12 butir pernyataan yang dibacakan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), ditengari murni rumusan Kabalitbang Depag, Atho Mudzhar.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Ridwan. Kepada hidayatullah.com, Kiai Cholil mengatakan, ke 12 pernyataan tentang rujuknya Ahmadiyah itu cuma permainan saja. Menurutnya, semua butir pernyataan tersebut tidak keluar dari pihak Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sendiri, tapi murni rumusan Kabalitbang Depag, Atho Mudzhar. “Itu hanya konspirasi. Atho Mudzhar yang bikin itu, lalu ditawarkan ke Ahmadiyah untuk ditandatangani,” ujar Cholil Ridwan kepada hidayatullah.com via telepon tadi malam.
Cholil melanjutkan, sebenarnya Atho Mudhzar sudah berjanji untuk memberikan ke 12 butir pernyataan itu kepada MUI untuk dipertimbangkan sebelum dibahas di Rapat Bakor PAKEM. Tapi nyatanya, MUI baru mendapat salinan pernyataan itu kemarin malam. Sedang esok paginya (tadi pagi 15/1, red) Balitbang Depag sudah langsung mengadakan jumpa pers. Lalu siangnya, Bakor Pakem rapat dan langsung mengumumkan hasilnya.
“Jadi MUI tidak ada kesempatan untuk memberikan tanggapan,” kata Cholil.
Keterlibatan Kelompok “Liberal”?
Cholil mengatakan, dirinya sudah mencium adanya ketidakinginan dari pemerintah untuk melarang dan membubarkan Ahmadiyah. Sebab pada akhir pekan lalu, dirinya bersama Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin diundang rapat dadakan soal Ahmadiyah di rumah Wakil Presiden. Rapat dadakan itu juga dihadiri Menteri Agama, Kabalitbang Depag, juga Deputi Seswapres Bidang Kesra, Azyumardi Azra.
Pada rapat itu Atho Mudzhar menawarkan 12 pernyataan itu. MUI keberatan, karena tidak ada satu butir pun dari pernyataan itu yang dengan tegas menyatakan pengingkaran Ahmadiyah terhadap kenabian Mirza Ghulam Ahmad.
Cholil juga menilai beberapa butir pernyataan itu bersifar karet. Seperti pada butir ke 5 pasal a. Bunyinya, Tidak ada wahyu syariat setelah Al-Qur’anul Karim yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut Cholil, ini bisa saja ditafsirkan, bahwa para pengikut Ahmadiyah mengakui tidak ada wahyu syariat yang turun setelah Nabi Muhammad. Tapi mereka tetap meyakini wahyu yang tidak bersifat syariat yang dibawa Mirza Ghulam.
Cholil juga mempermasalahkan poin yang menyebutkan masalah baiat Ahmadiyah. Di situ sebutkan, bahwa yang maksud “Rasulullah” dalam 10 baiat JAI adalah Muhammad. Tapi mereka tidak mengatakan Mirza Ghulam itu bukan Nabi. “Hal itulah yang dimaksud pasal karet,” tegas Cholil.
Cholil juga mempermasalahkan beberapa nama yang ikut dalam penandatangan pernyataan JAI tersebut. “Seperti Azyumardi Azra, dia kan orang liberal. Lalu Agus Miftah. Ada urusan apa dia ngurusin ini?”
Cholil menambahkan, Amin Djamaluddin, dari Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI menyatakan siap untuk debat terbuka dengan Atho Mudzhar dan siapa pun juga tentang masalah kesesatan Ahmadiyah ini.
12 Poin “Karet” Ahmadiyah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan masih belum mencabut “Fatwa Sesat” terhadap Ahmadiyah. MUI menilai, Ahmadiyah hanya bermain kata-kata
Menurut MUI, Ahmadiyah hanya bermain kata-kata dengan ‘pasal karet’ yang dibacakan dalam konferensi pers-nya. 12 poin ‘pasal karet’ itu diantaranya tak ada sama-sekali pernyataan bahw Mirza Ghulam Ahmad bukan Nabi.
Padahal yang ditunggu MUI, ada pernyataan resmi dari Ahmadiyah, bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan Nabi dan bukan Rasul.
“Tidak perlu banyak-banyak. Tulis saja pernyataan bahwa Ahmadiyah menyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi dan buka rasul. Itu saja. Itu saja yang diperlukan,” kata Ketua Komisi Fatwa KH. Ma’ruf Amin kepada www.hidayatullah.com (15/1) siang kemarin.
Berikut 12 poin Ahmadiyah yang dibacakan dalam konferensi pers kemarin:
1.Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW, yaitu Asyhaduanlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasullulah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah.
2.Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khatamun Nabiyyin (nabi penutup).
3.Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW.
4.Untuk memperjelas bahwa kata Rasulullah dalam 10 syarat bai'at yang harus dibaca oleh setiap calon anggota jemaat Ahmadiyah bahwa yang dimaksud adalah nabi Muhammad SAW, maka kami mencantumkan kata Muhammad di depan kata Rasulullah.
5.Kami warga Ahmadiyah meyakini bahwa tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quranul Karim yang diturunkan kepada nabi Muhammad. Al-Quran dan sunnah nabi Muhammad SAW adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani.
6.Buku Tadzkirah bukan lah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).
7.Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah, baik dengan kata maupun perbuatan.
8.Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut Masjid yang kami bangun dengan nama Masjid Ahmadiyah.
9.Kami menyatakan bahwa setiap masjid yang dibangun dan dikelola oleh jemaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam dari golongan manapun.
10.Kami warga jemaat Ahmadiyah sebagai muslim melakukan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan mendaftarkan perkara perceraian dan perkara lainnya berkenaan dengan itu ke kantor Pengadilan Agama sesuai dengan perundang-undangan.
11.Kami warga jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturahim dan bekerja sama dengan seluruh kelompok/golongan umat Islam dan masyarakat dalam perkhidmatan sosial kemasyarakat untuk kemajuan Islam, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
12.Dengan penjelasan ini, kami pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengharapkan agar warga Jemaat Ahmadiyah khususnya dan umat Islam umumnya serta masyarakat Indonesia dapat memahaminya dengan semangat ukhuwah Islamiyah, serta persatuan dan kesatuan bangsa. [dtk/cha/www.hidayatullah.com]
No comments:
Post a Comment
Setelah membaca artikel, diharapkan kepada para pembaca untuk menuliskan kesan/komentarnya. Terimakasih...