2/09/2008

Seputar Isu Partai Terbuka dan Caleg Non Muslim

Menanggapi isu di media massa dan di masyarakat sehubungan Mukernas PKS di Bali, maka PKS perlu memberikan BAYAN (PENJELASAN) sebagai berikut :

BAYAN (PENJELASAN) PKS

Seputar Isu Partai Terbuka dan Caleg Non Muslim

Assalamu’alaikum wr wb,

Bismillahirrahmanirrahim.

Menanggapi isu di media massa dan di masyarakat sehubungan Mukernas PKS di Bali, maka PKS perlu memberikan BAYAN (PENJELASAN) sebagai berikut :

1. Mengenai Slogan PKS.

Slogan Resmi PKS sesuai keputusan Musyawarah Majelis Syuro PKS ke VII di Jakarta, dan dikuatkan kembali dalam Musyawarah Majelis Syuro PKS IX di Bali adalah: Bersih, Peduli dan Profesional.
Bersih menegaskan aspek moral/kesalehan pribadi.
Peduli merupakan aspek sosial, kesalehan sosial.
Profesional adalah kesalehan profesi, memiliki kompetensi, pemikiran keterbukaan sehingga bermanfaat bagi posisi jabatan yang diamanahkan.

2. Mengenai istilah “Terbuka”.

Istilah “Terbuka” TIDAK PERNAH menjadi keputusan partai, baik oleh sidang-sidang Majelis Syuro, Dewan Pimpinan Tinggi Partai (DPTP) maupun dalam Khitob Qiyadi (arahan pimpinan).

PKS tetap sebagai partai dakwah yang berazaskan Islam, memiliki moral Islam, dan syariat Islam wajib dengan konsisten dijalankan oleh setiap pemeluk agama Islam, terutama kader-kader PKS. Sebagaimana kami juga menginginkan setiap pemeluk agama lain juga taat menjalankan agama masing-masing, sebagai kontrol moral yang kuat terhadap pribadi seseorang. PKS berdakwah dengan mengemukakan sikap rahmatan lil’alamien.

Adapun istilah terbuka sebagai usulan, wacana dan beberapa wawasan yang disampaikan oleh para kader yang berasal dari daerah minoritas muslim, akan dikaji dan didalami.

3. Sehubungan dengan hal tersebut, maka seluruh jajaran struktur, pengurus dan kader supaya tidak lagi mewacanakan isu ”partai terbuka” untuk menghindari madharat yang lebih besar daripada kemaslahatan yang diharapkan.

4. Mengenai Caleg dan Pengurus Non Muslim

Setiap warga negara dapat menjadi Caleg (calon legislatif) atau Pengurus PKS dengan memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh ketentuan dan aturan resmi PKS.
PKS sebagai partai Dakwah, sangat menghormati keberagaman, berbagai macam ras, suku dan agama, mengajak seluruh pihak dan komponen bangsa-untuk bersama-sama bersinergi untuk Pembangunan Bangsa ini.

Demikianlah Penjelasan ini kami sampaikan, semoga dapat memberi pencerahan kepada seluruh kader dan simpatisan PKS.

Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Billahittaufik wal hidayah.

Wassalamu’alaikum wr wb

Jakarta, 06 Februari 2008 M / 28 Muharram 1429 H
Tertanda

KH. DR. Surahman Hidayat

Ketua Dewan Syariah Pusat

Ir.H. Tifatul Sembiring

Presiden Partai

Drs. Suharna Surapranata

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat






No comments:

Post a Comment

Setelah membaca artikel, diharapkan kepada para pembaca untuk menuliskan kesan/komentarnya. Terimakasih...