3/13/2008

Mengikuti Seni Beladiri Tenaga Dalam

Pertanyaan:

di indonesia banyak sekali aliran2x bela diri yang mengkhususkan pada beladiri menggunakan tenaga dalam. dan dulu saya pernah mendengar pada salah satu aliran, jika sudah pada tingkat tertentu, kita bisa mematahkan besi dengan tangan, membuat besi menjadi merah (panas)

Apa hukumnya jika kita mengikuti seni bela diri yang memiliki tenaga dalam ( latihannya dengan tehnik pernafasan )

Eko Rusdyanto Hs

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Memang sebaiknya untuk menentukan suatu seni bela diri itu sesuai dengan syariah atau tidak, perlu diadakan kajian yang mendalam oleh para pakar syariah.

Bahkan harus ada badan pengawas syariah baik internal atau pun independen. Hal ini penting dan sangat berguna, paling tidak untuk beberapa hal :

1. Memastikan bahwa seni bela diri itu memang tidak bertentangan dengan aqidah atau syariah. Atau -bila memang ada- pada bagian mana yang masih merupakan ikhtilaf di antara para ulama serta bagian mana pula yang perlu dihilangkan. Kajian ini sangat penting agar umat Islam merasa aman dan leluasa mempelajarinya.

2. Merekomendasikan kepada umat Islam untuk mempelajari seni bela diri tersebut secara formal termasuk siapa saja yang telah mendapat rekomendasi untuk mengajarkan seni itu atau perguruan mana saja. Dan adanya pengawas syariah itu bisa dijadikan rujukan bagi umat Islam.

3 Selain itu bisa diterbitkan buku yang mengupas kajian syariah atas seni bela diri tersebut sehingga khalayak bisa melihat bagaimana proses pengambilan hukum halal tidaknya itu dilakukan. Tentu saja buku itu dilengkapi dengan dalil-dalil Al-Quran, As-Sunnah, pendapat para ulama serta ijtihad dan juga sumber-sumber hukum Islam lainnya.

4. Dengan adanya pengawasan syariah itu, maka mutu dan kualitas serta batasan halal haramnya bisa tetap terus diawasi dengan baik oleh para ulama. Bukan pada saat tertentu saja tetapi terus menerus karena pengawas syariah tidak hanya mengawasi sesaat saja.

Jadi masalah seni bela diri dan pernafasan ini layaknya jenis produk makan yang perlu dikaji kehalalannya oleh sebuah lembaga yang independen. Karena begitu banyak seni bela diri yang mengaku tidak menggunakan kekuatan ghaib di depan muridnya, namun lama kelamaan ketahuan juga. Jadi perlu dipelajari secara seksama dan mendalam, agar tidak menjadi suber fitnah dan kabar issu yang bohong.

Perlu dilakukan wawancara dengan suhu atau pelatihnya, termasuk kajian tentang teknik-teknik yang digunakan. Bila memang murni kekuatan itu dihasilkan dari oleh pernafasan, bagaimana bisa diterangkan secara biologis, fisika, kimia dan ilmu eksak yang mendukungnya. Juga perlu ada cross-chek dengan mereka yang sudah pernah mengikutinya untuk menanyakan adakah ciri-ciri gangguan dari jin selama mengikutinya. Adakah praktek-praktek tertentu yang bertentangan dengan aqidah islam ? Adakah unsur-unsur ghaib ikut bermain di dalamnya. Termasuk pembahasan sejarah dan latar belakang ilmu bela diri tersebut.

Semua informasi itu akan menjadi pertimbangan apakah bela diri itu bisa diterima secara syar`i atau tidak. Agar semua mejadi jelas dan masyarakat tidak ragu-ragu lagi dalam memilih.


Wallahu a`lam bis-shawab.


Dikutip dari konsultasi syari'ah online klik disini

No comments:

Post a Comment

Setelah membaca artikel, diharapkan kepada para pembaca untuk menuliskan kesan/komentarnya. Terimakasih...