Showing posts with label Fatwa Seputar Jin. Show all posts
Showing posts with label Fatwa Seputar Jin. Show all posts

12/18/2007

Was-was Setan dan Apa yang Harus Dikerjakan Ketika Itu

Pertanyaan:

Kadangkala setan datang kepada manusia dan membisikkan keragu-raguan dalam jiwanya tentang Dzat Allah dan tentang ayat-ayat kauniyahNya; lalu apakah yang semestinya dilakukan manusia ketika itu?

Jawaban:

Nabi Shalallaahu alaihi wasalam pernah ditanya tentang hal ini. Dalam Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah, ia mengatakan, "Beberapa orang dari sahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam datang lalu mengatakan kepada beliau, 'Kami mendapati dalam diri kami sesuatu, yang salah seorang dari kami menganggap besar (merasa takut) bila membicarakannya.' Beliau bertanya, 'Kalian mendapatinya?' Mereka menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda,
ذلِكَ صَرِيْحُ اْلإِيْمَانِ
'Itulah keimanan yang nyata'." HR. Muslim, no. 132, kitab al-Iman.

Dalam Muslim juga dari Abdullah bin Mas'ud, ia mengatakan, "Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ditanya tentang was-was, maka beliau menjawab,
تِلْكَ مَحْضُ اْلإِيْمَانِ
'Itulah keimanan yang sejati'." Ibid, no. 133.

Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ يَتَسَاءلُوْنَ حَتىَّ يُقَالَ هذَا خَلَقَ اللهُ اْلخَلْقَ فَمَنْ خَلَقَ اللهَ فَمَنْ وَجَدَ مِنْ ذلِكَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ آمَنْتُ بِاللهِ
"Manusia terus bertanya-tanya sehingga dikatakan, 'Ini Allah menciptakan ciptaan, lalu siapakah yang menciptakan Allah?' Siapa yang mendapati sesuatu dari hal itu, maka katakanlah, 'Aku beriman kepada Allah'." Ibid, no. 134

Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu juga, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

يَأْتِيْ الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُوْلُ مَنْ خَلَقَ كَذَا، مَنْ خَلَقَ كَذَا، حَتىَّ يَقُوْلَ مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ؟ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ وَلْيَنْتَهِ
"Setan mendatangi salah seorang dari kalian, lalu bertanya, 'Siapakah yang menciptakan demikian, siapakah yang menciptakan demikian?' hingga bertanya, 'Siapakah yang menciptakan Tuhan-mu?' Jika hal ini sampai kepadanya, maka mintalah perlindungan kepada Allah dan berhentilah." (HR. Al-Bukhari, no. 3276, kitab Bad'u al-Wahyi; Muslim, no. 134 [214], kitab al-Iman. )

Dari riwayatnya juga, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْتِيْ أَحَدَكُمْ فَيَقُوْلُ مَنْ خَلَقَ اْلأَرْضَ فَيَقُوْلُ اللهُ فَيَقُوْلُ مَنْ خَلَقَ اللهَ فَإِذَا أَحَسَّ أَحَدُكُمْ بِشَيْءٍ مِنْ هذَا فَلْيَقُلْ آمَنْتُ بِاللهِ وَبِرُسُلِهِ
"Setan mendatangi salah seorang dari kalian, lalu bertanya, 'Siapakah yang menciptakan bumi?' Ia menjawab, 'Allah.' Lalu setan bertanya, 'Siapakah yang menciptakan Allah.' Jika salah seorang dari kalian merasakan sesuatu dari hal ini, maka katakanlah, 'Aku beriman kepada Allah dan para rasulNya'." (HR. Muslim, no. 134, kitab al-Iman; Ahmad, no. 8176 )

Dalam Sunan Abu Daud dari Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu, ia mengatakan, "Seseorang datang kepada Nabi Shalallaahu alaihi wasalam lalu mengatakan,

يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أَحَدَنَا يَجِدُ فيِ نَفْسِهِ – يُعَرِّضُ بِالشَّيْءِ- لأَنْ يَكُوْنَ حُمَمَةً أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَنْ يَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ: اللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَلْحَمْدُلله الَّذِيْ رَدَّ كَيْدَهُ إِلىَ الْوَسْوَسَةِ
'Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami mendapati dalam dirinya -ia mengisyaratkan sesuatu- yang bila dirinya disiram dengan air panas lebih disukainya daripada mengatakannya.'Mendengar hal itu beliau bersabda, 'Segala puji bagi Allah yang mengembalikan tipu daya setan menjadi was-was'." (HR. Abu Daud, no. 5112, kitab al-Adab. )

Dalam hadits-hadits ini dan selainnya terdapat penjelasan, bahwa pemikiran-pemikiran yang adakalanya datang dengan tiba-tiba kepada manusia mengenai perkara-perkara ghaib ini adalah bisikan dari setan untuk menimpakan keraguan dan kebimbangan kepadanya -kita berlindung kepada Allah darinya-.

Kemudian, jika manusia mengalami seperti ini, maka ia harus melakukan beberapa hal, sebagaimana ditunjukkan Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,

1. Meminta perlindungan kepada Allah.
2. Berhenti dari hal itu. Berhenti, maksudnya ialah memangkas was-was ini.
3. Mengucapkan, "Aku beriman kepada Allah." Dalam suatu riwayat, "Aku beriman kepada Allah dan para rasulNya."

Jika terlintas kepadamu suatu was-was tentang Dzat Allah, tentang kekekalan alam, tentang kekekalannya, tentang perkara-perkara kebangkitan dan kemustahilan hal itu, tentang penjelasan pahala dan siksa, serta sejenisnya, maka kamu harus beriman dengan keimanan secara global. Lalu kata-kata yang kamu ucapkan ialah, "Aku beriman kepada Allah dan kepada segala yang datang dari Allah, serta menurut kehendak Allah… Aku beriman kepada Rasulullah dan segala yang berasal dari Rasulullah, serta menurut kehendak Rasulullah. Apa yang aku ketahui akan aku ucapkan, dan apa yang tidak aku ketahui aku diamkan serta aku serahkan ilmunya kepada Allah.

Tidak diragukan lagi, bila was-was ini tetap menyertai hamba, maka menyebabkan kebimbangan, kemudian pada akhirnya ia kosong dari perkara-perkara ibadah. Adapun jika ia memang-kasnya sejak kali pertama, maka akan terputus, insya Allah, disertai dengan banyak beristi'adzah (meminta perlindungan kepada Allah) dari setan dan banyak mengusir setan. Karena ini merupa-kan tipu dayanya untuk memasukkan was-was pada manusia hingga meragukannya dalam keimanan dan agamanya.
Al-Kanz ats-Tsamin, Syaikh Abdullah al-Jibrin, jilid 1, hal. 199-201

Tidak Mungkin Manusia Biasa Bisa Melihat Jin

Pertanyaan:

Apakah mungkin jin menampakkan diri kepada manusia dalam rupa aslinya?

Jawaban:

Itu tidak mungkin untuk manusia biasa. Sebab jin adalah ruh tanpa jasad. Ruh mereka sangat lembut yang dapat terbakar oleh pandangan mata. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka." (Al-A'raf: 27).

Sebagaimana halnya kita tidak melihat para malaikat yang menyertai kita yang mencatat amal, dan kita tidak melihat setan yang mengalir dalam tubuh manusia pada aliran darah. Tetapi jika Allah memberi keistimewaan kepada seseorang dengan keis-timewaan kenabian, maka ia dapat melihat melaikat. Sebagaimana Nabi SAW melihat Jibril, ketika turun kepadanya, sedangkan ma-nusia di sekitarnya tidak melihatnya. Adapun dukun dan sejenis-nya maka jin adakalanya menyamar menjadi salah seorang dari mereka, kemudian sebagian jin memperlihatkannya, dengan mengatakan, "Jin telah datang kepada fulan." Jadi bukan manusia yang melihatnya, melainkan jin yang menyamar kepadanya itulah yang melihatnya dan mengabarkan siapa yang berada di seki-tarnya.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang beliau tanda tangani






Sebagian Penyihir dan Tukang Sulap Dapat Melihat Jin Karena Mereka Berkhidmat Kepada Jin


Pertanyaan:

Apakah benar bahwa terdapat orang-orang yang dapat me-lihat langsung siapa yang mereka kehendaki dan kapan saja mereka kehendaki?

Jawaban:

Adapun jenis menusia maka tidak mampu melihat jenis jin secara hakiki sesuai bentuk penciptaan mereka. Tetapi setan-setan itu merasuki para penyihir dan dukun serta berbicara lewat lisan mereka serta melihat jin dalam wujud aslinya.

Ketika itulah orang tersebut yang dirasuki jin tersebut mengabarkan bahwa ia melihat jin, dan bahwa mereka datang dan pergi. Mereka datang, sedang-kan mereka dan orang-orang yang berada di sekelilingnya tidak melihat suatu pun. Mereka harus berkhidmat kepada jin atau setan sehingga menampakkan diri kepada mereka yang tidak bisa dilihat selain mereka. Dan, mungkin pula sebagian orang yang bertakwa dan shalih dikuakkan untuk mereka, ketika akan wafat, sehingga mereka melihat para malaikat yang turun untuk men-cabut nyawa mereka.

Diriwayatkan dari banyak kalangan yang bertakwa dan shalih mengenai hal itu berbagai hikayat. Dan, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya

Orang yang Mengobati Tidak Boleh Menggunakan Jin Muslim Untuk Mengetahui Penyakit

Pertanyaan:

Apakah orang yang mengobati boleh menggunakan jin muslim untuk mengetahui apakah seseorang terkena gangguan jin atau selainnya?

Jawaban:

Saya tidak sependapat. Karena biasanya, jin hanyalah mem-bantu manusia jika manusia mentaatinya. Dan, ketaatan ini pasti mencakup perbuatan yang diharamkan atau melakukan dosa. Sebab, jin pada umumnya tidak merintangi manusia kecuali bila manusia merintangi mereka, atau mereka dari setan. Kemudian sebagian ikhwan yang shalih menyebutkan bahwa jin muslim adakalanya berbincang-bincang dengan mereka dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Kita tidak menuduh seba-gian ikhwan tersebut bahwa mereka melakukan perbuatan syirik atau sihir. Jika ini terbukti, maka tidak ada larangan untuk ber-tanya kepada mereka, tapi tidak harus mempercayai mereka dalam segala apa yang mereka ucapkan. Wallahu a`lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya

Menundukkan Jin Supaya Masuk dalam Tubuh Manusia dan Tidak Keluar Kecuali dengan Syarat-syarat Tertentu Adalah Perkara yg Sudah Diketahui

Pertanyaan:
Apakah mungkin menundukkan jin dan memasukkannya dalam tubuh manusia, dan tidak keluar kecuali dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh penyihir?

Jawaban:

Sudah terkenal bahwa penyihir melakukan amalan-amalan setan, guna menundukkan sejumlah jin untuk mematuhinya dan memberi kuasa kepada mereka atas siapa hendak dicelakakannya. Buktinya, kebanyakan dari mereka berbicara ketika dibacakan al-Qur'an dan disiksa, mengakui bahwa mereka disihir oleh si fulan, dan mereka tidak dapat keluar kecuali mereka diberi izin. Keba-nyakan dari mereka tetap berada dalam tubuh manusia hingga mati karena ruqyah, atau pembaca ruqyah membunuh mereka dengan pukulan atau obat-obatan, dan mereka tetap tidak keluar.

Mereka beralasan bahwa penyihir ini telah menyihir mereka dan menyuruh mereka merasuki orang ini, dan bahwa ratusan jin tunduk di bawah sihir mereka. Setiap kali salah seorang dari mereka mati, maka yang lainnya menggantikan kedudukannya. Atas hal ini maka penyihir mendekatkan diri kepada mereka, menyem-belih sembelihan untuk mereka, atau melakukan amalan-amalan setan sehingga mereka tunduk kepadanya dan mematuhinya. Jika penyihir ini mati, maka aktifitasnya berhenti. Oleh karenanya, jika penyihir ini diketahui dan sihirnya terbukti, maka ia dibunuh, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,
حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ
"Hukuman bagi penyihir ialah tebasan dengan pedang."

Wallahu a'lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya

Jin Tidak Mampu Merubah Wujud Menjadi Srigala

Pertanyaan:

Banyak orang meyakini bahwa jin tidak mampu merubah wujud menjadi srigala dan mereka takut dengan baunya, dan bahwa srigala menguasai mereka lalu memburu mereka ketika menghadapi mereka. Karena itu, banyak orang sengaja mencari sesuatu dari fosil srigala seperti kulit, taring atau bulunya dan memeliharanya, untuk menjauhkan jin. Apakah keyakinan ini benar, dan apakah hukum kalangan yang melakukan demikian?

Jawaban:

Demikianlah yang kita dengar dari banyak orang, dan itu mungkin. Seseorang yang saya percaya bercerita kepadaku bahwa seorang wanita mendapat gangguan jin. Jin yang mengganggunya ini kadangkala keluar dan berbicara kepadanya, tapi dia tidak melihatnya. Jin ini duduk di pangkuannya, dan wanita ini mera-sakan kehadirannya. Suatu kali ia berada di padang yang luas di dekat kambing-kambingnya, tiba-tiba keluarlah seekor srigala yang melintas, maka jin ini melompat dari pangkuannya. Ia meli-hat srigala mengejarnya dan melihatnya berdiri di suatu tempat.

Setelah srigala pergi, ia pergi ke tempat srigala tadi dan melihat setetes darah. Setelah itu, ia kehilangan jin tersebut, dan terbukti bahwa jin tersebut telah dimakan srigala. Dan, terdapat kisah-kisah lainnya. Jadi, tidak ada halangan bila Allah memberikan kepada srigala penciuman yang kuat untuk jenis jin atau peng-lihatan yang tajam untuk melihatnya, meskipun manusia tidak melihatnya. Mungkin karena itulah mereka tidak merubah wujud menjadi srigala dan takut dengan baunya. Itu bukan mustahil. Adapun menjaga diri dengan kulit srigala, taringnya atau ram-butnya, dan meyakini bahwa itu dapat mengusir jin dari tempat itu, maka saya tidak mengetahui hal itu dan saya tidak menduganya sebagai kebenaran. Bahkan saya takut hal itu mem-buat orang-orang yang bodoh meyakini taring itu dan sejenisnya serta benda tersebut dapat memelihara dirinya. Sebagaimana mereka meyakini tentang tamimah dan jimat. Wallahu a'lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya

Jin Mengadili Manusia

Pertanyaan:

Kami mendengar dari seorang yang bisa dipercaya dari kalangan yang membaca ruqyah syar'iyah bahwa pada saat ia membacakan terhadap orang yang sakit karena gangguan jin, maka jin yang mengganggunya itu mati. Lalu ia merasa dirinya dihakimi karena sebab tersebut oleh jin. Ia terbebas dari penga-dilan itu karena persaksian seorang jin untuknya, bahwa ia membaca nama Allah ketika membacanya dan memperingatkan jin sebelum bersikap keras kepadanya dengan bacaan al-Qur'an. Apakah perkara ini mungkin?


Jawaban:

Itu mungkin. Sebab para keluarga jin tersebut adakalanya menuntutnya supaya diadili, jika ia membunuh salah seorang dari mereka atau kerabat mereka. Demikian pula bila menyakiti salah seorang dari mereka dan tidak menyebut nama Allah atasnya. Ketika mereka menuntut di hadapan para qadhi mereka yang muslim, padahal jin itulah yang berbuat aniaya, sedangkan ma-nusia menyembuhkannya dengan ruqyah, menyebut nama Allah, atau dengan penyembuhan apapun untuk membebaskannya, maka mereka memutuskan kebebasan manusia dan menumpahkan darah jin karena permusuhan dan kezhalimannya. Wallahu a'lam.
Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin yang ditandatanganinya

Jin Menculik Manusia

Pertanyaan:

Aku mendengar banyak kisah tentang penculikan manusia yang dilakukan oleh jin. Aku membaca kisah yang isinya bahwa seorang dari Anshar keluar untuk shalat Isya', lalu jin mena-wannya dan hilang selama bertahun-tahun. Apakah perkara ini mungkin, yakni penculikan manusia yang dilakukan oleh jin?

Jawaban:

Hal itu bisa terjadi. Sebab, sudah masyhur bahwa Sa'd bin Ubadah dibunuh jin ketika kencing pada batu yang menjadi tempat tinggal mereka. Mereka mengatakan:

Kami membunuh pemimpin Khazraj, Sa'd bin Ubadah Kami memanahnya dengan panah tepat pada hatinya.

Terjadi pada masa kekhalifahan Umar bahwa seseorang di-culik oleh jin dan tinggal selama empat tahun (sebagai tawanan). Kemudian ia datang dan menceritakan bahwa para jin musyrik telah menculiknya dan ia tinggal di sisi mereka sebagai tawanan. Kemudian para jin muslim menyerbu lalu berhasil mengalahkan mereka dan mengembalikannya kepada keluarganya. Ini disebut-kan dalam Manar as-Sabil, wallahu a'lam.

Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin, yang ditandatanganinya






Jin Mempunyai Binatang-binatang yang Khusus Untuk Mereka, Sebagaimana Untuk Manusia

Pertanyaan:

Disebutkan dalam hadits tentang makanan jin, yaitu sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,

لَكُمْ كُلُّ عَظْمٍ ذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ يَقَعُ فيِ أَيْدِيْكُمْ أَوْفَرَ مَا يَكُوْنُ لَحْماً وَكُلُّ بَعْرَةٍ عَلَفٌ لِدَوَابِّكُمْ. فَلاَ تَسْتَنْجُوْا بِهِمَا فَإِنَّهُمَا طَعَامُ إِخْوَانِكُمْ
"Untuk kalian (golongan jin) segala tulang yang disebut nama Allah atasnya (pada saat penyembelihannya), yang kalian dapat-kan masih banyak dagingnya, dan setiap kotoran binatang adalah makanan untuk binatang kalian. Oleh karenanya janganlah (golongan manusia) beristinjak dengan keduanya, sebab keduanya adalah makanan saudara-saudara kalian."

Apakah ini berarti bahwa jin punya binatang melata yang khusus untuk mereka, dan apakah hakikat binatang melata tersebut?

Jawaban:

Ya, ini menunjukkan bahwa jin mempunyai binatang melata sebagaimana halnya manusia mempunyai binatang melata. Adakalanya binatang itu dikendarai seperti unta dan kuda, atau diperah susunya seperti kambing dan sapi. Adakalanya menam-pakkan diri dalam wujud binatang melata manusia atau binatang liar, seperti kijang, bintang tunggangan dan sejenisnya. Keba-nyakan tidak terlihat oleh penglihatan manusia, karena jenis jin yang merupakan jasad halus. Mereka melihat kita, sedangkan kita tidak melihat mereka. Hadits menunjukkan bahwa mereka seperti manusia; mereka makan dan minum. Demikian pula binatang melata mereka makan dan minum. Salah satu makanannya ialah kotoran binatang manusia. Kotoran bintang manusia menjadi makanan bagi bintang jin. Karena itu, kita dilarang beristinjak dengannya, wallahu a`lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya

Jin Dapat Memasuki Tubuh Manusia dan Menyetubuhinya

Pertanyaan:

Apakah benar bahwa jin bisa masuk dalam tubuh manusia? Dan apakah mungkin jin menyetubuhi manusia?

Jawaban:

Sebagian jin bisa merubah wujudnya kepada manusia dalam wujud wanita kemudian manusia menyetubuhinya. Demikian pula jin berubah wujud menjadi seorang pria dan menyetubuhi wanita dari ma-nusia, sebagaimana laki-laki menyetubuhi wanita. Solusi atas hal itu ialah membentengi diri dari mereka, baik laki-laki maupun perempuan, dengan doa-doa dan wirid-wirid yang ma'tsur, membaca ayat-ayat yang mencakup pemeliharaan dan penjagaan dari mereka dengan seizin Allah. Fakta menunjukkan bahwa jin merasuki wanita manusia dan ruhnya mendominasi ruh wanita ini, sedangkan jin perempuan meraski pria manusia dan ruhnya mendominasi ruh pria ini, sehingga ketika dipukul maka ia tidak merasakan pukulan tersebut kecuali jin yang me-rasuki itu. Ketika jin itu keluar dan orang tersebut ditanya, maka ia tidak ingat apa yang telah terjadi padanya, apa yang dikatakan kepadanya atau ditanyakan kepadanya, tidak merasakan pukulan dan rasa sakit. Ada dari kalangan pembaca al-Qur'an yang membunuh jin yang merasuki manusia dengan bacaan al-Qur'an atau obat-obatan. Mereka mengetahui tempat bersarangnya jin ini, dan ini dikenal dikalangan ahli ruqyah yang masyhur dengan pengobatan akibat gangguan jin dan sejenisnya.

Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya

Jin Bisa Mengintimidasi Orang yang Meruqyah Lewat Telepon Atau Selainnya

Pertanyaan:

Seorang pembaca menyebutkan bahwa setelah dirinya mengobati salah satu gangguan jin dan jin tersebut keluar dari jasad manusia, maka pada sore hari itu jin yang dikeluarkannya itu menghubunginya dengan tujuan untuk menganggunya; apa-kah hal ini mungkin?

Jawaban:

Ya, itu bisa terjadi. Sebab, jin dapat menguasai manusia. Kapan saja mereka bisa menganggu manusia maka mereka mela-kukannya. Kebanyakan orang-orang yang menyembuhkan pe-ngaruh jin mendapatkan intimidasi, disakiti, atau kerabat mereka yang disakiti. Tetapi selama mereka membentengi diri dengan al-Qur'an, wirid-wirid, doa-doa, dan penyembuhan-penyembuhan yang membentengi, maka para jin tidak kuasa atas mereka dan tidak dapat memberi mudharat kepada mereka dengan seizin Allah. Ada doa-doa terkenal yang bisa melindungi dari kejahatan mereka, sebagaimana hal itu diketahui oleh kalangan yang menyi-bukkan diri dengan ruqyah dan pengobatan akibat gangguan jin. Wallahu a'lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya

Jika Manusia Merasa Bahwa Dirinya Bersenggama Pada-hal Itu Bukan Kenyataan, Maka Mungkin Itu Berasal dari Jin

Pertanyaan:

Aku mengetahui seseorang yang mengeluhkan perkaranya. Yaitu, ketika ia hendak tidur, sedangkan ia berada di atas tempat tidurnya, ia merasa bahwa seorang wanita menyetubuhinya. Hal itu berulang-ulang kali terjadi padanya, dan ia mengalami orgas-me karenanya. Ia bertanya tentang hal itu, lalu sebagian orang memberitahukan kepadanya bahwa mungkin jin wanita menye-tubuhinya.
Apakah ini benar? Apakah mungkin manusia menyetubuhi jin atau menikah dengan mereka? Dan, apa hukum mengenai hal itu?


Jawaban:

Ini bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan. Jin itu ada-kalanya menampakkan diri dalam wujud manusia yang sempurna anggota tubuhnya, dan tidak ada yang menghalanginya untuk menyetubuhi manusia kecuali dengan membentengi diri dengan dzikir, doa, dan wirid-wirid yang ma'tsur. Adakalanya ia menga-lahkan sebagian wanita, walaupun telah meminta perlindungan (kepada Allah) darinya, di mana ia merasukinya dan meng-gaulinya. Tidak ada halangan juga bahwa wanita jin menampakkan diri dalam wujud wanita yang lengkap anggota tubuhnya dan menggauli laki-laki hingga membangkitkan syahwatnya. Ia merasa menyetubuhinya, keluar mani karenanya, dan merasakan orgasme tersebut. Cara membentengi dari keburukannya ialah memelihara diri, berdoa, berdzikir, mempergunakan wirid-wirid yang ma'tsur, dan memelihara amal-amal shalih serta menjauhi hal-hal yang diharamkan. Wallahu a`lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya






Hukum Orang yang Menghadirkan Jin Untuk Menge-luarkan Harta Karun


Pertanyaan:

Ada orang yang menghadirkan jin dengan mantra-mantra yang diucapkannya dan menugaskan kepada mereka supaya mengeluarkan untuknya harta yang terpendam di sebuah tanah kampung sejak zaman dahulu. Apakah hukum perbuatan ini?

Jawaban:

Perbuatan ini tidak boleh. Sebab, mantra-mantra yang digu-nakan untuk menghadirkan jin dan meminta bantuan mereka ini pada umumnya tidak lepas dari kesyirikan, sedangkan perkara syirik sangatlah berbahaya. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,

"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun." (Al-Ma’idah: 72).

Orang yang pergi kepada mereka berarti terpedaya terhadap diri mereka dan bahwa mereka berada di atas kebenaran, serta terpedaya dengan harta yang diberikan kepada mereka. Yang wajib dilakukan adalah memutus hubungan dengan mereka, tidak membiarkan manusia pergi kepada mereka, dan memperingatkan saudara-saudaranya yang muslim. Biasanya mereka ini mengua-sai manusia dan memberikan harta mereka dengan tanpa hak serta mengucapkan kata-kata yang memotivasi. Kemudian jika sesuai dengan takdir maka mereka menyebarkannya di tengah-tengah manusia dan mengatakan, "Kami mengatakan dan jadi demikian, kami mengatakan dan jadi demikian." Sebaliknya jika tidak sesuai, maka mengklaim dengan klaim-klaim yang batil bahwa itulah yang menghalangi hal ini. Aku memberikan nasehat kepada siapa yang diuji dengan perkara ini dan aku sampaikan kepada mereka, "Hati-hatilah untuk tetap berdusta di hadapan manusia, berbuat syirik kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala, dan mengambil harta manusia dengan cara batil. Sebab masa dunia ini sangat pendek dan hisab pada hari kiamat sangat sulit. Bertaubatlah kepada Allah dari perbuatan ini, perbaikilah amal-amal kalian, dan bersihkan hartamu. Semoga Allah memberi taufik."

Syaikh Muhammad bin Utsaimin, Fatawa al-`Ilaj bi al-Qur’an wa as-Sunnah –ar-Ruqa wama yata'allaqu biha, hal. 70-71

Hukum Meminta Bantuan Kepada Jin Untuk Mengetahui Perkara-perkara Ghaib

Apa hukum Islam mengenai orang yang meminta bantuan kepada jin untuk mengetahui perkara-perkara ghaib? Apa hukum Islam tentang menghipnotis, yang dengannya kekuasaan peng-hipnotis untuk mempengaruhi orang yang dihipnotis menjadi kuat. Selanjutnya dia menguasainya dan membuatnya meninggalkan yang haram, menyembuhkan dari penyakit kejiwaan, atau melakukan pekerjaan yang diminta oleh penghipnotis? Apa pula hukum Islam tentang ucapan si polan: Bihaqqi fulan (dengan hak si fulan); apakah ini sumpah atau tidak? Berilah penjelasan kepada kami.

Jawaban:

Pertama, ilmu tentang perkara-perkara ghaib hanya dimiliki oleh Allah secara khusus. Tidak ada seorang pun dari makhluknya yang mengetahuinya, baik jin maupun selainnya, kecuali apa yang Allah wahyukan kepada siapa yang dikehendakiNya dari para malaikat atau rasul-rasulNya. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,

"Katakanlah, 'Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah', dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan." (An-Naml: 65).

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman mengenai NabiNya, Sulaiman Alaihissalam, dan jin yang ditundukkanNya untuknya,

"Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersung-kur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang meng-hinakan." (Saba': 14).
Dia berfirman,

"(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhaiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya." (Al-Jin: 26-27).

Diriwayatkan secara sah dari an-Nawwas bin Sam`an Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Jika Allah hendak mewahyukan suatu perkara Dia berfirman dengan wahyu, maka langit menjadi takut atau sangat gemetar karena takut kepada Allah r. Jika ahli langit mendengar hal itu, maka jatuh dan bersungkur dalam keadaan bersujud kepada Allah. Mula-mula yang mengangkat kepalanya adalah Jibril, lalu Allah berbicara kepadanya dari wahyuNya tentang apa yang dikehen-dakiNya. Kemudian Jibril melintasi para malaikat. Setiap kali melewati suatu langit, maka para malaikat langit tersebut ber-tanya, 'Apa yang difirmankan oleh Tuhan kami, wahai Jibril?' Jibril menjawab, 'Dia berfirman tentang kebenaran, dan Dia Mahatinggi lagi Mahabesar.' Lalu mereka semua mengucapkan seperti yang dikatakan Jibril. Lalu Jibril menyampaikan wahyu ke tempat yang diperintahkan Allah kepadanya.'"

Dalam ash-Shahih dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, beliau bersabda,

"Jika Allah memutuskan suatu perkara di langit, maka para malaikat meletakkan sayap-sayapnya karena tunduk kepada firmanNya, seolah-olah rantai di atas batu besar. Ketika telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, maka mereka bertanya, 'Apakah yang difirman oleh Tuhan kalian.' Mereka menjawab kepada yang bertanya, 'Dia berfirman tentang kebenaran dan Dia Mahatinggi lagi Mahabesar.' Lalu pencuri pembicaraan (setan) mendengarkannya. Pencuri pembicaraan demikian, sebagian di atas sebagian yang lain -Sufyan menyifatinya dengan telapak tangannya lalu membalikkannya dan memisahkan di antara jari-jarinya-. Ia mendengar pembicaraan lalu menyampaikannya kepada siapa yang di bawahnya, kemudian yang lainnya menyampai-kannya kepada siapa yang di bawahnya, hingga ia menyampaikannya pada lisan tukang sihir atau dukun. Kadangkala ia mendapat lemparan bola api sebelum menyampaikannya. Kadangkala ia menyampaikannya sebelum mengetahuinya, lalu ia berdusta bersamanya dengan seratus kedustaan. Lalu dikatakan, 'Bukankah ia telah berkata kepada kami demikian dan demimkian, demikian dan demikian.' Lalu ia mempercayai kata-kata yang didengarnya dari langit."

Atas dasar ini maka tidak boleh meminta bantuan kepada jin dan makhluk-makhluk selainnya untuk mengetahui perkara-perkara ghaib, baik berdoa kepada mereka, mendekatkan diri kepada mereka, membuat kemenyan, maupun selainnya. Bahkan, itu adalah kesyirikan, karena ini sejenis ibadah. Padahal Allah telah memberi tahu kepada para hambaNya agar mengkhususkan peribadatan kepadaNya seraya mengikrarkan,

"Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami memohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).

Telah sah dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bahwa beliau bersabda kepada Ibnu Abbas,

إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ
"Jika kamu meminta, maka memintalah kepada Allah dan jika kamu meminta pertolongan, maka memintalah pertolongan kepada Allah."

Kedua, hipnotis adalah salah satu jenis perdukunan dengan mempergunakan jin sehingga penghipnotis memberi kuasa kepa-danya atas orang yang dihipnotisnya. Ia berbicara lewat lisannya dan mendapatkan kekuatan darinya untuk melakukan suatu pekerjaan lewat penguasaan terhadapnya, jika jin tersebut jujur bersama penghipnotis itu. Ia mentaatinya sebagai imbalan "pengabdian" penghipnotis kepadanya. Lalu jin itu menjadikan orang yang dihipnotis tersebut mentaati kemauan penghipnotis terhadap segala yang diperintahkannya berupa pekerjaan-pekerjaan atau informasi-informasi lewat bantuan jinnya, jika jin itu jujur ber-sama si penghipnotis. Atas dasar itu maka menggunakan hipnotis sebagai sarana untuk menunjukkan tempat pencuri, barang yang hilang, menyembuhkan penyakit, atau melakukan aktifitas lainnya lewat jalan penghipnotis adalah tidak boleh bahkan kesyirikan, berdasarkan alasan yang telah disebutkan. Dan, karena itu berarti kembali kepada selain Allah, dalam perkara yang diluar sebab-sebab biasa yang disediakan Allah Subhannahu wa Ta'ala untuk para makhluk dan diperbolehkan untuk mereka.
Ketiga, ucapan seseorang: Bihaqqi fulan (demi/ dengan hak polan), mengandung makna sumpah. Maksudnya, aku bersumpah kepadamu demi polan. Ba' di sini adalah Ba' al-Qasam (kata yang mengandung arti sumpah). Bisa juga mengandung makna tawassul dan meminta bantuan kepada diri fulan atau kedu-dukannya. Jadi, Ba' ini untuk Isti`anah (meminta bantuan). Pada kedua hal ini, ucapan ini tidak boleh.
Adapun yang pertama, bersumpah kepada makhluk oleh makhluk adalah tidak boleh. Bersumpah kepada makhluk sangat dilarang oleh Allah, bahkan Nabi Shalallaahu alaihi wasalam menetapkan bahwa bersumpah kepada selain Allah adalah syirik. Beliau bersabda,
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ أَشْرَكَ
"Barangsiapa bersumpah kepada selain Allah, maka ia telah syirik." (HR. Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim; ia menilainya sebagai hadits shahih).

Adapun yang kedua, karena para sahabat tidak ber-tawassul kepada diri Nabi a dan tidak pula kepada kedu-dukannya semasa hidupnya dan sesudah kematiannya. Padahal mereka itu manusia yang paling tahu tentang maqam dan kedudukan beliau di sisi Allah serta lebih tahu tentang syariat. Berbagai penderitaan telah mereka alami semasa hidup Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dan setelah kematiannya, namun mereka kembali kepada Allah dan berdoa kepadaNya. Seandainya bertawassul dengan diri atau kedudukan beliau Shalallaahu alaihi wasalam itu disyariatkan, niscaya beliau telah mengajarkan hal itu kepada mereka; karena beliau tidak meninggalkan suatu perkara untuk mendekatkan diri kepada Allah melainkan beliau memerintahkannya dan memberi petunjuk kepadanya. Dan, niscaya mereka mengamalkannya karena me-reka sangat antusias mengamalkan apa yang disyariatkan kepada mereka, terutama pada saat mengalami kesulitan. Tiadanya kete-tapan izin dari beliau Shalallaahu alaihi wasalam mengenainya dan petunjuk kepadanya serta mereka tidak mengamalkannya adalah bukti bahwa itu tidak diperbolehkan.

Yang sah dari para sahabat , bahwa mereka bertawassul kepada Allah dengan doa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam kepada Tuhannya agar permohonan mereka dikabulkan semasa hidupnya, seperti dalam Istisqa' (meminta hujan) dan selainnya. Tatkala beliau telah wafat, Umar Radhiallaahu anhu ketika keluar untuk Istisqa' mengatakan,

"Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepadaMu dengan Nabi kami lalu Engkau memberi hujan kepada kami. Dan sesungguhnya kami sekarang bertawassul kepadamu dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan." Maka, mereka diberi hujan.

Maksudnya doa al-Abbas kepada Tuhannya serta permo-honannya kepadaNya, dan yang dimakud bukan bertawassul kepada kedudukan al-Abbas; karena kedudukan Nabi Shalallaahu alaihi wasalam lebih besar dan lebih tinggi darinya. Kedudukan ini tetap berlaku untuknya sepeninggalnya sebagaimana semasa hidupnya. Sean-dainya tawassul tersebut yang dimaksudkan, niscaya mereka telah bertawassul dengan kedudukan Nabi a daripada bertawas-sul kepada al-Abbas. Tetapi, nyatanya, mereka tidak melakukannya. Kemudian, bertawassul kepada kedudukan para nabi dan semua orang shalih adalah salah satu sarana kesyirikan yang terdekat, sebagaimana yang ditunjukkan oleh fakta dan pengalaman. Oleh karenanya perbuatan ini dilarang untuk menutup jalan tersebut dan melindungi tauhid. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita, Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
Majalah al-Buhuts al-Islamiyah, vol. 30, hal. 78-81, al-Lajnah ad-Da'imah.







Hukum Meminta Bantuan Kepada Jin Untuk Mengetahui Perkara-perkara Ghaib

Apa hukum Islam mengenai orang yang meminta bantuan kepada jin untuk mengetahui perkara-perkara ghaib? Apa hukum Islam tentang menghipnotis, yang dengannya kekuasaan peng-hipnotis untuk mempengaruhi orang yang dihipnotis menjadi kuat. Selanjutnya dia menguasainya dan membuatnya meninggalkan yang haram, menyembuhkan dari penyakit kejiwaan, atau melakukan pekerjaan yang diminta oleh penghipnotis? Apa pula hukum Islam tentang ucapan si polan: Bihaqqi fulan (dengan hak si fulan); apakah ini sumpah atau tidak? Berilah penjelasan kepada kami.

Jawaban:

Pertama, ilmu tentang perkara-perkara ghaib hanya dimiliki oleh Allah secara khusus. Tidak ada seorang pun dari makhluknya yang mengetahuinya, baik jin maupun selainnya, kecuali apa yang Allah wahyukan kepada siapa yang dikehendakiNya dari para malaikat atau rasul-rasulNya. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,

"Katakanlah, 'Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah', dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan." (An-Naml: 65).

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman mengenai NabiNya, Sulaiman Alaihissalam, dan jin yang ditundukkanNya untuknya,

"Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersung-kur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang meng-hinakan." (Saba': 14).
Dia berfirman,

"(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhaiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya." (Al-Jin: 26-27).

Diriwayatkan secara sah dari an-Nawwas bin Sam`an Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Jika Allah hendak mewahyukan suatu perkara Dia berfirman dengan wahyu, maka langit menjadi takut atau sangat gemetar karena takut kepada Allah r. Jika ahli langit mendengar hal itu, maka jatuh dan bersungkur dalam keadaan bersujud kepada Allah. Mula-mula yang mengangkat kepalanya adalah Jibril, lalu Allah berbicara kepadanya dari wahyuNya tentang apa yang dikehen-dakiNya. Kemudian Jibril melintasi para malaikat. Setiap kali melewati suatu langit, maka para malaikat langit tersebut ber-tanya, 'Apa yang difirmankan oleh Tuhan kami, wahai Jibril?' Jibril menjawab, 'Dia berfirman tentang kebenaran, dan Dia Mahatinggi lagi Mahabesar.' Lalu mereka semua mengucapkan seperti yang dikatakan Jibril. Lalu Jibril menyampaikan wahyu ke tempat yang diperintahkan Allah kepadanya.'"

Dalam ash-Shahih dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, beliau bersabda,

"Jika Allah memutuskan suatu perkara di langit, maka para malaikat meletakkan sayap-sayapnya karena tunduk kepada firmanNya, seolah-olah rantai di atas batu besar. Ketika telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, maka mereka bertanya, 'Apakah yang difirman oleh Tuhan kalian.' Mereka menjawab kepada yang bertanya, 'Dia berfirman tentang kebenaran dan Dia Mahatinggi lagi Mahabesar.' Lalu pencuri pembicaraan (setan) mendengarkannya. Pencuri pembicaraan demikian, sebagian di atas sebagian yang lain -Sufyan menyifatinya dengan telapak tangannya lalu membalikkannya dan memisahkan di antara jari-jarinya-. Ia mendengar pembicaraan lalu menyampaikannya kepada siapa yang di bawahnya, kemudian yang lainnya menyampai-kannya kepada siapa yang di bawahnya, hingga ia menyampaikannya pada lisan tukang sihir atau dukun. Kadangkala ia mendapat lemparan bola api sebelum menyampaikannya. Kadangkala ia menyampaikannya sebelum mengetahuinya, lalu ia berdusta bersamanya dengan seratus kedustaan. Lalu dikatakan, 'Bukankah ia telah berkata kepada kami demikian dan demimkian, demikian dan demikian.' Lalu ia mempercayai kata-kata yang didengarnya dari langit."

Atas dasar ini maka tidak boleh meminta bantuan kepada jin dan makhluk-makhluk selainnya untuk mengetahui perkara-perkara ghaib, baik berdoa kepada mereka, mendekatkan diri kepada mereka, membuat kemenyan, maupun selainnya. Bahkan, itu adalah kesyirikan, karena ini sejenis ibadah. Padahal Allah telah memberi tahu kepada para hambaNya agar mengkhususkan peribadatan kepadaNya seraya mengikrarkan,

"Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami memohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).

Telah sah dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bahwa beliau bersabda kepada Ibnu Abbas,

إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ
"Jika kamu meminta, maka memintalah kepada Allah dan jika kamu meminta pertolongan, maka memintalah pertolongan kepada Allah."

Kedua, hipnotis adalah salah satu jenis perdukunan dengan mempergunakan jin sehingga penghipnotis memberi kuasa kepa-danya atas orang yang dihipnotisnya. Ia berbicara lewat lisannya dan mendapatkan kekuatan darinya untuk melakukan suatu pekerjaan lewat penguasaan terhadapnya, jika jin tersebut jujur bersama penghipnotis itu. Ia mentaatinya sebagai imbalan "pengabdian" penghipnotis kepadanya. Lalu jin itu menjadikan orang yang dihipnotis tersebut mentaati kemauan penghipnotis terhadap segala yang diperintahkannya berupa pekerjaan-pekerjaan atau informasi-informasi lewat bantuan jinnya, jika jin itu jujur ber-sama si penghipnotis. Atas dasar itu maka menggunakan hipnotis sebagai sarana untuk menunjukkan tempat pencuri, barang yang hilang, menyembuhkan penyakit, atau melakukan aktifitas lainnya lewat jalan penghipnotis adalah tidak boleh bahkan kesyirikan, berdasarkan alasan yang telah disebutkan. Dan, karena itu berarti kembali kepada selain Allah, dalam perkara yang diluar sebab-sebab biasa yang disediakan Allah Subhannahu wa Ta'ala untuk para makhluk dan diperbolehkan untuk mereka.
Ketiga, ucapan seseorang: Bihaqqi fulan (demi/ dengan hak polan), mengandung makna sumpah. Maksudnya, aku bersumpah kepadamu demi polan. Ba' di sini adalah Ba' al-Qasam (kata yang mengandung arti sumpah). Bisa juga mengandung makna tawassul dan meminta bantuan kepada diri fulan atau kedu-dukannya. Jadi, Ba' ini untuk Isti`anah (meminta bantuan). Pada kedua hal ini, ucapan ini tidak boleh.
Adapun yang pertama, bersumpah kepada makhluk oleh makhluk adalah tidak boleh. Bersumpah kepada makhluk sangat dilarang oleh Allah, bahkan Nabi Shalallaahu alaihi wasalam menetapkan bahwa bersumpah kepada selain Allah adalah syirik. Beliau bersabda,
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ أَشْرَكَ
"Barangsiapa bersumpah kepada selain Allah, maka ia telah syirik." (HR. Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim; ia menilainya sebagai hadits shahih).

Adapun yang kedua, karena para sahabat tidak ber-tawassul kepada diri Nabi a dan tidak pula kepada kedu-dukannya semasa hidupnya dan sesudah kematiannya. Padahal mereka itu manusia yang paling tahu tentang maqam dan kedudukan beliau di sisi Allah serta lebih tahu tentang syariat. Berbagai penderitaan telah mereka alami semasa hidup Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dan setelah kematiannya, namun mereka kembali kepada Allah dan berdoa kepadaNya. Seandainya bertawassul dengan diri atau kedudukan beliau Shalallaahu alaihi wasalam itu disyariatkan, niscaya beliau telah mengajarkan hal itu kepada mereka; karena beliau tidak meninggalkan suatu perkara untuk mendekatkan diri kepada Allah melainkan beliau memerintahkannya dan memberi petunjuk kepadanya. Dan, niscaya mereka mengamalkannya karena me-reka sangat antusias mengamalkan apa yang disyariatkan kepada mereka, terutama pada saat mengalami kesulitan. Tiadanya kete-tapan izin dari beliau Shalallaahu alaihi wasalam mengenainya dan petunjuk kepadanya serta mereka tidak mengamalkannya adalah bukti bahwa itu tidak diperbolehkan.

Yang sah dari para sahabat , bahwa mereka bertawassul kepada Allah dengan doa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam kepada Tuhannya agar permohonan mereka dikabulkan semasa hidupnya, seperti dalam Istisqa' (meminta hujan) dan selainnya. Tatkala beliau telah wafat, Umar Radhiallaahu anhu ketika keluar untuk Istisqa' mengatakan,

"Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepadaMu dengan Nabi kami lalu Engkau memberi hujan kepada kami. Dan sesungguhnya kami sekarang bertawassul kepadamu dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan." Maka, mereka diberi hujan.

Maksudnya doa al-Abbas kepada Tuhannya serta permo-honannya kepadaNya, dan yang dimakud bukan bertawassul kepada kedudukan al-Abbas; karena kedudukan Nabi Shalallaahu alaihi wasalam lebih besar dan lebih tinggi darinya. Kedudukan ini tetap berlaku untuknya sepeninggalnya sebagaimana semasa hidupnya. Sean-dainya tawassul tersebut yang dimaksudkan, niscaya mereka telah bertawassul dengan kedudukan Nabi a daripada bertawas-sul kepada al-Abbas. Tetapi, nyatanya, mereka tidak melakukannya. Kemudian, bertawassul kepada kedudukan para nabi dan semua orang shalih adalah salah satu sarana kesyirikan yang terdekat, sebagaimana yang ditunjukkan oleh fakta dan pengalaman. Oleh karenanya perbuatan ini dilarang untuk menutup jalan tersebut dan melindungi tauhid. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita, Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
Majalah al-Buhuts al-Islamiyah, vol. 30, hal. 78-81, al-Lajnah ad-Da'imah.







Firasat ghaib sebab pernah menikah dengan jin

Pertanyaan:

Ada ucapan yang populer di tengah-tengah manusia dari sebagian kabilah yang mempunyai firasat dan kemampuan untuk menemukan jejak dan mengetahui anggotanya. Konon, hal itu karena salah seorang nenek moyang mereka telah menikah dengan jin. Inilah sebabnya mereka mendapatkan kemampuan ini; lalu sejauh mana kebenaran hal itu?

Jawaban:

Ini tidak benar, dan saya tidak pernah tahu bahwa manusia dilahirkan oleh perkawinan antara manusia dan jin. Karena jin tidak mempunyai jasad dan hanya memiliki ruh, meskipun me-reka mampu merubah wujud dalam berbagai bentuk.

Adapun mereka yang mengetahui jejak dan sejenisnya maka mereka adalah ahli firasat dan kekuatan kecerdasan, pengetahuan, kepandaian dan pengalaman. Allah telah membuat perbedaan-perbedaan antara jejak-jejak dan tempat berpijaknya kaki, sebagaimana membuat perbedaan-perbedaan yang nyata di antara manusia dalam hal tinggi, pendek, hitam, putih, kecil dan besar. Anda melihat 100 ribu manusia, maka anda tidak melihat pada mereka dua orang pun yang serupa dalam segala sifat. Inilah penyebab yang membe-dakan mereka dengan manusia lainnya, dan mereka mengetahui jejak-jejak dan sejenisnya. Wallahu a'lam. Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang beliau tanda tangani

Hakikat Jin dan Pengaruh Mereka Serta Mengobati Hal Itu



Pertanyaan:

Apakah jin itu nyata? Apakah mereka dapat memberikan pe-ngaruh? Dan, apakah solusi dari hal itu?

Jawaban:

Adapun hakikat kehidupan jin maka Allah-lah yang lebih mengetahuinya. Tetapi kita mengetahui bahwa jin itu sosok yang nyata, mereka diciptakan dari api, mereka makan dan minum serta menikah, dan mereka mempunyai anak keturunan. Sebagaimana Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman tentang setan,

"Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripadaKu, sedang mereka adalah musuhmu." (Al-Kahfi: 50).

Mereka diberi tugas untuk beribadah. Allah telah mengutus Nabi Shalallaahu alaihi wasalam kepada mereka, dan mereka hadir untuk mendengarkan al-Qur'an, sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala ,

"Katakanlah (hai Muhammad), 'Telah diwahyukan kepadaku bah-wasannya sekumpulan jin telah mendengarkan (al-Qur'an), lalu mereka berkata, 'Sesungguhnya kami telah mendengarkan al-Qur'an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Rabb kami'." (Al-Jin: 1-2).

Dan, sebagaimana firman Allah, "Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan al-Qur'an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata, 'Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).' Ketika pembacaan telah selesai mereka kem-bali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata, ‘Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (al-Qur'an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membe-narkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus'." (Al-Ahqaf: 29-30).

Diriwayatkan dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bahwa beliau berkata kepada jin yang datang kepada beliau dan meminta perbekalan kepada beliau,

"Untuk kalian (golongan jin) segala tulang yang disebut nama Allah atasnya (pada saat penyembelihannya), yang kalian dapat-kan masih banyak dagingnya."

Mereka -yakni jin- akan menyertai manusia, jika makan dan tidak menyebut nama Allah atas makannya. Karenanya, menye-but nama Allah ketika makan adalah wajib, demikian pula ketika minum, sebagaimana Nabi Shalallaahu alaihi wasalam memerintahkan hal itu.

Atas dasar itu maka jin itu nyata, dan mengingkari keber-adaan mereka adalah mendustakan al-Qur'an dan mengingkari Allah q. Mereka diperintah dan dilarang serta mereka yang kafir akan masuk neraka, sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala,

"Allah berfirman, 'Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu. Setiap suatu umat masuk (kedalam neraka), dia mengutuk kawannya (yang menyesatkannya)'." (Al-A'raf: 38).

Sedang mereka yang beriman akan masuk ke dalam surga juga, berdasarkan firmanNya,

"Dan bagi orang yang takut saat menghadap Rabbnya ada dua surga. Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan. Kedua surga itu mempunyai pohon-pohonan dan buah-buahan. Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan." (Ar-Rahman: 46).

Pernyataan tersebut berlaku bagi jin dan manusia. Dan, ber-dasarkan firmanNya,

"Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu terha-dap pertemuanmu dengan hari ini Mereka berkata, 'Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri,' kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir." (Al-An'am: 130).

Serta ayat-ayat dan nash-nash yang menunjukkan bahwa mereka diberi tugas. Mereka masuk surga jika beriman dan mereka masuk neraka jika tidak beriman.

Adapun pengaruh mereka terhadap manusia adalah kenyataan juga. Mereka memberi pengaruh kepada manusia, baik dengan masuk dalam tubuh manusia lalu menjadi gila atau sakit, maupun mempengaruhinya dengan menakut-nakutinya dan sejenisnya.

Untuk mengatasi pengaruh mereka ialah dengan wirid-wirid yang disyariatkan, misalnya membaca ayat Kursi (al-Baqarah: 255). Sebab, barangsiapa yang membaca ayat Kursi pada malam hari, maka ia senantiasa mendapatkan penjagaan, yaitu dijaga oleh malaikat Allah, dan setan tidak mendekatinya hingga pagi hari.

Fatawa al-'Ilaj bi al-Qur’an wa as-Sunnah - ar-Ruqa wama yata'allaqu biha, Syaikh Ibnu Baz, Ibn Utsaimin, al-Lajnah ad-Da'imah, hal. 67-69. Dan, fatwa ini adalah fatwa Syaikh Muhammad bin Utsaimin






Cara-cara Jin Mengganggu Manusia dan Bagaimana Melindungi Diri darinya



Pertanyaan:

Apakah jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia, dan bagaimana cara melindungi diri dari mereka?


Jawaban:

Tidak diragukan bahwa jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia dengan gangguan yang adakalanya bisa mematikan, adakalanya mengganggu dengan lemparan batu, dengan menakut-nakuti manusia, dan hal-hal lainnya yang disahkan oleh sunnah dan ditunjukkan oleh kenyataan. Diriwayatkan secara sah bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam mengizinkan seorang sahabatnya untuk pergi kepada keluarganya dalam suatu peperangan -yang saya kira perang Khandaq-. Ia seorang pemuda yang baru saja menikah. Ketika sampai di rumahnya, ternyata istrinya berada di depan pintu. Ia mengingkari perbuatan istrinya itu, lalu berkata kepadanya, "Masuklah!" Ketika pemuda ini masuk, ternyata seekor ular melingkar di atas tempat tidur. Dengan tombak yang berada di tangannya, ia menikam ular tersebut dengan tombak tersebut hingga mati. Dalam waktu yang bersamaan -yakni pada saat ular itu mati- maka pria ini juga mati. Perawi tidak tahu, mana yang lebih dulu mati: ular atau orang itu. Ketika berita itu sampai kepada Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, beliau melarang membunuh ular yang berada di rumah kecuali ular yang ganas dan berbisa. Beliau bersabda,

إِنَّ بِاْلمَدِيْنَةِ جِنّاً قَدْ أَسْلَمُوْا فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهُمْ شَيْئاً فَأْذَنُوْهُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذلِكَ فَاقْتُلُوْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
"Sesungguhnya di Madinah terdapat para jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat sesuatu dari mereka, maka izinkanlah ia selama tiga hari. Jika ia menampakkan diri kepadamu sesudah itu, maka bunuhlah. Sebab, sesungguhnya ia adalah setan."

Ini dalil yang menunjukkan bahwa jin itu adakalanya menzhalimi manusia dan menganggu mereka, sebagaimana fenomena membuktikan hal itu. Berita-berita telah mutawatir dan sangat banyak menyebutkan bahwa manusia adakalanya memasuki rumah rumah kosong lalu dilempar dengan batu pada tidak melihat seorang pun di dalam rumah kosong itu. Adakalanya ia men-dengar suara-suara dan adakalanya mendengar desingan lembut seperti suara pohon serta sejenisnya yang membuat ketakutan dan terganggu kerenanya.

Demikian pula adakalanya jin merasuki tubuh manusia, baik dengan kecintaan, untuk bermaksud mengganggunya maupun sebab-sebab lainnya. Ini diisyaratkan oleh firmanNya,

"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila." (Al-Baqarah: 275).

Pada jenis ini adakalanya jin berbicara dari batin manusia itu sendiri, berbicara kepada siapa yang membacakan ayat-ayat al-Qur'an di hadapannya, adakalanya pembaca al-Qur'an mengambil janjinya supaya tidak kembali lagi, dan perkara-perkara lainnya yang banyak diberitakan oleh riwayat-riwayat dan tersebar di tengah-tengah manusia. Atas dasar ini maka benteng yang dapat menghalangi dari kejahatan jin ialah seseorang membaca apa yang direkomendasikan oleh Sunnah yang dapat membentengi diri dari mereka, semisal ayat Kursi. Sebab, jika seseorang membaca ayat Kursi, pada suatu malam, maka ia senantiasa mendapat penjagaan dari Allah dan setan tidak mendekatinya hingga Shubuh. Dan, Allah adalah Maha Pemelihara.

(Fatawa al-'Ilaj bi al-Qur’an wa as-Sunnah - ar-Ruqa wama yata'allaqu biha, Syaikh Ibn Baz, Ibn Utsaimin, al-Lajnah ad-Da'imah, hal. 65-66. Dan fatwa ini adalah fatwa Syaikh Muhammad bin Utsaimin )






Apakah Jin dapat mempengaruhi diri manusia dan bagaimana cara untuk menjaga diri mereka?


Tanya:
Apakah Jin dapat mempengaruhi diri manusia dan bagaimana cara untuk menjaga diri mereka?

Jawab:

Tidak dapat diragukan, jin bisa mempengaruhi manusia, dengan cara menggangu, dan bahkan bisa membunuh. Boleh jadi mereka menganggunya dengan cara melempar batu, menakut-nakuti manusia atau dengan berbagai hal seperti yang disebutkan dalam sunnah dan ditunjukkan oleh berbagai peristiwa. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu Alaihi wa Sallam mengijinkan untuk mengunjungi keluarganya dalam suatu perang, kalau tidak salah perang khandaq. Ada seorang pemuda yang belum lama menikah yang juga pulang menemui keluarganya. Sesampainya didepan rumah, isterinya sedang berada diambang pintu. Dia tidak berkenan dengan perbuatan isterinya itu. Lalu sang isteri berkata, "Masuklah!" Maka dia pun masuk. Ternyata diatas tempat tidurnya ada seekor ular. Karena dia masih membawa tombak, maka dia menusuk ular itu dengan tombaknya hingga mati. Tidak diketahui mana yang lebih dulu mati. Tatkala hal ini didengar Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka beliau melarang membunuh jin yang berada dirumah, kecuali ular yang jahat. Ini merupakan dalil bahwa jin bisa berbuat semena-mena terhadap manusia dan menggangunya. Banyak kejadian yang menunjukkan hal ini. Banyak cerita tentang orang yang pergi ke reruntuhan, lalu dia dilempar batu, tetapi tidak diketahui siapa yang melemparnya direruntuhan itu. Boleh jadi dia mendengar suara yang teramat pelan seperti suara pepohonan atau suara yang lain, sehingga membuatnya merasa ketakutan dan terganggu. Jin juga bisa masuk ketubuh manusia, entah karena iseng maupun sengaja untuk mengganggunya ataupun sebab-sebab tertentu. Hal ini telah diisyaratkan dalam firman Allah : " Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran (tekanan) penyakit gila." (Al-Baqarah: 275) Dalam hal ini boleh jadi jin berbicara dari dalam diri manusia dan berbicara dengan orang yang sedang membaca Al-qur'an, atau dia membuat perjanjian tertentu dengannya agar tidak melakukan berbagai hal. Untuk melindungi dari kejahatan jin, seseorang bisa membaca apa yang telah disebutkan didalam sunnah, seperti ayat kursy. Jika ayat kursy ini dibaca seseorang pada malam hari, maka ia akan menjadi penjaga baginya dan tidak akan didekati syetan hingga pagi hari.