12/19/2007

Memakai Jimat, wifik, Aufak

ruqyah-online.blogspot.com-Mengenai jimat, rajah, wifik atau aufak telah banyak hadits-hadits Rasulullah yang memperingatkan kita supaya kaum muslimin menghindari penggunakan jimat untuk melindungi dari segala mara bahaya atau untuk keperluan lainnya.Islam bahkan melarang ikhtiar dengan memakai jimat. Istilah Islam di sebut tama'im (kata jamak dari tamimah), yakni jimat-jimat.

Tama'im adalah benda-benda tertentu yang biasanya dikalungkan pada leher anak-anak, atau pada bagian tubuhnya yang lain sebagai penangkal jin, penangkal pandangan mata jahat dan sebagainya.

Pemakaian jimat sampai sekarang masih banyak dipercaya sebagian masyarakat Indonesia dengan menggantungkanya pada bagian badan tertentu. Orang yang membutuhkan memberinya nama bermacam-macam seperti tolak bala, hajaz (penjagaan), hijab (penyekat), gaman, penglaris, mendatangkan rizki, menolak penyakit, menolak musuh, menolak pencuri, menolak tuyul, kewibawaan, agar dicintai orang lain, untuk kekebalan,untuk keharmonisan rumah tangga, untuk kemudahan urusan, menaklukkan lawan dan nama-nama lain yang serupa. Padahal sebenarnya hanyalah tipuan syaitan belaka, janji, janji palsu syaithan dan kesesatan yang nyata. Maka dari itu Agama Islam melarang segala macam jimat.

Semua cara-cara seperti itu tidak dibenarkan oleh agama karena dapat mengantar ummat menjadi ummat yang sesat dan terbelenggu kesesatan. Sebuah riwayat menerangkan sebagai berikut:

Pada suatu hari datang sepuluh orang menghadap Rasulullah hendak membaiat beliau (hendak menyatakan sumpah setia kepada beliau). Sembilan orang mengikrarkan baiatnya masing-masing, sedangkan yang seorang tetap diam. Ketika ditanya kenapa ia bersikap seperti itu ia menjawab, pada bagian atas lengannya terdapat tamimah (jimat). Ia lalu memasukkan tangan ke dalam lengan bajunya, jimat itu ditanggalkan dan dibuang. Pada saat itu Rasulullah menerima pembaiatannya, beliau dengan tegas berkata:"Barangsiapa menggantungkan jimat ia telah berbuat syirik." (HR. Imam Ahmad, Al-Hakim dan Abu Ya'la)
Dalam hadits lain Rasulullah saw. bersabda:"Mantra-mantra, jimat-jimat dan susuk adalah syirik." (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Al-Baihaqiy)

Yang beliau maksud ialah mengantungkan tamimah pada bagian tubuh dan menggantungkan hati serta kepercayaan kepadanya. Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits berasal dari Imran bin Hashin, bahwasanya Rasulullah pernah melihat pada bagian atas lengan seseorang terdapat sebuah gelang terbuat dari kuningan. Dengan nada mencela beliau bertanya: "Gelang apakah yang engkau pakai?" Orang yang ditanya menjawab:"Saya memakainya untuk menyembuhkan sakit encok (reumatism).” Seketika itu juga Rasulullah saw memperingatkan: "Itu hanya lebih memberatkan dirimu, buanglah! Bila engkau mati dalam keadaan masih memakai gelang itu, engkau tidak akan memperoleh keberuntungan selama-lamanya!"

Atas dasar itulah para sahabat Nabi dan kaum Tabi'in sangat keras mencela dan tidak dapat membiarkan pemakaian jimat apa saja. Pada suatu hari Hudzaifah melihat seorang mengikatkan seutas benang pada bagian tubuhnya. Di depan orang itu Hudzaifah membaca firman Allah Ta’ala :"Dan sebagian besar dari mereka tidak benar-benar beriman kepada Allah karena masih mempersekutukan-Nya(dengan yang lain)." (QS.Yusuf: 106)

Bahkan tulisan ayat Al-Qur’an murni saja (tidak bercampur dengan yang bukan Al-Qur’an) untuk dijadikan ‘azimah mereka melarangnya sebagai saddan lidz dzari’ah (menutup pintu dosa besar) dan tidak ada shahabat yang menjadikan Al-Qur’an sebagai jimat.

Memakai gaman dan jimat-jimat seperti itu hanya akan menambah berat beban bagi jiwa yang bersangkutan. Hidup menjadi sempit karena karena diikat oleh ikatan tahayul.Rasulullah telah bersabda, " Barangsiapa menggantungkan (memakai) jimat Allah tidak akan menyempurnakannya (yakni tidak akan menjauhkannya dari musibah) dan barangsiapa menggantungkan tumbal (sejenis jimat untuk menenteramkan perasaan) Allah tidak akan membiarkannya hidup tenteram." (HR. Imam Ahmad, Al-Hakim dan Thabraniy)

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sa'id bin Jubair ra menerangkan keutamaan orang yang memperingatkan dan mengambil jimat yang ada pada saudaranya,bahwasanya Rasulullah bersabda, "Barangsiapa memutus (tali) jimat yang berada di leher seseorang sama dengan orang yang memerdekakan budak."

Seorang tokoh Tabi'in bernama Ibrahim An-Nakh'iy berkata, bahwa mereka (kaum Tabi'in) menolak segala macam tamimah (jimat), yang diambil dari ayat-ayat Al-Qur'an maupun dari bukan Al-Qur'an.

Rasulullah saw juga bersabda “Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka semoga tidak disampaikan maksudnya oleh Allah, dan barangsiapa yang mengalungkan wada’ (benda yang diambil dari laut, yang dipergunakan untuk menangkal penyakit ‘ain) maka semoga tidak dipelihara oleh Allah.” (HR. Ahmad: 4/154)

Dari semua penjelasan dan hadits Rasulullah yang telah dijelaskan diatas maka jika masih ada seseorang yang mengaku kyai, ulama, paranormal, dukun baik secara perorangan ataupun dari pesantren, lembaga perguruan ilmu hikmah atau padepokan-padepokan yang mengajarkan cara pembuatan jimat dan memberikannya pada orang lain untuk berbagai keperluan (Biasanya mereka mengambil pengetahuan tentang pembuatan dan fungsi-fungsi jimat diambil dari kitab Syamsul Ma’arif, Mujarrobat Akbar. Sedangkan ilmu untuk membuat jimat dari menyamak kulit berbagai macam binatang mereka mengambil acuan dari kitab Jamiatul Hayawain) maka mereka telah berbuat kesesatan yang nyata dan telah berbuat syirik pada Allah SWT .Sebagaimana Rasulullah telah bersabda :”Sesungguhnya jika menggunakan jampi-jampi, jimat-jimat, maka sesungguhnya ia telah menyekutukan (Allah).”(HR. Ahmad:4/156)

Rasulullah juga telah memperingatkan“Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka sesungguhnya ia telah menyekutukan (Allah).” (HR. Ahmad:4/156)
Rajah-rajah (aufaq) yang mereka buat ( dapat berupa foto copy atau tulisan tangan),biasanya ada tulisan ayat Al-Qur’an,doa pada Allah dengan nama-nama aneh,bukan dari Al Asmaul Husna, bukan nama nabi atau malaikat, dan bukan pula nama-nama ulama terkenal.


Misalnya: Asy Syatat, Shal’ashun, Ya’shalun, Jaljalut, Ikhrisya, Jirisya.Inilah nama-nama jin yang diundang untuk dimintai pertolongan.Bahkan ada yang jelas: Ya Syaikh Abdul Qadir Jailani aghitsni (wahai guruku Abdul Qadir Jailani!Tolong selamatkan aku),Ya sayyidi Ali anqidzni (wahai tuanku Ali selamatkan aku),kemudian ditambah angka-angka tertentu dan huruf-huruf tertentu yang tidak ada maknanya. Selain itu juga ada simbol-simbol atau gambar-gambar yang dianggap akan membawa manfaat atau untuk menolak bala’, seperti binatang, lingkaran, kotak-kotak, segitiga, gambar pedang, gambar kepala harimau, duplikat sandal nabi saw, dan lain sebagainya.

Cara penggunaan rajah itu terkadang dibakar kemudian abunya dicampur dengan air dan diminum,direndam di air kemudian diminum, dipendam ditanah, ditempel ditembok, dibuat ikat pinggang, dibungkus lalu dikantongi atau dibuat kalung, dibuat rompi, dibuat sapu tangan.Media penulisan rajah-rajah itu biasanya berfariasi,ada rajah dengan tulisan Arab yang ditulis diatas kertas biasa, logam kuningan, aluminium, sendok, gelas, garpu, piring, kain mori, kayu, kulit binatang dan ditambah batu akik untuk dibuat cincin.

Kita juga harus waspada karena sekarang ini ada penjualan jimat yang sudah memakai peralatan modern yaitu dengan menggunakan sejenis kartu mirip kartu ATM sebagai media penulisan jimat. Mereka menamakan jimat ‘kartu ATMnya’ dengan nama yang terkesan modern dan ilmiah.

Untuk melegalisir penggunaan jimat mereka biasanya mengilmiahkan fungsi jimat sebagaimana yang mereka katakan dan iklankan sebagai berikut :

“Kami memberikan jimat dengan mengisi energi pengasihan yang berwarna merah muda yang memberi pengaruh menarik perhatian orang kebanyakan dalam radius tertentu. Sehingga jika contohnya jika mengelar dagangan si penjual selalu laris karena banyak pengunjungnya.Setelah orang berkumpul menonton 'etalase' kemudian jimat kedua beraksi, jimat ini berisi energi yang mampu menarik atau merangsang aktifitas aura atau emosi 'ingin memiliki' sehingga orang disekitar tempat tersebut seolah-olah ingin membeli atau memiliki barang dagangan tersebut.”“Kami juga telah menginisiasi jimat ini agar tetap tersambung dengan energi alam semesta hingga jika ada seseorang yang mengantonginya maka akan membuat dirinya selamat dari berbagai mara bahaya,selalu beruntung dan juga berwibawa”

Ada banyak sekali bujuk rayu mereka untuk dapat mengelabui masyarakat demi keuntungan pribadi mereka.Maka berhati-hatilah dengan segala iming-iming fungsi dan keutamaan jimat yang sesungguhnya menyesatkan,kembalilah pada Al-Qur’an dan hadits Rasulullah karena disanalah petunjuk kita untuk kebahagiaan dunia dan akherat kelak.

No comments:

Post a Comment

Setelah membaca artikel, diharapkan kepada para pembaca untuk menuliskan kesan/komentarnya. Terimakasih...