Berpuasa enam hari pada bulan syawwal setelah puasa wajib bulan Ramadhan hukumnya adalah sunah mustahabbah (dianjurkan), bukan sesuatu yang wajib. Tetapi ibadah ini sangat dianjurkan untuk dilakukan umat islam. Karena dibalik ibadah ini ada imbalan dan kebaikan yang besar sekali. Sesiapa yang berpuasa enam hari (pada bulan syawwal), maka akan dituliskan baginya pahala seakan-akan dia berpuasa sepanjang tahun, hal ini diungkapkan pada hadish Shahih dari Rasulullah SAW.
Dari Abu Ayyub Al-Anshory r.a bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti berpuasa setahun." Riwayat Muslim.
Rasululah SAW juga menerangkan hal ini ketika beliau berkata: "Sesiapa yang berpuasa enam hari setelah Idul Fitri maka dia (seperti) sudah menyelesaikan ibadah puasa setahun: (sesiapa yang melaksanakan pekerjaan yang baik (hasanah) maka dia akan menerima 10 hasanah yang sama)." menurut hadits yang lain: "Allah SWT telah menciptakan untuk setiap hasanah (kebaikan) sepuluh hasanah yang sama dengannya, sehingga berpuasa sebulan sama seperti berpuasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari mencukupkannya menjadi (puasa) setahun." (Al-Nisaa'i dan Ibn Majah. Sahih Al-Targhib a'l-Tarhib,1/421).
Hadis diatas juga dinarasikan oleh Ibn Khuzaymah dengan kata-kata yang berbeda: "Berpuasa pada bulan Ramadhan memberikan pahala sepuluh dari itu (berpuasa sepuluh bulan), dan berpuasa enam hari memberikan pahala seperti (berpuasa) dua bulan, dan inilah mencukupkan puasa setahun."
Ulama(fuqaha) dari Hanbali dan Saafa'i menjelaskan bahwa berpuasa enam hari pada bulan syawwal setelah berpuasa Ramadhan memberikan pahala seperti jika orang itu berpuasa wajib sepanjang tahun, karena pengkalian pahala juga berlaku untuk puasa naafil (puasa yang tidak wajib), karena setiap hasanah (kebaikan) memberikan sepuluh kebaikan yang serupa.
Kelebihan yang lain untuk berpuasa enam hari pada bulan syawwal adalah puasa sunnah ini dapat membantu menutupi kekurangan-kekurangan yang kita lakukan ketika melaksanakan ibadah puasa wajib (Ramadhan). Karena tidak seorang pun yang bebas dari kekurangan atau dosa yang akan mengurangi nilai ibadah puasanya.
Pada hari manusia dibangkitkan, pahala-pahala ibadah sunnah ini akan digunakan untuk menutupi kekurangan ibadah-ibadah wajib, seperti yang Rasulullah SAW sabdakan: "Hal pertama yang akan ditanyakan kepada manusia ketika hari dibangkitkan adalah ibadah shalat. Allah SWT akan berfirman kepada malaikatNya (walaupun Allah SWT lebih tau segalanya), "Lihatlah ibadah shalat hambaku ini, apakah ibadahnya cukup (sempurna) atau tidak". Jika ibadahnya(shalatnya) sempurna, maka akan ditulis sebagai sempurna, tetapi jika ada kekurangan, maka Allah SWT akan mengatakan, "Lihat jika hambaku ini pernah melakukan shalat sunnah (naafil)." Jika dia(manusia) pernah melakukan shalat sunnah, Allah SWT akan mengatakan, "Sempurnakanlah ibadah wajib hambaku dengan ibadah sunnahnya." Dan semua perilaku (ibadah) manusia akan dinilai dengan cara seperti ini. (Riwayat Abu Dawud).
Allahu'alam
Muhammad Saalih al-Munajjid
No comments:
Post a Comment
Setelah membaca artikel, diharapkan kepada para pembaca untuk menuliskan kesan/komentarnya. Terimakasih...