2/19/2008

Hakikat dan Praktek Bekam (2)

PENGERTIAN HIJAMAH

"Al-Hijamah" bisa diartikan sebagai "pelepasan darah kotor" yang dalam bahasa Inggris disebut dengan "Blood Cupping" dan dalam bahasa Sasak (Lombok) disebut dengan istilah “Betanggek” karena orang-orang terdahulu melakukan Hijamah menggunakan Tanggek “Tanduk”. Sementara dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “Kop”, “Cantuk” dan “Bekam”.

Konon, kaum Sayyiduna Luth a.s. jika dihampiri orang asing, mereka melempari kepalanya dengan bebatuan hingga darahnya bercucuran. Kemudian orang asing itu dimintai uang sebagai upah mengeluarkan darah kotornya…(al-Hijamah oleh Syihab Al-Badri Yasin). Dari cerita ini dimengerti bahwa orang-orang terdahulu mempercayai adanya istilah “darah kotor” yang mesti dikeluarkan dari tubuh manusia...



PESAN PARA MALAIKAT

Al-Baihaqi dan Atturmudzi meriwayatkan dari Sayyiduna Ibnu Mas’ud r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: “Pada malam aku diisra’kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat kecuali mereka berkata, ‘Wahai Muhammad, suruhlah umatmu melakukan hijamah’.”



AL-AKHDA'AIN DAN AL-KAHIL

Dari Sayyiduna Anas r.a. ia berkata: Rasulullah s.a.w. Pernah berhijamah pada “Al-Akhda’ain dan Al-Kahil”. (ditakhrij oleh Abu Daud, Atturmudzi dan Ibnu Majah).

Al-Akhda’ain adalah dua titik yang terletak pada bagian leher, tepatnya sebagaimana gambar no (1).

Dalam kitab Fathul-Bari dinukilkan ucapan ahli kesehatan bahwa hijamah pada “Akhda’ain” dapat mengobati sakit kepala, mata, telinga, tenggorokan dll.

Sedangkan Al-Kahil terletak pada bagian atas punggung dekat leher. Tepatnya sebagaimana gambar no (2).


PEMBAGIAN HIJAMAH

Hijamah dapat dibagi secara garis besar menjadi dua bagian: “Jaffah” dan “Rathibah”. Berikut penjelasan masing-masing:

Hijamah Jaffah (kering): yaitu menghisap/menyedot permukaan kulit serta memijat tempat sekitarnya tanpa mengeluarkan darah kotor. Cara ini dapat menghilangkan rasa pegal-pegal, meringankan nyeri otot, masuk angin dll…

Hijamah Rathibah (Lembab/basah): yaitu menyedot permukaan kulit kemudian melukainya menggunakan jarum atau silet, lalu dihisap kembali hingga darah kotornya keluar dari tubuh..


MENGUPAH TUKANG BEKAM



Al-Bukhari meriwayatkan dari Sayyiduna Ali r.a. ia berkata, “rasulullah pernah berhijamah dan menyuruhku untuk berhijamah, kemudian aku memberi upah kepada Al-Hajjam (tukang bekam).

Al-Bukhari juga meriwayatkan bahwa Sayyiduna Anas r.a. pernah ditanya mengenai upah tukang bekam. Beliau berkata, “Rasulullah s.a.w. pernah dibekam oleh Abu Thibah, kemudian ia diberikan makanan sebanyak dua Sha’ (takaran)…”.

Sayyiduna Ibnu Abbas r.a. berkata, “Seorang budak pernah membekam Rasulullah s.a.w. lalu beliau memberi upah kepadanya. Jika memberi upah itu tidak dibolehkan, maka Rasulullah tidak akan memberikannya…

Al-Qadhi berkata, “Ahmad bin Hanbal r.a. tidak membolehkan untuk memberi upah kepada tukang bekam berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Daud (lihat dalam kitab Mausu’ah al-Fiqhiyyah).

Sedangkan Imam Syafi’I r.a. dan Jumhur ulama membolehkannya sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam al-Fath.

Kesimpulannya, menjual darah itu hukumnya tidak boleh, sedangkan upah atas waktu yang dihabiskan oleh Hajjam untuk berusaha mengeluarkan darah kotor itu adalah boleh.

WAKTU-WAKTU YANG BAIK UNTUK MELAKUKAN HIJAMAH

1.Musim Panas, dari Pagi hari hingga dua jam sebelum azan Magrib…

2.Dalam ruangan yang hangat/dihangatkan…

3.Hari apa saja yang bertepatan dengan tanggal 17, 19 dan 21 bulan hijriyyah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Atturmudzi, Atthabrani dan Al-Baihaqi.

4.Secara umum, Senin adalah hari yang disepakati sangat baik untuk melakukan Hijamah, apalagi jika bertepatan dengan tanggal 17/19/21.

5.Dalam kitab Al-Alim Wal-Muta’allim, Abu Bakr Atturmudzi Assyafi’i menukil sebuah hadits yang artinya kira-kira: “barang siapa berhijamah pada hari rabu atau sabtu, kemudian ditimpa suatu penyakit, maka janganlah ia menyalahkan siapapun kecuali dirinya sendiri”…

6.Dalam kitab yang sama dinukilkan juga sebuah hadits yang artinya kira-kira: “pada hari selasa ada suatu waktu yang mana pada saat itu pabila darahnya dikeluarkan, maka dapat menyebabkan kecelakaannya. Wajar pabila sudah lebih dari satu orang yang mati karena hal itu…

7.Dalam kitab yang sama ditegaskan juga bahwa barang siapa berhijamah pada hari jum’at, dikhawatirkan akan tertimpa sebuah penyakit yang tidak bisa disembuhkan…

8.Ditegaskan juga bahwa barang siapa berhijamah pada hari kamis, dikhawatirkan akan terserang demam pada hari berikutnya, kecuali kalau Allah berkehendak lain…

9.Sebagian membolehkan melakukan Hijamah pada malam hari atau pada hari apa saja jika keadaan mendesak, seperti digigit ular berbisa dll...

YANG PERLU DIPERHATIKAN 12 JAM SEBELUM DAN SESUDAH DI-HIJAMAH (DIBEKAM)

1. Tidak pada waktu musim dingin…

2. Tidak menderita penyakit kurang darah…

3. Tidak berhubungan suami-isteri/melakukan Onani…

4. Banyak memakan sayur-sayuran, biji-bijian dan buah-buahan…

5. Tidak memakan daging (sapi, ayam dll) telur, susu, keju dan sejenisnya…

6. Tidak memakan garam atau makanan-makanan yang asin (husus setelah melakukan hijamah), karena konon dapat menyebabkan gatal-gatal sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Alim Wal-Muta’allim.

7.Istirahat yang cukup / tidak bekerja keras.

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

OLEH HAJJAM (TUKANG BEKAM)

1.Tidak terlalu tua atau terlalu muda…

2.Dalam keadaan berwudu…

3.Dalam keadaan kenyang…

4.Udara ruangan (bekam) dipastikan hangat…

5.Peralatan bekam dipastikan bersih dan steril…

6.Tidak menakut-nakuti si pasien...

7.Penyedotan yang terlalu keras/terlalu lama akan menimbulkan gelembung-gelembung air pada permukaan kulit. Hal ini tidak semestinya terjadi. Jika terjadi, gelembung air itu dapat ditusuk hingga cairannya keluar, kemudian diolesi madu agar tidak perih.

8.Silet dipastikan baru dan tidak digunakan hanya pada satu orang lalu dibuang…

9. Ketika menyayat/melukai/menggores permukaan kulit menggunakan silet, dipastikan arahnya dari atas ke bawah, bukan dari kanan ke kiri atau dari kiri ke kanan…

10 Melapisi gelas-hijamah menggunakan balon/ kondom bila diperlukan (spt malas mencuci gelas, pasiennya lebih dari satu orang dll )...

11. Tenang, yakin dan pasti / tidak gerogi…

12. Selepas membekam, bekasnya diolesi dengan minyak zaitun, atau minyak Habbah Assauda’/ Habbah al-Barakah, atau madu…

13. Mencuci gelas (dalam WC) menggunakan sabun dan merendamnya beberapa menit dalam air panas (bila perlu diberi sedikit Dethol) agar kembali bersih dan siap pakai…

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN KETIKA DIHIJAMAH (DIBEKAM)

1. Tidak terlalu muda atau tua

2. Dalam keadaan berwudu dan menghadap kiblat…

3. Tidak banyak bicara...

4. Perut dalam keadaan kosong. Al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: “berhijamah dalam keadaan perut kosong mendatangkan kesembuhan dan keberkatan serta menguatkan akal dan hafalan”.

5. Duduk yang santai (agar kaki tidak kesemutan).

6. Tenang, karena konon darah kotor tidak dapat terkumpul bila merasa takut…

7. Membaca Al-Mu’awwazatain dan ayat kursi (ketika darahnya dikeluarkan) karena dengan demikian ia akan dijauhi dari 70 macam penyakit, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Alim Wal-Muta’allim…

8. Tidak perlu resah apabila banyak mengeluarkan air keringat atau perut terasa mual, karena hal itu normal-normal saja...
___________________________________

Anda ingin menyaksikan video streaming praktek melakukan Hijamah, kunjungi situs berikut:

klik disini

dikutip dari webblog solahnawadi

No comments:

Post a Comment

Setelah membaca artikel, diharapkan kepada para pembaca untuk menuliskan kesan/komentarnya. Terimakasih...