Pertanyaan:
Disebutkan dalam hadits tentang makanan jin, yaitu sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,
لَكُمْ كُلُّ عَظْمٍ ذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ يَقَعُ فيِ أَيْدِيْكُمْ أَوْفَرَ مَا يَكُوْنُ لَحْماً وَكُلُّ بَعْرَةٍ عَلَفٌ لِدَوَابِّكُمْ. فَلاَ تَسْتَنْجُوْا بِهِمَا فَإِنَّهُمَا طَعَامُ إِخْوَانِكُمْ
"Untuk kalian (golongan jin) segala tulang yang disebut nama Allah atasnya (pada saat penyembelihannya), yang kalian dapat-kan masih banyak dagingnya, dan setiap kotoran binatang adalah makanan untuk binatang kalian. Oleh karenanya janganlah (golongan manusia) beristinjak dengan keduanya, sebab keduanya adalah makanan saudara-saudara kalian."
Apakah ini berarti bahwa jin punya binatang melata yang khusus untuk mereka, dan apakah hakikat binatang melata tersebut?
Jawaban:
Ya, ini menunjukkan bahwa jin mempunyai binatang melata sebagaimana halnya manusia mempunyai binatang melata. Adakalanya binatang itu dikendarai seperti unta dan kuda, atau diperah susunya seperti kambing dan sapi. Adakalanya menam-pakkan diri dalam wujud binatang melata manusia atau binatang liar, seperti kijang, bintang tunggangan dan sejenisnya. Keba-nyakan tidak terlihat oleh penglihatan manusia, karena jenis jin yang merupakan jasad halus. Mereka melihat kita, sedangkan kita tidak melihat mereka. Hadits menunjukkan bahwa mereka seperti manusia; mereka makan dan minum. Demikian pula binatang melata mereka makan dan minum. Salah satu makanannya ialah kotoran binatang manusia. Kotoran bintang manusia menjadi makanan bagi bintang jin. Karena itu, kita dilarang beristinjak dengannya, wallahu a`lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya
No comments:
Post a Comment
Setelah membaca artikel, diharapkan kepada para pembaca untuk menuliskan kesan/komentarnya. Terimakasih...