1/31/2008

Kesesatan Anand Kreshna

Anand Kreshna Menghina Islam

Wawancara dengan HM Amin Djamaluddin, Ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam).

Apa inti ajaran Anand Kreshna?

Intinya adalah Sinkretisme, yaitu mencampur aduk semua ajaran agama, kecuali Yahudi yang tidak pernah ia sebutkan. Jadi ia mencampur adukkan antara Hindu, Budha, Kristen, Katolik, dan Islam.

Contohnya?

Sinkretisme dalam soal ketuhanan. Contohnya, Anand Kreshna menulis, di antaranya:

“Yang membentuk dalam kepribadian kita, yang menentukan pemahaman kita, yang memberikan daya pikir kepada kita, itulah Allah, itulah Tuhan, itulah Widhi, itulah Yang Satu, walaupun dipanggil dengan berbagai nama.” (Buku Asmaul Husna karangan Anand Kreshna, terbitan Gramedia, halaman 43).

“Agama kita memang berbeda tapi jangan mengkotak-kotakkan Tuhan, ini Tuhanmu, itu Tuhanku. Bagaimana kita dapat membagi-bagikan Tuhan Yang Maha Tunggal adanya.” (ibid hal 175).

“Ketahuilah bahwa Allah yang kita sembah, Tuhan yang mereka percaya itu sama dan satu adanya. Sembahlah Ia yang adalah Al-Ahad.” (hal 177).

Jadi ini sinkretisme dalam hal ketuhanan.

Penyelewengan lainnya lagi?

Melecehkan Allah, wahyu-Nya, para nabi atau utusan Allah. Juga menyalahkan serta menyamakan agama-agama. Contohnya, Anand Kreshna menulis:

“Tuhan itu Maha Adil Adanya, Tuhan Itu Maha Pengasih Adanya, Tuhan itu Maha Ini Adanya, Tuhan itu Maha Itu Adanya. Semuanya hanyalah “atribut-atribut” yang anda berikan kepada Tuhan. Atribut-atribut pemberian anda. Ada yang berdalil “Oh tidak, bukan pemberian manusia. Tuhan yang menyatakan lewat wahyu-Nya pada Si Fulan.”

Nah, si Fulan itu siapa? Bukankah ia pun manusia yang berdarah dan berdaging seperti anda dan saya? Wahyu yang diterima oleh si Fulan dan para Fulan lainnya juga masih tetap harus dijabarkan lewat kata-kata dan pikiran manusia.

Dan setiap kata, setiap pikiran sesungguhnya memiliki wujud. Orang Islam menertawakan orang Hindu karena memuja berhala. Orang Hindu menertawakan orang Islam karena memberhalakan kaligrafi Arab.

Yang memajang lukisan dewa dan yang memajang kaligrafi Arab, jika salah, ya dua-duanya salah. Jika benar, ya dua-duanya benar.” (Buku AH! Mereguk Keindahan tak Terkatakan karangan Anand Kreshna, terbitan Gramedia, hal 80-81).

Masih ada yang lain lagi?

Menghina wanita berjilbab. Anand Kreshna menulis:

“Mereka yang menutup rapat badannya (memakai jilbab, pen) tidak lebih baik daripada mereka yang memamerkan badannya. Dua-duanya masih berada pada kesadaran lahiriyah.” (AH!, halaman 34).

Apakah ada bukti Anand melecehkan Al-Qur’an?

Ada. Di antaranya, coba mari kita baca kutipan dari tulisan Anand Kreshna berikut ini:

”Yang tua akan mati. Yang mati akan lahir kembali dan yang lahir kembali akan mati lagi. Lalu, di balik kelahiran dan kematian berulang kali –adakah suatu tujuan?

Timur Tengah akan menjawab, “Agar manusia bisa beribadah kepada-Nya.” Asia Tengah akan menjawab, “Agar manusia mencapai kesempurnaan dan bisa kembali kepada-Nya.” Masih banyak jawaban lain yang dapat kita peroleh –jawaban-jawaban yang sangat janggal.

Jawaban “agar manusia bisa beribadah kepada-Nya” melahirkan sosok Tuhan yang haus perhatian. Ia membutuhkan seorang psikolog, seorang psikiater. Begitu hausnya Dia akan perhatian, sehingga menciptakan dunia yang amburadul dan tidak terurusi dengan baik.” (Buku Ah!, karangan Anand Kreshna halanman 99-100).

Tulisan Anand Kreshna itu jelas-jelas melecehkan ayat Al-Qur’an:

وما خلقت الجن والإنس الا ليعبدون.

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS Adz-Dzaariyaat/ 51:56).

Jadi, Anand Kreshna telah melecehkan Al-Qur’an, bahkan menghina Allah SWT sebagai Tuhan yang perlu diundangkan psikiater, artinya Anand Kreshna menuduh Tuhan itu sakit saraf. Betapa beraninya orang ini menuduh Tuhan seperti itu.

Apakah dia juga menghina hukum Islam?

Ada. Contohnya, tulisan Anand Kreshna:

“Baru-baru ini seorang tokoh masyarakat menyatakan, agar mereka yang dianggapnya “berdosa ” terhadap masyarakat Aceh diadili di Aceh, dengan menggunakan hukum adat Aceh. Lalu, ia menjelaskan, bahwa berdasarkan hukum adat, seorang pembunuh harus diberi hukuman mati atau membayar denda. Dengan apa pula denda yang ia maksudkan? Seorang pembunuh harus membayar dengan onta, yaitu 50 ekor onta, yang ia rupiahkan menjadi RP250 juta. Satu onta dihargai Rp5 juta. Saya cuma bisa menggeleng-gelengkan kepala saya. Jika hukum seperti itu diberlakukan, mereka yang berduit dengan sangat mudah bisa memperoleh SIM (Surat Izin Membunuh). Bayangkan, dengan satu miliar rupiah saja, anda sudah boleh membunuh empat orang. Bahkan, nantinya bisa-bisa pemerintah tinggal jual “Kartu Membunuh Pra-Bayar”. Kalau sudah habis pulsa tinggal diisi ulang.

Sang tokoh tadi tidak sadar bahwa hukum seperti itu mungkin sangat efektif di masa lalu. Ketika, seorang bisa membunuh orang lain hanya karena satu onta, hukuman membayar 50 onta menjadi sangat bermakna. Sangat berarti dan sangat efektif untuk membuat si calon pembunuh berfikir 50 kali. Jelas, hukum seperti itu tidak bisa diperlakukan lagi. Taruhlah, angka 50 onta diganti menjadi 500 onta, atau 5000 onta –yang jelas, nyawa manusia tidak bisa dihargai dan diniali demikian.

Seribu limaratus tahun yang lalu, adanya hukum seperti itu di Tanah Arab bisa difahami. Masyarakat Arab saat itu masih belum cukup sadar akan nilai-nilai kemanusiaan. Satu-satunya bahasa yang mereka fahami adalah bahasa materi. Dan “materi” pada zaman itu, dikaitkan dengan jumlah onta atau domba yang dimiliki oleh seseorang. Sekarang,ceritanya sudah lain.” ( Buku Ah! Halaman 61-62).

Tulisan Anand Kreshna itu jelas melecehkan hukum Islam yang dijelaskan oleh Al-Qur’an dan hadits tentang hukum qishosh (balasan pembunuhan) dan diyat (denda pembunuhan). Di samping itu Anand telah merendahkan pula para sahabat Nabi Muhammad SAW, dianggap sebagai manusia yang belum cukup sadar akan nilai kemanusiaan. Dan hanya faham satu-satunya bahasa yaitu bahasa materi. Ini satu penghinaan yang sangat nyata, yang maknanya adalah menghina Nabi Muhammad SAW yang membawa hukum Islam, dan bahkan menghina Allah SWT Yang mewahyukan hukum Islam itu.

Terus, harus diapakan Anand Kreshna ini?

LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) sedang mencari pengacara untuk memproses kasus penghinaan Islam ini melalui jalur hukum. Apa perlunya Anand Kreshna yang beragama Hindu membahas masalah Islam dengan uraian yang sangat menghina dan menyesatkan. Sedangkan dalam ajaran Islam, Al-Qur’an itu tidak boleh disentuh kecuali oleh orang-orang yang disucikan. Sedangkan Anand Kreshna ini menurut ajaran Islam adalah orang musyrik, dan dalam ayat Al-Qur’an dijelaskan:

إنما المشركون نجس

Innamal musyrikuuna najasun. Artinya, Sesungguhnya orang-orang musyrikin itu adalah najis. Jadi sangat tidak pantas membahas ayat-ayat Al-Qur’an, apalagi isinya menghujat Islam. Penghujatan terhadap Islam itu bagaimanapun harus diproses lewat jalur hukum. Tidak boleh didiamkan sama sekali.

Sumber: Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.
- H Hartono Ahmad Jaiz -
- navigasi & konversi ke format html: nono 2005 –

www.pakdenono.com



No comments:

Post a Comment

Setelah membaca artikel, diharapkan kepada para pembaca untuk menuliskan kesan/komentarnya. Terimakasih...