KENDAL- Fenomena masyarakat ramai-ramai mengecam pengobatan alternatif dengan cara memindahkan penyakit ke binatang kambing terus berlanjut. Aksi ini didukung pernyataan sejumlah tokoh agama dan masyarakat yang mempersoalkan keabsahan pengobatan nyeleneh ini. Sebelumnya, di media massa online (internet) kalangan agamis ramai mengecam pengobatan ini, bahkan menyebut sebagai kegiatan haram.
Salah seorang dai muda asal Kendal, Zulfikar Al Fayeth (23), mengatakan, bahwa penyembuhan penyakit dengan cara mentransfer ke hewan hukumnya bisa diharamkan. Pernyataan haram itu, menurut alumni Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo Jatim ini, bahwa seseorang yang mengaku ahli mengobati dengan cara memindah penyakit dari diri orang ke binatang itu suatu kebohongan belaka.
“Dari ajaran Islam saya yakin itu tidak ada dalilnya. Ajarannya pun suatu hal yang tidak mungkin. Karena apa, hewan yang kabarnya dibuang ke kambing itu sangat-sangat tahayul. Hewan itu sama-sama ciptaan Allah. Terus kalau ada orang sakit lalu penyakitnya dipindah ke kambing, dan kambingnya dibunuh itu kan sama-sama berbuat dosa. Lha dosa inilah yang patut diharamkan. Haram perbuatannya,” ujar pemilik salah satu showroom mebel terbesar di Jl Soekarno–Hatta Kota Kendal, kepada koran ini, kemarin.
Dikatakan Zulfikar, selama ia belajar hukum Islam di Pondok Modern yang cukup terkenal tersebut, ajaran penyembuhan dengan cara transfer penyakit ke hewan tidak pernah ada. Apalagi dalil-dalilnya. Ia menduga, jika ada orang yang mengaku kyai dan ahli mengobati dengan cara seperti itu adalah ilmu yang patut dicurigai.
“Sakit itu ujian. Nah, bagaimana kita cara menghadapi ujian. Berdoa dan tawakal terus berusaha untuk mencari pengobatan yang tidak merugikan sama-sama mahkluk Allah. Kalau kita yakin mau berdoa, dengan iklas Allah akan memberikan petunjuk seseorang yang sakit sembuh dari penyakitnya,” ujar Zulfikar.
Tidak ada ajaran cara penyembuhan tersebut juga diakui oleh ulama kondang asal Kaliwungu Kendal Dimyati Rois alias Mbah Dim. Ketika ditemui Koran ini di kediamannya, ia mengaku tidak tahu kalau ada ajaran semacam itu. “Karena tidak tahu saya tidak berkomentar dulu saja,” ujarnya singkat, kemarin. (jec)
** Disinyalir Rawan Penipuan dan Syirik
SEMARANG- Pengobatan alternatif dengan cara memindahkan penyakit ke binatang kambing belakangan oleh sebagian kalangan ramai dipersoalkan keabsahannya. Sejumlah data yang dikumpulkan dari media massa online (internet), paling banyak mengecam pengobatan nyeleneh ini adalah kalangan agamis yang berpegang teguh pada ajaran Islam. Bahkan, pengobatan tak lazim ini dinyatakan haram karena tidak bisa dibenarkan dan hanya menyakiti binatang.
Pernyataan tersebut diperkuat tidak adanya ayat dan hadits yang mengajarkan pengobatan dengan cara memindahkan penyakit ke binatang. Paling dikhawatirkan kalangan ini, adalah cara penyembuhan ini melibatkan ilmu sihir, bahkan sumber dikumpulkan menyebutkan, jika dalam praktiknya ada yang menggunakan serum yang disuntikkan kedalam tubuh kambing agar jerohan kambing yang masih hidup itu lebam kebiru-biruan dan hancur.
Alih-alihnya, keadaan jerohan kambing yang sudah tidak sehat itu diklaim bahwa penyakit si pasien telah dipindah kedalam kambing tersebut. “Duh, kasihan kan kambingnya. Saya sangat prihatin jika pengobatan seperti ini diterapkan. Saya tidak menampik jika pengobatan semacam ini rawan sekali penipuan,” ujar Riadi warga Banyumanik kepada wartawan, kemarin.
Penipuan yang dimaksud Riadi, diantaranya, dikhawatirkan ada yang dengan modus pasien diminta membayar mahar sebesar harga kambing dan keperluan ritual lainnya yang amat tinggi, namun sejatinya kambing yang katanya untuk memindah penyakit itu oleh pelaku pengobatan hanya disewa dari pemilik kambing.
Penyembuhan penyakit ke binatang belakangan menjadi sorotan, menyusul hasil Sidang Dewan Hisbah di Pesantren Persis Lembang, Jawa Barat, belum lama ini, yang peserta memperoleh pengarahan dari Ketua Dewan Hisbah, K.H. Akhyar Syuhada dan sejumlah pakar yang membahas persoalan tersebut yakni Dr. H.M. Abdurrahman, M.A (Sekretaris Dewan Hisbah), Drs. K.H. Shiddiq Amien, M.B.A., Drs. K.H. Uus M. Ruhiat, K.H. Usman Shalehuddin, dll.
Sidang Dewan Hisbah VII Persis mengeluarkan fatwa yang diantaranya, menyatakan cara penyembuhan dengan memindahkan penyakit kepada binatang atau makhluk lain adalah mustahil dan yang mempercayainya adalah syirik.
Larangan tersebut juga berdasarkan hadits-hadits Nabi. Salah satunya, menyebutkan, “Janganlah kalian menjadikan makhluk yang bernyawa sebagai sasaran.” (HR Muslim no 1957). Imam Nawawi menegaskan, “Larangan dalam hadits ini sampai tingkatan haram. Untuk itulah Nabi SAW dalam riwayat Ibnu Umar bersabda, “Allah melaknat orang yang melakukan ini, karena ini adalah penyiksaan terhadap binatang.” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim 13/108). (jek) sumber:meteor
K0nsultasi hukum memindahkan penyakit ke hewan
Saya seorang muslimah yang menderita suatu penyakit yang ± 4 tahun saya rasakan dan belum kunjung sembuh. Saya sudah berobat ke dokter, tapi belum terlihat hasilnya, pernah juga berobat ke pengobatan lain dengan cara yang tidak syar'i, dengan menggunakan keris dan sebagainya, karena kasihan dengan orang tua. Yang terakhir kalinya orang tua mengajak berobat ke pengobatan dengan bantuan dzikir dan diberikan sebotol air putih yang di dalamnya ada selembar kain putih bertuliskan ayat al-Qur'an untuk diminum dan minyak yang berisi sama dengan di air, untuk dioleskan ke yang sakit. Jika penyakitnya berat bisa di pindahkan ke kambing sedang biaya untuk beli kambing sebesar 6 jutaan.
Pengobatan ini tidak dihijab/dipisah antara laki-laki dengan perempuan, jadi campur, bahkan berdesak-desakan. Pertanyaan saya adalah :
1. Apakah pengobatan alternatif pertama termasuk pengobatan yang menyebabkan saya syirik?
2. Apakah pengobatan alternatif kedua yang telah saya uraikan ada atau dibenarkan secara syar'i? Bagaimana dengan media kambing itu?
3. Lalu efek bagi diri saya setelah menjalani kedua pengobatan alternatif itu bagaimana? Apakah ada jin yang masuk pada tubuh saya?
Mohon jawaban ustadz karena saya sangat bimbang, mohon do'a dan penjelasannya serta solusi dari ustadz.
Anik, Lampung
Jawab :
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Saudari Anik dan seluruh pembaca Majalah Ghoib yang setia, marilah kita saling mendoakan di antara kita semua, yang pasti setiap kita memiliki problem yang berbeda-beda. Ada yang diuji dengan sakit, kemiskinan, usaha gagal, belum punya anak, belum punya pasangan hidup, pengangguran dan sebagainya. Kami dari kantor redaksi turut mendoakan untuk semua pembaca yang setia, semoga Allah segera mengangkat semua problem yang kita hadapi, amien.
Sebelum menjawab pertanyaan, kiranya saudari Anik sudi memaafkan karena tidak semua isi suratnya dicantumkan di sini karena terlalu panjang. Tetapi, walaupun diringkas saya kira tidak mengganggu maksud yang telah disampaikan. Mengenai pertanyaan pertama, tidak diragukan lagi bahwa pengobatan dengan menggunakan keris/jimat adalah bertentangan dengan aqidah Islam yang benar dan itu termasuk pebuatan syirik karena jelas-jelas meminta bantuan kepada selain Allah. Sedang bagi yang mendatanginya memiliki tingkatan hukum berbeda:
Pertama: Apabila ia datang ke dukun kemudian bertanya atau meminta bantuannya maka termasuk dosa besar karena tidak diterima sholatnya selama 40 malam. Sebagaimana terdapat dalam hadits Rasulullah yang artinya, "Barang siapa mendatangi dukun/peramal (dan yang sejenisnya) dan menanyakan kepadanya tentang sesuatu maka tidak diterima sholatnya selama empat puluh malam." (HR. Muslim).
Kedua: Jika ia mendatangi dukun lalu bertanya atau meminta bantuannya dan membenarkannya maka sangsinya lebih berat lagi, hukumnya sama dengan hukum orang yang mengingkari al-Qur'an. Rasulullah bersabda, "Barang siapa mendatangi dukun/peramal (dan yang sejenisnya) dan membenarkan apa yang ia katakan maka dia telah kufur (ingkar) kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ahmad clan Hakim)
Alhamdulillah saudari telah menyadari dan bertaubat. Ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun dan Penerima taubat. Sebesar apapun dosa manusia bila sebelum meninggalnya telah bertaubat dengan benar insya Allah telah bersih dari dosa-dosanya itu.
Mengenai pengalihan penyakit ke hewan seperti kambing atau yang lainnya, tentu hal ini sangatlah aneh karena dalam kedokteran modern belum kita dengar istilah memindahkan penyakit ke hewan atau ke benda lainnya. Yang kita dengar dalam kedokteran modern adalah pencangkokan organ tubuh. Selanjutnya bahwa jika benar penyakit itu dipindah ke kambing berarti telah melakukan kezholiman terhadap hewan, apa dosanya kambing? Rosulullah telah melarang kita menyiksa binatang atau menjadikannya sebagai sasaran lomba panahan. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata, "Bahwasanya ia melewati beberapa pemuda Quraisy yang mengikat burung hidup-hidup kemudian mereka memanahinya dengan anak panah, mereka memberikan anak panah yang tidak kena burung ke pemilik burung. Ketika mereka melihat Ibnu Umar mereka berhamburan, maka Ibnu Umar berkata: Siapa yang berbuat ini? Allah melaknat orang yang melakukan ini, sesungguhnya Rasulullah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu yang ada ruhnya menjadi sasaran." (Muttafaqun `alaihi).
Dari hadits tersebut, bisa disimpulkan bahwa menjadikan kambing sebagai sasaran penyakit jelas dilarang bahkan dilaknat, Na'udzubillah.
Pengalaman kami ketika meruqyah, pernah mendapatkan pasien seorang mahasiswa yang terkena gangguan sehingga ia banyak bengong dan aneh, lalu dibawalah ia oleh bapaknya ketempat yang sama seperti yang saudari ceritakan. Ketika pulang ia melakukan pesannya yaitu meminum airnya dan mengoleskan minyaknya ke dahinya. Yang terjadi adalah semakin menjadi-jadi sakitnya sampai-sampai ia buka baju dan celananya sambil berlarian keluar rumah. Ketika diruqyah, terbukti kerasukan bahkan yang mengherankan malah ketambahan dari tempat ia berobat, ini menurut pengakuan jin-jin yang berhasil diajak dialog melalui pasien. Alhamdulillah setelah jinnya keluar semua, ia kembali normal.
Keberhasilan pengobatan dengan cara-cara supranatural janganlah menjadikan kita terkecoh. Jangan juga terkecoh oleh penampilan luar sang ‘ustadz’. Karena sebenarnya disamping ada yang berhasil, banyak sekali yang gagal. Tetapi yang gagal tidak pernah dipublikasikan. Dalam hal ini pernah ada pasien rumah sakit yang terkena kanker di lidahnya dan penyakitnya benar-benar medis kemudian mengikuti pengobatan pengalihan seperti diatas sampai habis belasan juta. Tetapi tetap saja harus dioperasi oleh dokter.
Dari beberapa peristiwa dan pengalaman lapangan ketika meruqyah ada pengakuan dari jin tentang pengalihan penyakit tersebut. Yakni ada dua kelompok jin yang berbagi tugas, satu kelompok masuk ke tubuh binatang yang bertugas menyakiti organ tubuh binatang itu sesuai organ yang diduga sakit pada pasien sehingga ketika disembelih akan ada tanda-tanda penyakitnya. Lalu satu kelompok yang lain masuk ke tubuh pasien yang bertugas untuk menahan syaraf-syaraf rasa sakit yang ada di organ yang sakit sehingga si pasien merasa sakitnya telah sembuh.
Jadi, pengobatan dengan pengalihan ke binatang bukan saja menyakiti binatang tetapi juga menyesatkan. Semoga kita selalu dalam penjagaan Allah. Wallahu A'lam.
No comments:
Post a Comment
Setelah membaca artikel, diharapkan kepada para pembaca untuk menuliskan kesan/komentarnya. Terimakasih...