“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali-Imran: 104)
Tahdzir adalah merupakan salah satu bentuk kasih sayang saya kepada Yopi Kurnia. Memang pahit rasanya bagaikan obat, namun jika Yopi kurnia bersabar untuk ‘menelannya’ niscaya, cepat ataupun lambat, Yopi Kurnia akan bermuhasabah dan berubah kearah lebih baik.
Sebelum saya membuat tahdziran secara terbuka di Wall FB saya juga saya postingkan di 4 website yang jadi adminnya, saya sudah berusaha mengingatkan agar Yopi Kurnia berhati-hati dalam menulis namun tetap ga mau menerima saran saya dan mulai bersikap sombong.
Yopi kurnia udah membuat fitnah keji kepada Komunitas Quranic Healing Indonesia juga praktisinya dengan mengeluarkan statement bahwa "tehnis dan mekanisme yang dibangun oleh QHT mengajarkan kekerasan dan melakukan kekerasan pada pasiennya" lihat bukti dibawah ini :
Saya langsung melakukan klarifikasi dengan mengatakan :
KLARIFIKASI DARI FOUNDER QURANIC HEALING TECHNOLOGY
Oleh : Perdana Akhmad II
Mohon maaf, Wallahi tidak pernah ada tehnik dan mekanisme dari setiap pelatihan QHT untuk melakukan kekerasa dalam terapi ruqyah. Adapun jika dilakukan oleh oknum itu adalah perseorangan bukan komunitas.
Saya menyesalkan ketergesaan seorang Akh Yopi Kurnia (seorang peruqyah juga) yang telah melakukan penggeneralisian seolah tehnik dan mekanisme Ruqyah Metode Quranic HEALING pake kekerasan. ALLAHUMUSTA'AN.
Justru dalam setiap pelatihan saya selalu mewanti wanti meruqyah itu harus dengan lembut.
Tanyakan dengan seluruh praktisi yang pernah ikut pelatihan saya atau komunitas QHT jika kami mengajarkan kekerasa dalam meruqyah secara sistematis dan terencana.
Marilah sesama praktisi walaupun berbeda komunitas untuk tidak saling menjatuhkan dan memfitnah.
Namun Yopi Kurnia sama sekali tidak meminta maaf, kesalahan Yopi adalah beliau menggeneralisir bahwa memang ada tehnik dan mekanisme yang dibangun sahabat QHT melakukan kekerasan. Andaikan Yopi menyebut OKNUM dan tidak langsung menyebut QHT saya masih menerimanya.
Saya juga Sudah melakukan klarifikasi dengan Praktisi yang Yopi Tuduhkan melakukan kekerasan, justru praktisi itu men gatakan TIDAK pernah melakukan pukulan atau kekerasan pada pasiennya. Saya percaya sebab praktisi QHT ini memang memiliki metode sendiri yaitu hanya menunjuk dengan tehnik jari tauhid dan saya tidak pernah mendapati dalam prakteknya melakukan kekerasa, bahkan praktisi ini sudah melakukan Syuting di KHAZANAH Trans 7 dan menunjukkan bahwa tehniknya sangat lembut dan jauh dari kekerasan.
Para mantan pasien akhwat yang pernah terapinya pun membela praktisi ini, berikut ini sedikit bukti pembelaan mereka :
Setelah saya melakuakan klafirikasi dan mengkritik beberapa tulisan Yopi berkenaan ruqyah yang dibuatnya tanpa ilmu mulai bermunculan beberapa inbox yang menginformasikan bahwa Yopi ini ternyata peruqyah bermasalah di Yogyakarta :
Ada lagi inbox seseorang akhwat yang menginformasikan bahwa Yopi ini memaksakan akhwat tersebut agar diruqyah olehnya.
TULISAN NYELENEH BERKENAAN TENTANG RUQYAH:
Yopi Kurnia telah menulis didinding FBnya :
HARAMNYA RUQYAH SYAR'IYYAH : Mari kita kaji disini.
jika Yopi Kurnia di tanya, bagaimana hukumnya melakukan terapi ruqyah syar'iyyah massal ?
maka saya menjawab : Bismillahirrahmanirrahim, apa yang di ambil dari ruqyah syar'iyyah adalah mubah sepanjang dilakukan dengan niat dan caranya benar. namun apabila salah satunya tidak terpenuhi, maka ruqyah syar'iyyah menjadi HARAM. saya berpandangan ruqyah syar'iyyah massal tidak pernah di tuntunkan oleh Nabi Saw, keluarga maupun para sahabatnya. jika Nabi melakukan ruqyah massal, tentu hal ini sudah di kabarkan melalui hadistnya. namun tidak ada satupun hadist yang rajih/shahih menerangkan tentang hal tsb. ruqyah massal banyak mendatangkan mudharat drpd manfaat. apa mudharatnya ?
Lihat kalimat "HARAMNYA RUQYAH SYAR'IYYAH"
Kalimat apa ini ? Ruqyah yang syar'iyyah MUSTAHIL haram sebab kalimat syar'iyyah saja sudah menunjukkan "sesuai tuntunan Rasulullah" Andaikan Yopi menulis " HARAMNYA RUQYAH SYIRKIYYAH" maka judulnya akan benar sebab syirkiyyah itu menunjukkan bentuk kesyirikan.
Dari judulnya saja sudah membuat banyak orang yang "meradang" sebab seolah-olah mempromosikan bahwa RUQYAH SYAR'IYYAH ITU HARAM !!
Ketidak hati-hatian Yopi dalam menulis sungguh sudah menyebarkan syubhat sangat buruk dan memfitnah Ruqyah Syar'iyyah, tapi anehnya Yopi menyuruh agar orang memahami tulisan dia tapi semua komentar menunjukkan ketidak setujuannya.
RUQYAH SYAR'IYYAH MASSAL BANYAK MUDHARAT
Kembali lagi Yopi melakukan blunder menulis Ruqyah Syar'iyyah massal menimbulkan banyak mudharat. lihat di :
dua screenshot diatas kata kuncinya adalah : Ruqyah Syar'iyyah massal banyak menimbulkan mudharat dan tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan hadits nabi"
Dari opininya sama sekali tidak mencantumkan dalil Al-Qur'an dan hadits yang mana??? bentuk dan contoh kemudharatannya seperti apa???
Pertama yang harus kita pahami kita ini bukan ulama, dan Yopi Kunia bukan pula ulama maka harus mengikuti qoul ulama. Ulama yang memperbolehkan ruqyah massal adalah syaikh jibrin.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin memperbolehkan ruqyah massal LIHAT DI Fatwa- Fatwa Terkini, jilid 3, hal:153-154, cet: DarulHaq Jakarta
HUKUM RUQYAH MASSAL MENGGUNAKAN MIKROFON
Pertanyaan:
Ada sebagian orang yang melakukan ruqyah syar’iyyah dengan mengumpulkan orang yang akan dibacakan ruqyah atas mereka disuatu tempat, dan mereka (yang meruqyah) membaca ruqyah atas mereka (yang diruqyah) dengan menggunakan microfon karena terlalu banyaknya mereka. Bagaimana hokum membaca ruqyah atas mereka secara berkumpul (ruqyah massal)? Dan apa hukumnya menggunakan mikrofon?
Jawaban:
Segaian quraa’ (orang-orang yang membacakan ruqyah, pent) menyebutkan bahwa hal itu manjur, berhasil dan banyak penderita yang bisa sembuh. Karena sesungguhnya mendengarnya orang yang kerasukan jin terhadap doa dan ayar-ayat, doa-doa dan wirid-wirid tersebut memberi pengaruh terhadap jin yang merasukinya. Maka ia merasa sakit dan meninggalkan manusia, atau sesungguhnya al-Qur’an ini adalah penawar seperti yang digambarkan oleh Allah, maka ia memberikan pengaruh pada orang-orang yang mendengar, sekalipun qari tidak meludah (mengumpulkan sebagian ludah yang sudah terkena barokah ruqyah yang dibaca) atas orang yang sakit.Kendati demikian, sesungguhnya ruqyah syar’iyyah yaitu bahwa raqi (orang yang mengobati, pent) mendekati pasien dan mebacakan beberapa ayat disampingnya, meludah sedikit atasnya, mengusapkan bekas air liur atas tubuhnya dengan tangannya, memperdengarkan beberapa ayat adan doa sehingga berpengaruh dengan mendengarkannya. Maka atas inilah, apabila setiap orang bisa melakukan ruqyah sendirian, tentu lebih baik. Apabila susah atasnya, dilakukan seperti yang telah disebutkan berupa membaca lewat pengeras suara, serta diketahui bahwa pengaruhnya lebih kecil daripada pengaruh membaca sendirian. Wallahu A’lam.
(Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang beliau tanda tangani)
Beranikah seorang Yopi Kurnia membantah Fatwa Syaikh Jibrin yang memperbolehkan ruqyah massal ?? Apakah ilmu Yopi Kurnia sudah sangat tingginya hingga berani MENGHARAMKAN RUQYAH SYAR'IYYAH MASSAL ???
Saya sudah sedikit memaksa Yopi Kurnia untuk menjelaskan APA CONTOH KEMUDHARATAN RUQYAH MASSAL ?? Baik menulisnya secara langsung di kolom komenta ataupun menulisnya di Inbox, namun Yopi Kurnia menolak dan berkali-kali mengingkari janjinya untuk memberikan contoh kemudharatan ruqyah massal. Selain itu Yopi Kurnia dengan angkuhnya memberikan saya persyaratan berbelit-belit jika ingin mengetahui contoh mudharat ruqyah massal ??
==============================================
Saya akan menghapus status ini dengan syarat :
1. Yopi Kurnia rujuk dan melakukan klarifikasi bahwa komunitas QHT TIDAK MENGAJARKAN tehnik dan mekanisme kekerasan dalam prlatihan maupun dalam praktek ruqyah.
2. Menghapus semua tulisan yang menimbulkan syubhat dan berhati-hati lagi dalam beropini sebab Yopi bukan ulama dan hendaknya merujuk pada penjelasan ulama bukannya opininya semata terutama berkenaan masalah dien dan ruqyah.
3. Memberikan bukti contoh kemudharatan ruqyah massal, jika ternyata Yopi mengakui kesalahannya hendaknya mengakui bahwa ruqyah massal itu diperbolehkan olehUlama dan tidak menimbulkan mudharat jika sesuai dengan SOP yang ditetapkan.
Jika Yopi masih tidak mau rujuk maka tulisan ini akan ana postingkan di :
Wallahua'lam
===============================================================
JAWABAN YOPI KURNIA :
Klarifikasi dari Yopi Kurnia : 1. banyak komentar saya di chatting di potong oleh mas Perdana Ahmad II. ada sekitar 6 komentar di chating yang di potong. padahal saya sudah minta untuk tidak sepotong sepotong memahami bahasa komunikasi saya. krn apabila di potong, ini bisa menimbulkan fitnah dan ketidak adilan.
2. saya di katakan peruqyah matre di jogja : maka ini fitnah yang sangat2 KEJI. karena Ustadz Satria baja Islam dan saya dalam melakukan terapi di jogja, tidak pernah meminta imbalan sepeser pun. toh klo pun di beri oleh pasien maka sifatnya : INFAQ TERAPI.
3. saya sudah mengatakan bahwa ruqyah syar'iyyah mubah sepanjang di lakukan dengan niat yang benar dan caranya pun juga benar. saya tidak membahas hukum, karena seperti yang sudah saya tegaskan, hukumnya mubah. namun dengan 2 catatan tadi : cara dan metodenya HARUS BENAR.
pernyataan sikap dr Yopi Kurnia (Manager dan trainer di Rumah Ruqyah Syar'iyyah dan Bekam ) :
1. Menolak seluruhnya permintaan saudara saya yang saya cintai, mas perdana.
2. saya berdoa, mudah2an fitnah yang di timbulkan oleh beliau di balas dengan kebaikan yang melimpah oleh Alloh Swt.
3. saya minta maaf yang sebesar besarnya pada Ummat apabila menimbulkan kebingungan. karena memang saya tidak punya banyak waktu untuk membahas di FB. maka dr itu, bagi yang mau belajar, untuk datang ke klinik saya : GRATIS.
4. Kepada mas perdana, silakan di posting di mana saja yang antum kehendaki. semakin banyak antum memposting ini, insya Alloh, Alloh akan semakin melipat gandakan balasannya.
terimakasih, Wassalamu'aalikum wrwb.