atau tempat baru dan penjaganya adalah:

Pertama, membaca doa, “A’udzu bikalimatillahit taammati min syarri ma kholaq. (Aku berlindung dengan kalimat – kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya).”
Seperti diceritakan khaulah binti Hakim, “Saya mendengar Rasulullah bersabda. “barang siapa menempati suatu empat kemudian membaca doa,
“A’udzu bikalimatillahit taammati min syarri ma kholaq.” Maka tidak ada suatu apapun yang membahayakannya sampai ia meninggalkan tempat itu.”(HR. Muslim).

Kedua, membaca salam ketika mau memasuki rumah sebagaimana firman Allah SWT, “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah – rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An- Nur: 61)

Ketiga, berdzikir ketika memasuki rumah, Nabi bersabda, “jika seseorang memasuki rumahnya dengan menyebut nama Allah dan menyebut nama Allah ketika makan, maka syetan berkata, ‘tidak ada tempat bermalam dan tidak ada makan malam buat kalian.’ Dan jika ia tidak menyebut nama Allah ketika memasuki kerumahnya, syetan berkata. ‘kalian mendapatkan tempat menginap.’ Dan jika ia tidak menyebut nama Allah ketika makan, syetan berkata, ‘kalian mendapatkan tempat bermalam dan mendapatkan makan malam.’ (HR. Muslim).

Keempat, membersihkan rumah dari patung – patung.

Kelima, membebaskan rumah dari anjing. Abu Thalhah berkata, “Nabi bersabda, “Malaikat tidak masuk rumah yang didalamnya terdapat gambar patung – patung.” (HR. Muttafag ‘alaih).
Keenam, memperbanyak sholat sunah didalam rumah. Rasulullah bersabda, “jadikanlah sebagian shalatmu di rumahmu, dan jangan kamu jadikan rumahmu seperti kuburan.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Saudara A. Hamim dan seluruh pembaca Majalah Ghaib semoga selalu dalam perlindungan Allah. Hukum shalat jama’ah adalah sunnah muakkadah, siapa yang melakukannya dengan berjama’ah maka Allah SWT akan melipat gandakan pahalanya. Nabi bersbada, “shalat berjama’ah itu lebih utama dari shalat sendiri dengan keutamaan dua puluh lima derajat.” (HR. Muslim).

Melakukan shalat wajib dirumah tidak dilarang, namun shalat di masjid lebih utama. Itulah yang dilakukan Rasulullah SAW, bahkan ketika ada orang buta yang meminta keringanan untuk tidak ke masjid karena tidak ada yang menuntun, Rasulullah SAW tidak mengizinkannya. Rasulullah SAW bertanya, “apakah kamu mendengarkan adzan?” “ya,” jawab orang itu. “kalau begitu datangilah panggilan adzan itu.” (HR.Muslim).

Selain keutamaan – keutamaan diatas shalat berjama’ah juga bisa sebagai sarana silahturrahim dan memperkuat tali persaudaraan ukhuwwah islamiyyah.