Showing posts with label Adab dan Etika Muslim. Show all posts
Showing posts with label Adab dan Etika Muslim. Show all posts

11/06/2009

DERETAN PARA ULAMA YANG MEMFATWAKAN RUQYAH SYAR’IYYAH

Dibawah ini adalah deretan para ulama terkenal yang pendapatnya diikuti hingga sekarang, jika masih ada yang menganggap ruqyah itu tidak ada tuntunannya dari islam, tidak pernah dicontohkan dari nabi dan para sahabat maka orang yang mengatakan itu tentu bukanlah umat Islam.

Para pengingkar sunnah itu punya agama baru yang melarang segala bentuk ruqyah, punya ulama khusus (yang ahli tenaga dalam/ilmu metafisik) yang melarang ruqyah, punya nabi dan para sahabat sendiri yang tidak pernah mencontohkan ruqyah.

Silahkan membentuk aliran kepercayaan baru namun jangan mengatas namakan Islam sebab islam mensunnahkan ruqyah yang telah dijelaskan oleh para ulama kami, ulama umat islam.

berikut ini fatwa para ulama :

¨ Dalam Al Qamusul Muhith Imam Majduddin Muhammad bin Ya’qub Al Fairuz Abady halaman 1161 menyebutkan :

لضَّمِّ العُوْذَةُ الرُّ قْيَةُ ، بِا Ar Ruqyatu dengan Ra’ didhammah artinya memohon perlindungan. Ruqyah berasal dari kata : رَ قَى يَرْ قِيْ رَقْيًاوَرُقِيًّاوَرُ قْيَةً بَفَثَ فِيْ عُوْ ذَ تِهِ yang artinya meniup dalam memohon perlindungan.

¨ Muhammad binAhmad Al Azhari dalam Tahdzibul Lughah 9/293 :

رَقَىالرَّاقِيْ رُقْيَةً وَرَقْيًاإِذَاعَوَّذَوَنَفَثَ Raqi (seorang peruqyah) melakukan ruqyah apabila ia membaca doa perlindungan dan meniup.

¨ Ibnul Atsir dalam An Nihayah fi Gharibil Hadits 3/254 : الرُّقْيَةُ ،بِالضَّمِّ العُوْذَةُاَّلِتيْ يُرْ قَى بِهَا صَاحِبُ الآ فَةِوَالْحُمَّىوَ غَيْرِ هِمَا Ar Ruqyatu dengan Ra’ didhammah artinya memohon perlindungan apabila ia diruqyahkan bagi orang yang terkena bala’ atau bencana, demam, dan yang lainnya.

¨ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ul Fatawa 10/195 : “Ruqyah artinya memohon perlindungan. Al Istirqa’ adalah memohon dirinya agar diruqyah. Ruqyah termasuk bagian dari doa.”

¨ Ibnu Taimiyyah berkata, “Adapun pengobatan orang yang kesurupan dengan ruqyah, maka bacaan yang dibaca itu ada dua macam. Apabila bacaan ruqyah tersebut terdiri dari kalimat yang bisa dipahami maknanya dan dibolehkan oleh agama Islam, maka bacaan seperti itu dibolehkan. Karena telah ditegaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan penggunaan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan. (Lihat HR.Muslim No.2200, red). Tapi bila di dalamnya mengandung kalimat yang diharamkan, seperti ada kesyirikan atau maknanya tidak bisa dipahami atau mengandung kekufuran, maka tidak seorang pun diperkenankan untuk memakainya. Walaupun terkadang dengan kalimat tersebut jin mau keluar dari tubuh orang yang kesurupan. Karena bahaya kekufuran lebih besar adanya daripada manfaat kesembuhan yang diperoleh.” (Majmu’ul Fatawa : 23/277).

¨ Sa’ad Muhammad Shadiq dalam Shira’Bainal Haq wal Bathil halaman 147 berkata : Ruqyah pada hakekatnya adalah berdoa dan tawassul untuk memohon kepada Allah kesembuhan bagi orang yang sakit dan hilangnya gangguan dari badannya.”

¨ Syekh Nashiruddin al-Albani berkata,Ruqyah adalah do’a yang dibaca untuk mencari kesembuhan yang terdiri dari al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Sedangkan apa yang bisa dibaca oleh seseorang yang terdiri dari kata-kata yang bersajak atau kalimat-kalimat yang tidak jadi ada unsur kekufuran dan kesyirikannya, maka hal itu termasuk ruqyah yang dilarang.” (Kitab Dhaif Sunan Tirmidzi : 231).

¨ Imam Nawawi juga telah berkata, Ruqyah dengan ayat-ayat al-Qur’an dan dengan do’a-do’a yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu hal yang tidak terlarang. Bahkan itu adalah perbuatan yang disunnahkan. Telah dikabarkan para ulama’ bahwa mereka telah bersepakat (ijma’) bahwa ruqyah dibolehkan apabila bacaannya terdiri dari ayat-ayat al-Qur’an atau do’a-do’a yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi : 14/341).

¨ Imam Nawawi menukil perkataan Syekh al-Maziri, “Semua ruqyah itu boleh apabila bacaannya terdiri dari kalam Allah atau Sunnah Rasul. Dan ruqyah itu terlarang apabila terdiri dari bahasa non Arab atau dengan bahasa yang tidak dipahami maknanya, karena dikhawatirkan ada kekufuran di dalamnya.” (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi : 13/341).

¨ Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:“Adapun ruqyah (jampi/mantera) dengan ayat-ayat Al Quran, dan dzikir-dzikir yang ma’ruf (dikenal), maka hal itu tidak dilarang, bahkan sunah. DI antara mereka ada yang mengatakan dalam mengkompromikan dua hadits (yang nampak bertentangan), sesungguhnya pujian untuk meninggalkan ruqyah menunjukkan afdhaliyah (hal yang lebih utama), dan kejelasan tawakkal. Dan, orang yang melakukan ruqyah dan diizinkannya hal itu menunjukkan kebolehannya tetapi itu meninggalkan hal yang lebih utama. Inilah yang dikatakan Ibnu Abdil Bar, dia menceritakan dari orang yang menceritakannya. Sikap yang dipilih adalah yang pertama. Mereka telah menukil tentang ijma bolehnya ruqyah dengan ayat-ayat dan kalimat dzikrullah Ta’ala.” (Syarh Shahih Muslim, 7/325)

¨ Syekh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dengan mengutip perkataan Imam Qurthubi, “Termasuk ruqyah yang dibolehkan adalah terdiri dari kalam Allah (al-Qur’an) atau asma’-Nya, atau yang do’a yang telah diajarkan Rasulullah.” (Kitab Fathul Bari : 10/196).

¨ Syekh Hafizh bin Ahmad Hakami berkata, Ruqyah yang terlarang adalah ruqyah yang tidak terdiri dari al-Qur’an atau as-Sunnah dan tidak berbahasa Arab. Ruqyah seperti itu termasuk bacaan untuk mendekatkan diri kepada syetan. Sebagaimana yang dilakukan oleh pata dukun dan tukang sihir. Bacaan seperti itu juga banyak dijumpai dalam kitab-kitab mantra dan rajah seperti Kitab Syamsul Ma’arif dan Syumusul Anwar dan lainnya. Hal itu merupakan upaya musuh Islam untuk merusak Islam, padahal sesungguhnya Islam bersih dari hal semacam itu.” (Kitab A’lamus Sunnah al-Mansyurah : 155).

¨ Seorang ahli Fiqh dan Ushul Fiqh yang bernama Imam al-Qarafi berkata, Ruqyah adalah kalimat-kalimat khusus yang dengannya akan diperoleh kesembuhan dari penyakit dan terhindar hal-hal yang merusak dengan izin Allah. Tidak bisa dikategorikan sebagai ruqyah bila menimbulkan bahaya, tapi justru itulah yang disebut dengan sihir. Dan kalimat-kalimat (bacaan ruqyah) ada yang dianjurkan, seperti surat al-Fatihah dan al-Mu’awwidzatain. Dan ada juga yang dilarang, seperti ruqyah orang-orang jahiliyyah, atau orang-orang India dan lainnya. Karena dikhawatirkan mengandung kekufuran. Maka dari itu Imam Malik dan yang lainnya melarang ruqyah yang berbahasa selain Arab, karena dikhawatirkan di dalamnya mengandung suatu yang haram.” (Kitab al-Furuq : 4/147).

¨ DR.Abdullah bin Ahmad at-Thayyar berkata, Ruqyah syirkiyyah (yang mengandung syirik) adalah bacaan yang di dalamnya memohon pertolongan kepada selain Allah SWT. Dan termasuk memohon pertolongan dan perlindungan kepada selain Allah, seperti meruqyah dengan nama-nama jin, malaikat, nabi dan orang-orang shahih.” (Kitab Fathul Haqqil Mubin : 106).

¨ Imam Al Maziri Rahimahullah mengatakan:Semua ruqyah adalah boleh jika berasal dari kitabullah atau dzikir.” (Ibid)

¨ Imam Abul Abbas Al Anhari Al Qurthubi Rahimahullah dalam kitab syarahnya terhadap Shahih Muslim, menjelaskan –setelah memaparkan hadits-hadits tentang keringanan untuk melakukan ruqyah: “(Hadits ini) merupakan dalil bahwa pada dasarnya ruqyah itu terlarang, sebagaiana yang telah dijelaskan sebelumnya, sebagaimana riwayat: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang ruqyah.” Ini adalah larangan secara mutlak, karena dahulu mereka melakukan ruqyah ketika jahiliyah dengan berisi kesyirikan dan kata-kata yang tidak dimengerti, dan mereka meyakini bahwa ruqyah inilah yang memberikan pengaruh. Kemudian, ketika mereka masuk Islam yang seperti itu telah dihilangkan dari mereka, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang itu secara umum, agar larangan tersebut lebih kuat dan upaya pencegahan. Kemudian, ketika mereka menanyakannya dan mengabarkannya, bahwa mereka mendapatkan manfaat dari itu, maka mereka mendapat keringanan pada sebagian hal itu. Nabi bersabda: “Tunjukkan kepadaku ruqyah kalian, tidak apa-apa jika tidak terdapat syirik di dalamnya.” Maka beliau membolehkan ruqyah untuk setiap bentuk malapetaka seperti sakit, luka, bisul, demam, penyakit mata jahat, dan lainnya, jika ruqyah tersebut dengan kalimat yang bisa difahami dan tidak terdapat kesyirikan di dalamnya, dan tidak sesuatu yang terlarang. Yang paling utama dan bermanfaat adalah: ruqyah yang berasal dari asma Allah dan firmanNya, firman Allah dan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (Al Mufhim Lima Asykala ‘ Ala Talkhishi Kitabi Muslim, 18/65. Maktabah Misykah)

¨ Imam Badruddin Al ‘Aini Rahimahullah menjelaskan:“Bolehnya ruqyah dengan sesuatu dari Kitabullah, dan juga dengan doa-doa yang ma’tsur atau yang serupa dengan itu. Tidak boleh dengan lafaz-lafaz yang tidak diketahui maknanya, berupa lafaz yang bukan bahasa Arab. DI dalamnya terdapat perbedaan pendapat. Asy Sya’bi, Qatadah, Said bin Jubeir, dan segolongan lainnya mengatakan ruqyah adalah hal yang dibenci. Wajib bagi seorang mukmin untuk meninggalkannya sebagai upaya memegang teguh kepada Allah Ta’ala dan bertawakkal atasNya, percaya denganNya, dan memutuskan hubungan dengan ruqyah.” (‘Umdatul Qari, 18/303. Maktabah Misykah)

¨ Fatwa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiah wal Ifta: Fatwa ini ditanda tangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Abdullah bin Sulaiman bin Mani’, Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi, dan Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Ghudyan.
Pertanyaan kedua, fatwa No. 143:“Jika seorang laki-laki yang meminta diruqyah sakitnya, dia dituliskan untuknya sebagian ayat-ayat Al Quran, dan si peruqyah berkata: “letakkan ini di air dan minumlah airnya,” bolehkah atau tidak?”

Jawab:

Dahulu pernah dijawab oleh Darul Ifta pertanyaan semisal , sebagai berikut: Tulisan sebagian ayat Al Quran pada wadah, atau lembaran, lalu dibasuhkannya air tersebut atau meminumnya, adalah boleh. Sesuai keumuman ayat: “dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Isra (17): 82). Al Quran adalah obat bagi hati dan badan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Al Mustadrak dan Ibnu Majah dalam Sunannya, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Hendaklah kalian berobat dengan madu dan Al Quran.” Dan juga yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ali Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Sebaik-baiknya obat adalah Al Quran.” Juga diriwayatkan oleh Ibnu As Sunni dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma: “Jika seorang wanita kesulitan melahirkan, ambil-lah wadah bersih dan tulis di atasnya: Ka’annahum yauma yaraunaha maa yu’adun. (Pada hari mereka melihat azab yang diancamkan kepada mereka. QS. Al Ahqaf (46): 35), juga ayat: Ka’annahum yauma yaraunaha lam yalbatsu (pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia). QS. An Nazi’at (79): 46), juga ayat: Laqad kaana fi qashashihim ‘ibratul li ulil albab (Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. QS. Yusuf (12): 111). Lalu dimandikan dan dikucurkan kewanita itu, dan dipercikkan ke perutnya dan wajahnya. (Fatawa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiah wal Ifta, 1/245. Tahqiq: Ahmad bin Abdurraziq Ad Duwaisy)

¨ Ulama lain yang menyatakan kebolehannya adalah- Imam Abdul Hamid Asy Syarwani dan Imam Ibnul Qasim Al ‘Ibadi, Al Hawasyi, 7/34. Mawqi’ Ya’sub

- Imam Ibnu Hajar Al Haitami A Makki, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj 27/456. Mawqi’ Islam.

- Imam Muhammad Al Khathib Asy Syarbini, Mughni Muhtaj Ila MA’rifatil Alfazh Al Minhaj, 11/132. Mawqi’ Al Islam.

- Imam Sulaiman bin ‘Umar bin Muhammad Al Bujairami, Hasyiyah ‘Alal Minhaj, 11/180.



12/05/2008

SIFAT GERAKAN JARI TELUNJUK SAAT TASYAHHUD

SIFAT GERAKAN JARI TELUNJUK SAAT TASYAHHUD

صفة تحريك الاصبع

Oleh :

Syaikh al-Muhaddits Abu Ishaq al-Huwaini

Intisari video :

Syaikh al-Muhaddits Abu Ishaq al-Huwaini hafizhahullahu menjelaskan tentang sifat tahrikul ishba’ (menggerakkan jari telunjuk). Beliau menceritakan bahwa pada suatu hari Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini sholat di samping syaikh al-Albani rahimahullahu dan Syaikh Abu Ishaq menggerakkan jari telunjuknya naik dan turun. Selesai sholat, Syaikh al-Albani bertanya : “apakah anda pernah membaca suatu riwayat yang menjelaskan tentang gerakan telunjuk seperti itu (naik dan turun)?”. Syaikh Abu Ishaq menjawab yang intinya beliau membacanya dan mengetahuinya dari buku Syaikh al-Albani (Sifat Sholat an-Nabi). Lantas Syaikh Abu Ishaq menceritakan, bahwa Syaikh al-Albani menyatakan bahwa apa yang dilakukan Syaikh Abu Ishaq bukanlah tahrik (menggerakkan), namun itu adalah al-Khofdh war Raf’u (menurunkan dan menaikkan). Sifat Tahrik yang benar, kata Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh al-Albani adalah, mengarahkan jari telunjuk ke arah kiblat, kemudian menggerak-gerakkannya secara ringan pada tempatnya (yaitu tidak menaik-turunkannya) sebagaimana tampak pada gambar video di atas. Demikianlah sifat menggerakkan jari telunjuk sebagaimana yang dilihat Syaikh Abu Ishaq dari guru beliau, Syaikh al-Albani rahimahullahu.

Allohu a’lam.

2/06/2008

Indahnya Menahan Marah

“Siapa yang menahan marah, padahal ia dapat memuaskannya (melampiaskannya), maka kelak pada hari kiamat, Allah akan memanggilnya di depan sekalian makhluk. Kemudian, disuruhnya memilih bidadari sekehendaknya.” (HR. Abu Dawud - At-Tirmidzi)

Tingkat keteguhan seseorang dalam menghadapi kesulitan hidup memang berbeda-beda. Ada yang mampu menghadapi persoalan yang sedemikian sulit dengan perasaan tenang. Namun, ada pula orang yang menghadapi persoalan kecil saja ditanggapinya dengan begitu berat. Semuanya bergantung pada kekuatan ma’nawiyah (keimananan) seseorang.

Pada dasarnya, tabiat manusia yang beragam: keras dan tenang, cepat dan lambat, bersih dan kotor, berhubungan erat dengan keteguhan dan kesabarannya saat berinteraksi dengan orang lain. Orang yang memiliki keteguhan iman akan menyelurusi lorong-lorong hati orang lain dengan respon pemaaf, tenang, dan lapang dada.

Adakalanya, kita bisa merasa begitu marah dengan seseorang yang menghina diri kita. Kemarahan kita begitu memuncak seolah jiwa kita terlempar dari kesadaran. Kita begitu merasa tidak mampu menerima penghinaan itu. Kecuali, dengan marah atau bahkan dengan cara menumpahkan darah. Na’udzubillah.

Menurut riwayat, ada seorang Badwi datang menghadap Nabi S.A.W. dengan maksud ingin meminta sesuatu pada beliau. Beliau memberinya, lalu bersabda, “Aku berbuat baik padamu.” Badwi itu berkata, “Pemberianmu tidak bagus.” Para sahabat merasa tersinggung, lalu mengerumuninya dengan kemarahan. Namun, Nabi memberi isyarat agar mereka bersabar.

Kemudian, Nabi S.A.W. pulang ke rumah. Nabi kembali dengan membawa barang tambahan untuk diberikan ke Badwi. Nabi bersabda pada Badwi itu, “Aku berbuat baik padamu?” Badwi itu berkata, “Ya, semoga Allah membalas kebaikan Tuan, keluarga dan kerabat.”

Keesokan harinya, Rasulullah S.A.W. bersabda kepada para sahabat, “Nah, kalau pada waktu Badwi itu berkata yang sekasar engkau dengar, kemudian engkau tidak bersabar lalu membunuhnya. Maka, ia pasti masuk neraka. Namun, karena saya bina dengan baik, maka ia selamat.”

Beberapa hari setelah itu, si Badwi mau diperintah untuk melaksanakan tugas penting yang berat sekalipun. Dia juga turut dalam medan jihad dan melaksanakan tugasnya dengan taat dan ridha.

Rasulullah S.A.W. memberikan contoh kepada kita tentang berlapang dada. Ia tidak panik menghadapi kekasaran seorang Badwi yang memang demikianlah karakternya. Kalau pun saat itu, dilakukan hukuman terhadap si Badwi, tentu hal itu bukan kezhaliman. Namun, Rasulullah S.A.W. tidak berbuat demikian. Beliau tetap sabar menghadapinya dan memberikan sikap yang ramah dan lemah lembut. Pada saat itulah, beliau S.A.W. ingin menunjukkan pada kita bahwa kesabaran dan lapang dada lebih tinggi nilainya daripada harta benda apa pun. Harta, saat itu, ibarat sampah yang bertumpuk yang dipakai untuk suguhan unta yang ngamuk. Tentu saja, unta yang telah mendapatkan kebutuhannya akan dengan mudah dapat dijinakkan dan bisa digunakan untuk menempuh perjalan jauh.

Adakalanya, Rasulullah S.A.W. juga marah. Namun, marahnya tidak melampaui batas kemuliaan. Itu pun ia lakukan bukan karena masalah pribadi. Melainkan, karena kehormatan agama Allah.

Rasulullah S.A.W. bersabda, “Memaki-maki orang muslim adalah fasik (dosa), dan memeranginya adalah kufur (keluar dari Islam).” (HR. Bukhari)

Sabdanya pula, “Bukanlah seorang mukmin yang suka mencela, pengutuk, kata-katanya keji dan kotor.” (HR. Turmudzi).

Seorang yang mampu mengendalikan nafsu ketika marahnya berontak, dan mampu menahan diri di kala mendapat ejekan. Maka, orang seperti inilah yang diharapkan menghasilkan kebaikan dan kebajikan bagi dirinya maupun masyarakatnya.

Seorang hakim yang tidak mampu menahan marahnya, tidak akan mampu memutuskan perkara dengan adil. Dan, seorang pemimpin yang mudah tersulut nafsu marahnya, tidak akan mampu memberikan jalan keluar bagi rakyatnya. Justru, ia akan senantiasa memunculkan permusuhan di masyarakatnya. Begitu pun pasangan suami-isteri yang tidak memiliki ketenangan jiwa. Ia tidak akan mampu melayarkan laju bahtera hidupnya. Karena, masing-masing tidak mampu memejamkan mata atas kesalahan kecil pasangannya.

Bagi orang yang imannya telah tumbuh dengan suburnya dalam dadanya. Maka, tumbuh pula sifat-sifat jiwa besarnya. Subur pula rasa kesadarannya dan kemurahan hatinya. Kesabarannya pun bertambah besar dalam menghadapi sesuatu masalah. Tidak mudah memarahi seseorang yang bersalah dengan begitu saja, sekalipun telah menjadi haknya.

Orang yang demikian, akan mampu menguasai dirinya, menahan amarahnya, mengekang lidahnya dari pembicaraan yang tidak patut. Wajib baginya, melatih diri dengan cara membersihkan dirinya dari penyakit-penyakit hati. Seperti, ujub dan takabur, riya, sum’ah, dusta, pengadu domba dan lain sebagainya. Dan menyertainya dengan amalan-amalan ibadah dan ketaatan kepada Allah, demi meningkatkan derajat yang tinggi di sisi Allah S.W.T.

Dari Abdullah bin Shamit, Rasulullah S.A.W. bersabda, “Apakah tiada lebih baik saya beritahukan tentang sesuatu yang dengannya Allah meninggikan gedung-gedung dan mengangkat derajat seseorang?” Para sahabat menjawab, “Baik, ya Rasulullah.” Rasulullah saw bersabda, “Berlapang dadalah kamu terhadap orang yang membodohi kamu. Engkau suka memberi maaf kepada orang yang telah menganiaya kamu. Engkau suka memberi kepada orang yang tidak pernah memberikan sesuatu kepadamu. Dan, engkau mau bersilaturahim kepada orang yang telah memutuskan hubungan dengan engkau.” (HR. Thabrani).

Sabdanya pula, “Bahwasanya seorang hamba apabila mengutuk kepada sesuatu, naiklah kutukan itu ke langit. Lalu, dikunci pintu langit-langit itu buatnya. Kemudian, turunlah kutukan itu ke bumi, lalu dikunci pula pintu-pintu bumi itu baginya. Kemudian, berkeliaranlah ia kekanan dan kekiri. Maka, apabila tidak mendapat tempat baru, ia pergi kepada yang dilaknat. Bila layak dilaknat (artinya kalau benar ia berhak mendapat laknat), tetapi apabila tidak layak, maka kembali kepada orang yang mengutuk (kembali ke alamat si pengutuk).” (HR. Abu Dawud).

zakiya_sholihah - myquran.org

Kenapa Harus Berdzikir

Berikut beberapa manfaat bisa kita dapatkan dari berdzikir :

1.Membuat hati menjadi tenang.

Allah berfirman,
”Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (Ar Ra’d : 28)

Banyak orang yang ketika mendapat kesulitan maka mereka mencari cara–cara yang salah untuk dapat mencapai ketenangan hidup. Diantaranya dengan mendengarkan musik yang diharamkan Allah, meminum khamr atau bir atau obat terlarang lainnya. Mereka berharap agar bisa mendapatkan ketenangan. Yang mereka dapatkan bukanlah ketenangan yang hakiki, tetapi ketenangan yang semu. Karena cara–cara yang mereka tempuh dilarang oleh Allah dan Rasul–Nya.

Ingatlah firman Allah Jalla wa ’Ala di atas, sehingga bila kita mendapat musibah atau kesulitan yang membuat hati menjadi gundah, maka ingatlah Allah, insya Allah hati menjadi tenang.

2.Mendapatkan pengampunan dan pahala yang besar.

“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al Ahzab : 35)

3.Dengan mengingat Allah, maka Allah akan ingat kepada kita.

Allah berfirman,
“Karena itu, ingatlah kamu kepada Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan pengampunan)”. (Al Baqarah : 152)

4.Dzikir itu diperintahkan oleh Allah agar kita berdzikir sebanyak–banyaknya.

Firman Allah ‘Azza wa Jalla
“Hai orang–orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak–banyaknya. Dan bertasbihlah kepada – Nya di waktu pagi dan petang.” (Al Ahzab : 41 – 42)

5.Banyak menyebut nama Allah akan menjadikan kita beruntung.

“Dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (Al Anfal : 45)

Pada Al Qur’an dan terjemahan cetakan Al Haramain terdapat footnote bahwa menyebut nama Allah sebanyak – banyaknya, maksudnya adalah memperbanyak dzikir dan doa.

6.Dzikir kepada Allah merupakan pembeda antara orang mukmin dan munafik, karena sifat orang munafik adalah tidak mau berdzikir kepada Allah kecuali hanya sedikit saja. (Khalid Al Husainan, Aktsaru min Alfi Sunnatin fil Yaum wal Lailah, Daar Balansiyah lin Nasyr wat Tauzi’, Riyadh, Terj. Zaki Rahmawan, Lebih dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Bogor, Cetakan I, Juni 2004 M, hal. 158).

Allah berfirman,
“Sesungguhnya orang – orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (An Nisaa’ : 142)

7.Dzikir merupakan amal ibadah yang paling mudah dilakukan.

Banyak amal ibadah yang sebetulnya mudah untuk kita lakukan. Semisal :
- Membaca basmillah ketika akan makan / minum
- Membaca doa keluar / masuk kamar mandi
- Membaca dzikir – dzikir sewaktu pagi dan petang
- Membaca doa keluar / masuk rumah
- Membaca doa ketika turun hujan
- Membaca dzikir setelah hujan turun
- Membaca doa ketika berjalan menuju masjid
- Membaca dzikir ketika masuk / keluar masjid
- Membaca hamdalah ketika bersin
- Membaca dzikir – dzikir ketika akan tidur
- Membaca doa ketika bangun tidur

Dan lain–lain banyak sekali amalan yang mudah kita lakukan. Bila kita tinggalkan, maka rugilah kita berapa banyak ganjaran yang harusnya kita dapat, tetapi tidak kita peroleh padahal itu mudah untuk diraih. Coba saja hitung berapa banyak kita keluar masuk kamar mandi dalam sehari?

DZIKIR HARUS SESUAI DENGAN ATURAN ISLAM

Dzikir adalah perkara ibadah, maka dari itu dzikir harus mengikuti aturan Islam. Ada dzikir – dzikir yang sifatnya mutlak, jadi boleh dibaca kapan saja, dimana saja, dan dalam jumlah berapa saja karena memang tidak perlu dihitung.

Tetapi ada juga dzikir – dzikir yang terkait dengan tempat, misal bacaan – bacaan dzikir ketika mengelilingi (thawaf) di Ka’bah. Ada juga dzikir yang terkait dengan waktu, misal bacaan dzikir turun hujan. Juga ada dzikir yang terkait dengan bilangan, misal membaca tasbih, tahmid, dan takbir dengan jumlah tertentu (33 kali) setelah shalat wajib. Tentu tidak boleh ditambah – tambah kecuali ada dalil yang menerangkannya.

Kalau seseorang membuat sendiri aturan – aturan dzikir yang tidak diterangkan oleh Islam, maka berarti dia telah membuat jalan yang baru yang tertolak. Karena sesungguhnya jalan – jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah itu telah diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. Patutkah kita menempuh jalan baru selain jalan yang telah diterangkan oleh Rasul Allah Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Tentu tidak, karena Agama Islam ini telah sempurna. Kita harus mencukupkan dengan jalan yang telah diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.

Referensi :

1.Al Qur’an

2.Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dzikir Pagi dan Petang dan Sesudah Shalat Fardhu, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Cetakan I, Desember 2004

3.Khalid Al Husainan, Aktsaru min Alfi Sunnatin fil Yaum wal Lailah, Daar Balansiyah lin Nasyr wat Tauzi’, Riyadh, Terj. Zaki Rahmawan, Lebih dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Bogor, Cetakan I, Juni 2004 M




Menangis Kerana Takut Kepada Allah SWT

Telah berkata Abul Laits ra:

“Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat-malaikat di langit tujuh bersujud sejak Allah menciptakan mereka sampai hari Kiamat. Mereka takut menderhakai Allah. Ketika hari Kiamat mereka mengangkat kepala seraya berkata: “Maha Suci Engkau. Kami telah menyembah Engkau dengan sesungguhnya.”

Demikian inilah yang tersebut dalam firman Allah:

“Mereka itu (malaikat) takut kepada Tuhan di atas mereka dan mereka memperbuat apa-apa yang disuruh.” (Q.S. An Nahl: 50)

Rasulullah saw bersabda:

Ketika tubuh seorang hamba bergetar kerana takut kepada Allah, berguguranlah dosanya bagaikan dedaunan jatuh dari pohonnya.”

Diceritakan:

Ada lelaki jatuh hati kepada seorang wanita. Ketika wanita itu keluar untuk suatu keperluannya, maka pergilah lelaki itu bersamanya. Sesampai di kampung yang sunyi ketika orang-orang telah tidur. Lelaki itu menyampaikan maksud hatinya. Si wanita itu pun menyahut “Lihat lah apakah orang-orang telah tidur semuanya?” Dengan demikian lelaki itu mengira bahawa maksud hatinya hendak dikabulkan. Dia mengelilingi kawasan itu dan melihat-lihat sejenak. Setelah jelas orang-orang telah tertidur, segera dia menghampiri wanita seraya berkata: “Benar semua orang telah tidur.” Lalu wanita itu bertanya: “Bagaimanakah pendapatmu dengan Allah?” Apakah saat ini Dia juga tidur?”

Lelaki tersebut menjawab: “Sesungguhnya Allah tidak pernah tidur.” Wanita itu lalu berkata lagi: “Sesungguhnya Zat yang tidak pernah tidur akan melihat kita meskipun manusia sedang tidur lelap tidak melihat kita. Oleh kerananya Dia lebih berhak kita takuti.” Dengan segera lelaki itu meninggalkan perempuan tersebut kerana dia takut kepada Allah. Dia pulang ke rumahnya dan bertaubat. Setelah dia meninggal dunia ada seorang bermimpi bertemu dengannya. Lalu ditanya: “Apakah yang dilakukan oleh Allah kepadamu?” Lelaki itu menjawab: “Allah telah mengampuniku kerana ketakutanku dan meninggalkan dosa itu.”

Hikayat: Di dalam golongan Bani Israel ada seorang lelaki abid yang menanggung keluarga yang ramai. Dia ditimpa kecelakaan yang menyulitkan dia mencari pendapatannya sehingga tidak mampu berbuat apa-apa. Dia memerintahkan isterinya agar mencari sesuatu untuk menanggung keluarganya. Kemudian perempuan itu datang ke rumah seorang kaya dan meminta sedikit makanan untuk keluarganya. Orang kaya itu berkata: “Baiklah. Tapi serahkan dirimu untuk ku barang sebentar.” Perempuan itu terdiam dan segera pulang ke rumahnya. Apabila pulang melihat anak-anaknya merengek-rengek, “Ibu, kami akan mati kelaparan. Berilah kami makanan.” Hatinya tidak tertahan. Dia (kembali lagi ke rumah orang kaya tadi dan dia ceritakan perihal keluarganya. Lalu orang kaya itu bertanya: “Apakah engkau bersetuju dengan permintaanku?” Perempuan itu mengangguk.

Namun ketika berada dalam bilik yang sunyi itu, tubuh perempuan itu menggeletar seolah-olah seluruh anggota badannya hendak terlepas. Maka orang kaya itu bertanya: “Mengapakah engkau melakukan demikian?” Perempuan itu menjawab: “Sebenarnya aku takut kepada Allah.” Kemudian orang kaya berkata: “Engkau telah takut kepada Allah bersama kefakiranmu. Maka semestinya aku lebih takut daripada engkau.” Segera di menghentikan keinginannya terhadap perempuan itu. Diberikannya apa yang diminta oleh perempuan itu. Dan perempuan itu pulang membawa nikmat yang melimpah, sehingga keluarganya menjadi senang. Kemudian Allah memberi wahyu kepada Nabi Musa as: “Katakanlah kepada fulan bin fulan. Aku telah mengampuni dosanya.” Lalu Nabi Musa datang kepada orang kaya tersebut seraya berkata, “Barangkali engkau telah berbuat suatu kebaikan antara engkau dengan Allah.” Lalu orang itu menceritakan apa yang telah berlaku dan Nabi Musa berkata: “Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa-dosamu…” Demikianlah tersebut
kitab ‘Majma’ul Lathaif.

Dirawikan daripada Nabi Muhammad saw, baginda bersabda: Sesungguhnya Allah telah berkata: “Aku tidak mengumpulkan pada hamba-Ku dua ketakutan dan dua keamanan. Barangsiapa takut kepada-Ku di dunia, Aku amankan di Akhirat. Dan barangsiapa (merasa) aman dari-Ku di dunia, Aku takutkan dia di Akhirat.

Allah swt berfirman:

“Maka janganlah engkau takut kepada manusia dan takutlah kepada-Ku.”(Q.S. Al Maidah: 44)

Dalam ayat lain Allah berfirman:

Ertinya: “Janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (Q.S. Al Imran: 175)

Pernah pada suatu ketika Umar bin Khathab jatuh pengsan, manakala mendengar ayat Al-Quran dibaca. Kemudian pada suatu ketika dia mengambil sepotong kayu sambil berkata:

“Sekiranya aku menjadi kayu, tidaklah aku menjadi seperti ini. Dan jika sekiranya ibuku tidak melahirkanku.” Beliau menangis teresak-esak. Air matanya mengalir membasahi pipinya. Sehingga pada mukanya ada dua garis hitam bekas air mata. Sehingga

Rasulullah pernah mengatakan,

“Api (neraka) tidak akan menjilat orang yang pernah menangis kerana takut kepada Allah swt. Sehingga air susu kembali ke buah dada.”

Tersebut dalam kitab, ‘Raqaiqil Akhbar’.

Pada hari Kiamat seorang hamba dipanggil. Oleh kerana amalan buruknya lebih banyak, maka diperintahkan dia masuk Neraka. Kemudian sehelai rambut di pipinya berkata: “Ya Tuhanku, utusan Mu Muhammad telah bersabda, “Ba-rangsiapa menangis kerana takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan mata itu dalam Neraka.” Dan sesungguhnya aku telah menangis kerana takut kepada Engkau.” Lalu Allah mengampuni dan menyelamatkannya daripada api Neraka-berkat sehelai rambut. Kemudian Jibril mengumumkan “Fulan bin Fulan telah selamat, berkat sehelai rambut!”

Tersebut pula dalam kitab ‘Bidayatul Hidayah’:

“Manakala hari Kiamat, didatangkanlah api yang bergemuruh. Hingga menggetarkan hati setiap umat. Ketika mereka mendekatinya, gemuruh semakin keras. Hingga terdengar dari jarak perjalanan lima ratus tahun. Setiap orang sampai para nabi berkata: “Nafsi-nafsi” (sendiri-sendiri). Kecuali Nabi Muhammad saw. Beliau berkata, “Umatku-umatku.” Kemudian keluarlah api bagaikan gunung. Umat Muhammad berusaha menolaknya sambil berkata: “Demi orang-orang yang bersolat. Demi orang-orang shiddiq. Demi orang-orang yang khusyuk. Dan demi orang-orang yang berpuasa. Kembalilah engkau wahai api!” Tetapi api itu tidak juga kembali. Jibril as berkata: Sesungguhnya api hendak membakar umat Muhammad.” Lalu dia datang menghampiri Nabi Muhammad saw dengan membawa segelas air sambil berkata: “Ambillah air ini. Percikkan ia ke api itu!” Kemudian Nabi memercikkan ke api itu. Dan seketika itu api menjadi padam. Lalu Nabi bertanya: “Air apakah ini?” Jibril berkata: “Itulah air mata umatmu yang menangis kerana takut kepada Allah dan sekarang aku diperintahkan untuk memberikan air itu kepadamu supaya engkau memercikkannya ke api sehingga padam dengan izin Allah.”

Rasulullah saw seringkali berdoa:

“Ya Allah berilah aku rezeki dua mata yang menangis kerana takut kepada Engkau sebelum air mata ini habis.”

Diceritakan daripada Muhammad bin Munzir ra. Manakala menangis, beliau mengusapkan air mata ke muka dan janggutnya sambil berkata:

“Telah aku dengar bahawa api tidak akan menjilat muka yang basah oleh air mata. Maka sayugianya orang mukmin takut akan seksa Allah serta menahan diri daripada nafsu dan syahwat.

Allah telah berfirman:

“Maka barangsiapa yang derhaka. Dan mengutamakan hidup di dunia. Maka sesungguhnya nerakalah tempat diamnya. Adapun orang yang takut akan kebesaran Tuhannya dan menahan dirinya daripada hawa nafsunya. Maka sesungguhnya Syurga lah tempat diamnya.” (Q.S. An Nazi’ at: 37-41).






1/31/2008

Menyebarkan Salam

Penulis : Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Bintu ‘Imran

Satu kebiasaan yang ringan, namun bisa jadi jarang diterapkan di tengah keluarga kita adalah menyebarkan salam. Padahal banyak buah kebaikan yang bisa dipetik dari ucapan yang mengandung muatan doa ini.

Salah satu hal yang penting dalam kehidupan masyarakat muslim adalah menyebarkan salam. Karena dengannya akan tumbuh rasa saling cinta di antara mereka, biarpun tidak saling mengenal.

Betapa banyak kita temui anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita untuk menyebarkan salam. Sebagaimana disampaikan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam.” Beliau pun ditanya, “Apa saja, ya Rasulullah?” Jawab beliau, “Jika engkau bertemu dengannya, ucapkan salam kepadanya. Jika dia memanggilmu, penuhi panggilannya. Jika dia meminta nasihat kepadamu, berikan nasihat kepadanya. Jika dia bersin lalu memuji Allah, doakanlah dia1. Jika dia sakit, jenguklah dia; dan jika dia meninggal, iringkanlah jenazahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)

Dinukilkan pula oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ


Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan tidak akan sempurna iman kalian hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kalian pada sesuatu yang jika kalian lakukan kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan, dalam hadits ini terdapat anjuran kuat untuk menyebarkan salam dan menyampaikannya kepada seluruh kaum muslimin, baik yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal. (Syarh Shahih Muslim, 2/35)

Beliau juga menjelaskan bahwa ucapan salam merupakan pintu pertama kerukunan dan kunci pembuka yang membawa rasa cinta. Dengan menyebarkan salam, semakin kokoh kedekatan antara kaum muslimin, serta menampakkan syi’ar mereka yang berbeda dengan para pemeluk agama lain. Di samping itu, di dalamnya juga terdapat latihan bagi jiwa seseorang untuk senantiasa berendah diri dan mengagungkan kehormatan kaum muslimin yang lainnya. (Syarh Shahih Muslim, 2/35)

Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menukilkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَفْشُوا السَّلاَمَ تَسْلَمُوْا


“Sebarkanlah salam, niscaya kalian akan selamat.” (HR. Ahmad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 604: hasan)

Maksudnya di sini, kalian akan selamat dari sikap saling menjauh dan pemutusan hubungan, serta akan langgeng rasa saling cinta di antara kalian. Hati kalian pun akan bersatu, dan hilanglah permusuhan serta pertikaian. (Faidhul Qadir, 2/22)

‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

اعْبُدُوا الرَّحْمَنَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَأَفْشُوا السَّلاَمَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِالسَّلاَمِ
“Ibadahilah Ar-Rahman, berikan makanan dan sebarkan salam, niscaya kalian akan masuk ke dalam surga dengan selamat.” (HR. At-Tirmidzi no. 1855, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi: shahih)

Banyak nukilan ucapan para salaf kita yang shalih yang menunjukkan keutamaan mengucapkan salam. Di antaranya dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّ السَّلاَمَ اسْمٌ مِنْ أَسْمَاءِ اللهِ وَضَعَهُ اللهُ فِي اْلأَرْضِ، فَأَفْشُوْهُ بَيْنَكُمْ، إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا سَلَّمَ عَلَى الْقَوْمِ فَرَدُّوا عَلَيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَضْلُ دَرَجَةٍ، لِأَنَّهُ ذَكَّرَهُمُ السَّلاَمَ، وَإِنْ لَمْ يُرَدَّ عَلَيْهِ رَدَّ عَلَيْهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ وَأَطْيَبُ

“Sesungguhnya As-Salam adalah salah satu nama Allah yang Allah letakkan di bumi, maka sebarkanlah salam di antara kalian. Sesungguhnya bila seseorang mengucapkan salam kepada suatu kaum, lalu mereka menjawab salamnya, maka dia memiliki keutamaan derajat di atas mereka karena dia telah mengingatkan mereka dengan salam. Dan bila tidak dijawab salamnya, maka akan dijawab oleh makhluk yang lebih baik darinya.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 793: shahih secara mauquf, shahih juga secara marfu’)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan:
أَبْخَلُ النَّاسِ الَّذِي يَبْخَلُ بِالسَّلاَمِ

“Orang yang paling bakhil adalah orang yang bakhil untuk mengucapkan salam.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 795: shahih secara mauquf, shahih juga secara marfu’)

Setelah mengetahui keutamaan amalan ini serta pentingnya dalam kehidupan masyarakat muslimin, tentu tak layak bila kita remehkan. Lebih-lebih berkaitan dengan pendidikan anak-anak kita. Semenjak awal mestinya mereka dikenalkan dan dibiasakan dengan ucapan salam sebagaimana yang diajarkan oleh syariat ini.

Bagaimana mungkin akan kita biarkan anak-anak kita saling mengucapkan salam atau melontarkan sapaan dengan ucapan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau bahkan mengadopsi dari kebiasaan orang-orang kafir? Betapa banyak kaum muslimin yang masih membiasakan anak-anak mereka ketika berpisah melambaikan tangan sambil mengatakan, “Daaag!” Atau ketika bertemu dengan anak-anaknya dia menyapa, “Halo, Sayang!” Begitu pula si anak akan menjawab, “Halo, Papa! Halo, Mama!”

Betapa banyak itu terjadi, dan masih banyak pula gambaran yang lain. Sementara contoh yang begitu gamblang kita dapatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau biasa menyapa dan menyampaikan salam kepada anak-anak para shahabat.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pelayan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghabiskan masa kecilnya dalam bimbingan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menceritakan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertemu dengan anak-anak kecil lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka.” (HR. Muslim no. 2168)

Peristiwa yang disaksikan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ini membekas dalam dirinya, sehingga Anas pun melakukannya. Diriwayatkan oleh Tsabit Al-Bunani rahimahullahu, bahwa dia pernah berjalan bersama Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, melewati anak-anak kecil. Lalu Anas mengucapkan salam kepada mereka, dan mengatakan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu biasa melakukannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6247 dan Muslim no. 2168)

Perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini diikuti pula oleh sahabat yang lainnya. Diceritakan oleh ‘Anbasah bin ‘Ammar rahimahullahu:

رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يُسَلِّمُ عَلَى الصِّبْيَانِ فِي الكُتَّابِ

“Aku pernah melihat Ibnu ‘Umar memberi salam kepada anak-anak kecil di kuttab2.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 797: shahihul isnad)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan tentang hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu di atas: “Hadits ini menunjukkan disenanginya memberi salam kepada anak-anak yang berusia tamyiz.” (Syarh Shahih Muslim, 14/148)

Al-Hafizh rahimahullahu menukil penjelasan Ibnu Baththal rahimahullahu: “Dalam pemberian salam kepada anak-anak ini terdapat pendidikan terhadap adab-adab syariat. Di dalamnya terkandung pula sikap menjauhi kesombongan pada diri orang-orang yang besar, perilaku tawadhu’, serta lemah-lembut kepada orang-orang di sekitar.” (Fathul Bari, 11/40-41)

Memperdengarkan Ucapan Salam

Ketika menyampaikan salam, hendaknya seseorang memperdengarkan ucapan salamnya. Diriwayatkan oleh Tsabit bin ‘Ubaid rahimahullahu:
أَتَيْتُ مَجْلِسًا فِيْهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ فَقَالَ: إِذَا سَلَّمْتَ فَأَسْمِعْ، فَإِنَّهَا تَحِيَّةٌ مِنْ عِنْدِ اللهِ مُبَارَكَةٌ طَيِّبَةٌ
“Aku pernah mendatangi suatu majelis yang di situ ada ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Maka beliau berkata, ‘Apabila engkau mengucapkan salam, perdengarkan ucapanmu. Karena ucapan salam itu penghormatan dari sisi Allah yang penuh berkah dan kebaikan’.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 769: shahihul isnad)

Ucapan Salam ketika Datang dan Pergi

Anak-anak sudah semestinya dibiasakan untuk mengucapkan salam ketika datang dan pergi. Perlu pula mereka mengetahui, ucapan salam yang lebih utama. Seseorang yang mengucapkan salam dengan sempurna tentu memiliki keutamaan.

Diceritakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
إِنَّ رَجُلاً مَرَّ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِيْ مَجْلِسٍ، فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ. فَقَالَ: عَشْرَ حَسَنَاتٍ. فَمَرَّ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ، فَقَالَ: عِشْرُوْنَ حَسَنَةً. فَمَرَّ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. فَقَالَ: ثَلاَثُوْنَ حَسَنَةً. فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ وَلَمْ يُسَلِّمْ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا أَوْشَكَ مَا نَسِيَ صَاحِبُكُمْ، إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْمَجْلِسَ فَلْيُسَلِّمْ، فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ، وَإِذَا قَامَ فَلْيُسَلِّمْ، مَا اْلأُوْلَى بِأَحَقَّ مِنَ اْلآخِرَةِ
Ada seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sedang berada di suatu majelis. Orang itu berkata, “Assalamu ‘alaikum.” Beliau pun bersabda, “Dia mendapat sepuluh kebaikan.” Datang lagi seorang yang lain, lalu berkata, “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi.” Beliau bersabda, “Dia mendapat duapuluh kebaikan.” Ada seorang lagi yang datang, lalu mengatakan, “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.” Beliau pun bersabda, “Dia mendapat tigapuluh kebaikan.” Kemudian ada seseorang yang bangkit meninggalkan majelis tanpa mengucapkan salam, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Betapa cepatnya teman kalian itu lupa. Jika salah seorang di antara kalian mendatangi suatu majelis, hendaknya dia mengucapkan salam. Bila ingin duduk, hendaknya dia duduk. Bila dia pergi meninggalkan majelis, hendaknya mengucapkan salam. Tidaklah salam yang pertama lebih utama daripada salam yang akhir.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 757: shahih)

Yang Muda Memberi Salam pada yang Lebih Tua

Hendaknya anak-anak diajari pula agar memberi salam kepada orang yang lebih tua. Demikian yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam ucapan beliau yang dinukilkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

يُسَلِّمُ الصَّغِيْرُ عَلَى الْكَبِيْرِ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ، وَالْقَلِيْلُ عَلَى الْكَثِيْرِ
“Yang kecil memberi salam kepada yang besar, yang berjalan memberi salam kepada yang duduk, yang sedikit memberi salam kepada yang banyak.” (HR. Al-Bukhari no.6234 dan Muslim no. 2160)

Ibnu Baththal rahimahullahu mengatakan, sebagaimana yang dinukil oleh Al-Hafizh rahimahullahu: “Pemberian salam orang yang lebih muda (kepada yang lebih tua, –pent.) disebabkan hak orang yang lebih tua. Karenanya orang yang lebih muda diperintahkan untuk memuliakannya serta bersikap rendah hati kepadanya.” (Fathul Bari, 11/22)

Mengucapkan Salam ketika Masuk Rumah

Hal yang tak patut ketinggalan dalam pembiasaan salam adalah mengucapkan salam ketika masuk rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Kitab-Nya yang mulia:

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوْتًا فَسَلِّمُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللهِ مُبَارَكَةً طَيِِّبَةً
“Apabila kalian memasuki rumah, maka ucapkanlah salam bagi diri kalian sebagai penghormatan dari sisi Allah yang penuh berkah dan kebaikan.” (An-Nur: 61)

Yang dimaksudkan di sini, mencakup rumah miliknya maupun rumah orang lain, baik di rumah itu ada orang ataupun tidak. Makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ucapkanlah salam bagi diri kalian”, hendaknya seseorang mengucapkan salam kepada yang lainnya. Karena kaum muslimin itu bagaikan satu individu, dari sisi saling cinta dan saling menyayangi serta mengasihi di antara mereka. Sehingga ucapan salam disyariatkan ketika memasuki semua rumah, tanpa dibedakan rumah yang satu dengan yang lain. (Taisirul Karimir Rahman, hal. 575)

Dijelaskan pula oleh para pendahulu kita yang shalih, di antaranya Mujahid dan Qatadah, “Apabila engkau masuk rumah untuk menemui keluargamu, ucapkanlah salam kepada mereka. Apabila engkau masuk rumah yang tak berpenghuni, ucapkanlah: السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/431)

Ini perlu dibiasakan pada anak-anak, karena orang yang masuk rumah dengan mengucap salam memiliki keutamaan. Diriwayatkan oleh Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: (مِنْهَا) وَرَجُلٌ دَخَلَ بَيْتَهُ بِسَلاَمٍ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Ada tiga orang yang mendapat jaminan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, (di antaranya) seseorang yang masuk rumahnya dengan mengucapkan salam, maka dia mendapatkan jaminan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Abu Dawud no. 2494, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud: shahih)

Menjawab Salam dengan yang Lebih Baik

Tak lepas dari permasalahan ini, anak-anak diajarkan pula cara menjawab salam sebagaimana dituntunkan oleh syariat. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan:

وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا
“Dan apabila kalian diucapkan salam penghormatan, balaslah dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan yang serupa)…” (An-Nisa`: 86)
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan, “Apabila seorang muslim mengucapkan salam kepada kalian, balaslah dengan ucapan salam yang lebih utama daripada yang dia ucapkan, atau balaslah sebagaimana yang dia ucapkan. Sehingga membalas dengan menambah ucapan salam itu disunnahkan, dan membalas dengan ucapan yang sama itu diwajibkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/269)

Demikian yang semestinya dilakukan oleh setiap orangtua dalam menanamkan kebiasaan ini. Begitu pula hendaknya yang ditempuh oleh seorang pengajar yang mendidik anak-anak. Dinasihatkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu: “Seorang pengajar apabila memasuki kelas hendaknya mengucapkan salam dengan mengatakan السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ, dan hendaknya dia mengetahui bahwa ini adalah perilaku Islami yang agung, yang memperkuat ikatan cinta dan kepercayaan di antara murid, maupun antara pengajar dengan muridnya.”

Beliau menambahkan: “Tidak sepantasnya salam yang diucapkan itu berupa kalimat ‘selamat pagi’ atau ‘selamat sore’. Namun tidak mengapa bila setelah mengucapkan salam dia ucapkan perkataan itu dengan sedikit perubahan, seperti misalnya ‘Semoga Allah berikan kebaikan padamu pagi ini’, sehingga ucapan itu mengandung makna doa….” (Nida` ilal Murabbiyin wal Murabbiyat, hal. 17)

Inilah tuntunan Islam dalam mempererat hubungan persaudaraan di antara kaum muslimin. Tentunya, harus kita tinggalkan kebiasaan-kebiasaan yang jauh dari tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai gantinya, menghidupkan sunnah yang demikian benderang ini dalam kehidupan kita dan anak-anak kita.
Wallahu ta’ala a’lamu bish­-shawab.

1 Yaitu dengan mengucapkan يَرْحَمُكَ اللهُ
2 Kuttab adalah suatu tempat yang digunakan anak-anak untuk belajar membaca, menulis, dan menghafal Al-Qur`an.

Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=567





1/16/2008

Memutuskan Hubungan Saudara Muslim Lebih dari Tiga Hari

Di antara langkah syaitan dalam menggoda dan menjerumuskan manusia adalah dengan memutuskan tali hubungan antara sesama umat Islam. Ironinya, banyak umat Islam terpedaya mengikuti langkah langkah syaitan itu. Mereka menghindar dan tidak menyapa saudaranya sesama muslim tanpa sebab yang dibenarkan syara’. Misalnya karena percekcokan masalah harta atau karena situasi buruk lainnya.

Terkadang, putusnya hubungan tersebut langsung terus hingga setahun. Bahkan ada yang sumpah untuk tidak mengajaknya bicara selama-lamanya, atau bernadzar untuk tidak menginjak rumahnya. Jika secara tidak sengaja berpapasan di jalan ia segera membuang muka. Jika bertemu di suatu majlis ia hanya menyalami yang sebelum dan sesudahnya dan sengaja melewatinya. Inilah salah satu sebab kelemahan dalam masyarakat Islam. Karena itu, hukum syariat dalam masalah tersebut amat tegas dan ancamanya pun sangat keras.

Abu Hurairah Radhiallahu’anhu berkata, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Tidak halal seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari, barang siapa memutuskan lebih dari tiga hari dan meninggal maka ia masuk neraka” (HR: Abu Dawud, 5/215, Shahihul Jami’: 7635)

Abu khirasy Al Aslami Radhiallahu’anhu berkata, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Barangsiapa memutus hubungan dengan saudaranya selama setahun maka ia seperti mengalirkan darahnya (membunuhnya) “ (HR: Al Bukhari Dalam Adbul Mufrad no : 406, dalam Shahihul Jami’: 6557)

Untuk membuktikan betapa buruknya memutuskan hubungan antara sesama muslim cukuplah dengan mengetahui bahwa Alloh menolak memberikan ampunan kepada mereka. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “semua amal manusia diperlihatkan (kepada Allah) pada setiap Jum’at (setiap pekan) dua kali; hari senin dan hari kamis. Maka setiap hamba yang beriman diampuni (dosanya) kecuali hamba yang di antara dirinya dengan saudaranya ada permusuhan. Difirmankan kepada malaikat :” tinggalkanlah atau tangguhkanlah (pengampunan untuk) dua orang ini sehingga keduanya kembali berdamai” (HR: Muslim: 4/1988)

Jika salah seorang dari keduanya bertaubat kepada Alloh, ia harus bersilaturrahim kepada kawannya dan memberinya salam. Jika ia telah melakukannya, tetapi sang kawan menolak maka ia telah lepas dari tanggungan dosa, adapun kawannya yang menolak damai, maka dosa tetap ada padanya.

Abu Ayyub Radhiallahu’anhu meriwayatkan, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Tidak halal bagi seorang laki-laki memutuskan hubungan saudaranya lebih dari tiga malam. Saling berpapasan tapi yang ini memalingkan muka dan yang itu (juga) membuang muka. Yang terbaik di antara keduanya yaitu yang memulai salam” (HR: Bukhari, Fathul Bari: 10/492)

Tetapi jika ada alasan yang dibenarkan, seperti karena ia meninggalkan shalat, atau terus menerus melakukan maksiat sedang pemutusan hubungan itu berguna bagi yang bersangkutan misalnya membuatnya kembali kepada kebenaran atau membuatnya merasa bersalah maka pemutusan hubungan itu hukumnya menjadi wajib. Tetapi jika tidak mengubah keadaan dan ia malah berpaling, membangkang, menjauh, menantang, dan menambah dosa maka ia tidak boleh memutuskan hubungan dengannya. Sebab perbuatan itu tidak membuahkan maslahat tetapi malah mendatangkan madharat. Dalam keadaan seperti ini, sikap yang benar adalah terus-menerus berbuat baik dengannya, menasehati dan mengingatkannya.

Seperti hajr (pemutusan hubungan) yang dilakukan Nabi Shallallahu’alaihi wasallam kepada Ka’ab bin Malik dan dua orang kawannya, karena beliau melihat dalam hajr tersebut terdapat maslahat. Sebaliknya bila menghentikan hajr kepada Abdullah bin Ubay bin Salul dan orang-orang munafik lainnya karena hajr kepada mereka tidak membawa faidah.
Disalin dari: Rasyid Mubarok Blogs dan sumber artikel dari Media Muslim Info

Etika Berbeda Pendapat

mediaMuslim.Info - Di saat berbeda pendapat baik dalam suatu majelis atau bukan, sebagai seorang muslim kita berupaya untuk ikhlas dan mencari yang haq serta melepaskan diri dari nafsu dan juga menghindari sikap show (ingin tampil) dan membela diri dan nafsu.

Seorang muslim haruslah mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Kitab Al-Qur’an dan Sunnah. Karena Alloh Subhaanahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Dan jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Kitab) dan Rasul”. (QS: An-Nisa: 59).

Seorang muslim berupaya berbaik sangka kepada orang yang berbeda pendapat dengan kita dan tidak menuduh buruk niatnya, mencela dan menganggapnya cacat. Sebisa mungkin berusaha untuk tidak memperuncing perselisihan, yaitu dengan cara menafsirkan pendapat yang keluar dari lawan atau yang dinisbatkan kepadanya dengan tafsiran yang baik.

Seorang muslim berusaha sebisa mungkin untuk tidak mudah menyalahkan orang lain, kecuali sesudah penelitian yang dalam dan difikirkan secara matang. Berlapang dada di dalam menerima kritikan yang ditujukan kepada anda atau catatan-catatang yang dialamatkan kepada anda.

Sedapat mungkin menghindari permasalahan-permasalahan khilafiyah dan fitnah. Berpegang teguh dengan etika berdialog dan menghindari perdebatan, bantah-membantah dan kasar menghadapi lawan.

(Sumber Rujukan: Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari; Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan)

Menjauhi Adu Domba

Adu domba merupakan perangai tercela yang menanamkan dendam diantara manusia, ini merupakan sifat yang dibenci setiap muslim dan muslimah. Sifat yang buruk ini tidak boleh diremehkan, karena diantara ciri-ciri adu domba dan yang telah ditetapkan baginya, bahwa ia bisa memisahkan seseorang dengan kerabatnya, seseorang dengan teman-temannya, bahkan dirinya dengan anggota saudaranya sendiri.

Diantara kisah yang menggambarkan sensitifnya sifat ini adalah sebagaimana disebutkan Syeikh Ibnu Qudamah di dalam kitabnya “Mukhtashar Minhajul Qashidin” bahwa seseorang menjual budak. Dia berkata kepada pembelinya, budak ini tidak mempunyai satu aibpun hanya saja dia suka mengadu domba, tidak menjadi soal bagiku kata pembeli.

Setelah beberapa hari budak itu berada dirumah pembeli, dia menghampiri tuannya seraya berkata, “Sebenarnya tuanku tidak mencintai nyonya. Meskipun begitu, dia tetap ingin menikahi nyonya. Jika nyonya menghendaki, saya bisa membujuknya agar dia tidak menceraikan nyonya, lalu ambillah pisau untuk mencukur rambutnya tatkala dia tidur. Hal ini bisa menyihirnya, sehingga dia senantiasa mencintai nyonya.”

Lalu budak itu berkata kepada tuannya, “istri tuan berkomplot dengan seseorang dan ingin membunuh tuan selagi tuan sedang tidur.” Maka sang tuan pura-pura tidur, lalu sang istri menghampirinya pelan-pelan sambil membawa pisau. Dia mengira istrinya benar-benar akan membunuhnya. Maka dia segera bangkit dan membunuh istrinya. Keluarga sang istri mendatanginya, lalu membunuhnya. Bahkan permusuhan merembet antara kabilah suami dan istri.

Adu domba bisa menimbulkan tindak pembunuhan, bahkan peperangan antara dua kabilah. Di dalam masyarakat kita banyak terdapat peristiwa yang menunjukkan betapa besar akibat yang ditimbulkan adu domba. Sedangkan istri yang ideal mempunyai sikap yang pasti dalam menghadapi adu domba sesuai dengan hukum syari’at tentang adu domba, bahwa; “tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba.” (muttafaq alaihi).

Jika ada seseorang wanita yang menghampirinya dan mengucapkan perkataan yang buruk, dan hal ini seringkali terjadi, maka dia tidak mau mendengarkannya dan tidak memperdulikannya. Bahkan kalau perlu dia membungkam mulut wanita tersebut dan menimpukkan batu kepadanya, sekedar untuk mengajarkan haramnya adu domba.

Ada kalanya seseorang berkata padanya, “Suamimu telah berbuat begini dan begitu”, atau “Dia merasa respek terhadap masakan wanita lain”, atau “Dia hendak menikah lagi”. Tetapi dalam kondisi seperti apapun istri yang solehah dan ideal bisa keluar dari setiap cobaan dengan mendapat kemenangan, rumah tangganya tetap utuh karena memang dia sudah dipersiapkan sebagai istri yang ideal. An-Nawawy rahimahullah menyebutkan bahwa wanita yang menerima kedatangan orang lain yang hendak mengadu domba dan mengatakan begini dan begitu padanya, harus bersikap sebagai berikut:

1. Tidak membenarkan perkataannya, karena dia orang yang suka mengadu domba dan fasik.
2. Melarang tindakannya, menasihatinya dan menunjukkan sisi keburukan perbuatannya.
3. Membencinya karena Alloh, karena dia adalah orang yang dibenci di sisi Alloh. Kita harus membenci orang yang dibenci Alloh.

Disalin dari: Rasyid Mubarok Blogs dan sumber artikel dari Media Muslim Info





Akhlak Muslim

Oleh Dr. H. Abdul Majid
BAGAIMANA perasaan atau apa yang sempat Anda pikirkan ketika berada di depan makam (kuburan) Rasulullah Muhammad saw? Ya, mungkin di antara pembaca ada yang saat Ramadan ini sempat beribadah umrah dan mendatangi masjid Nabawi di Madinah, yang di dalamnya terdapat makam Rasulullah saw.

Pada umumnya, para jemaah haji atau umrah mengatakan, "Air mata berlinang tak terasa, dan (1) Tiba-tiba saya merasakan begitu nikmatnya hidup ini andai bisa bersama dengan orang yang diagungkan Allah; (2) Bangga, terharu, dan bersyukur bisa berada di depan makam (kuburan) beliau, orang yang mulia akhlaknya, dikagumi dan dicintai seluruh kaum Muslimin, walaupun tak pernah bersua secara fisik."

Kalau deskripsi singkat tersebut kita hubungkan dengan pertanyaan mendasar, apa sebenarnya yang menjadi tolok ukur kesuksesan hidup seseorang, khususnya Muslim, dalam perjalanan kehidupannya, jawabannya tentu adalah karena kepribadian orang yang bersangkutan baik dan disenangi oleh orang lain. Kepribadian seperti inilah yang kemudian disebut akhlak.

Kalau kita menyimak dengan baik mengapa Nabi Muhammad saw. berhasil dengan baik dan sempurna menyampaikan risalah tauhid kepada komunitas Arab kafir Qurais saat itu, jawabannya karena akhlak beliau yang amat terpuji. Fazlur Rahman, seorang pemikir Muslim kontemporer, di dalam bukunya Islam (1979) mengatakan, sebenarnya Muhammad bin Abdullah tidak begitu dikenal oleh masyarakat Arab saat itu. Kecuali, karena ia berperilaku jujur. Jujur adalah salah satu wujud nyata akhlak seseorang.

Demikian urgennya kejujuran, sehingga almarhum Mohammad Hatta pernah berkata, "Lebih baik berteman dengan orang bodoh tetapi jujur, daripada berteman dengan orang pintar tetapi tidak jujur." Kejujuran merupakan salah satu pilar kepribadian Muhammad sehingga beliau terpilih sebagai pemimpin masyarakat internasional menuju kehidupan yang penuh kedamaian sekaligus menyudahi seluruh perutusan Allah di dunia ini.

Inilah salah satu makna dari pernyataan Allah SWT di dalam Alquran, "Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu" (Q.S. Al-Ahzab/33:40).
Status seperti itulah yang menempatkan Rasulullah sebagai pembawa misi kesemestaan, sebagaimana penjelasan pada salah satu firman-Nya, "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam" (Q.S. Al-Anbiya, 22:107).

Kalau kita bertanya, mengapa beliau berhasil memukau masyarakat internasional dan dicintai orang hingga sekarang? Jawabannya karena akhlak beliau yang demikian mengesankan. Kesan yang demikian mendalam dan terpuji itu, rupanya bukan datang dari kalangan internal umat Islam, namun juga datang secara eksternal dari para sarjana non-Muslim. Para sarjana Barat dan politikus menyebutkan suatu kenyataan bahwa di antara pribadi-pribadi umat manusia beragama dan pemimpin dunia terkenal, beliaulah satu-satunya orang yang seluruh aspek kehidupannya tercatat dengan abadi dalam sejarah kehidupan umat manusia.

Smith, sebagaimana yang dikutip Maulvi Majid 'Ali Khan, dalam bukunya yang memenangkan sayembara penulisan tentang siapa Nabi Muhammad saw., Muhammad The Final Messenger (1980) berkata, "Dalam Islam kita mengenal banyak tokoh, tetapi sangat berbeda dengan yang satu ini. Sejarah Muhammad bukan pula sesuatu yang bersifat bayangan dan bukan pula sesuatu yang misterius, tetapi kita punya catatan sejarah. Kita tahu betul sejarah eksternal kehidupan Muhammad, sedangkan sejarah internalnya setelah menjadi Rasul telah nyata bagi kita.

Tentang riwayatnya, kita mempunyai buku yang benar-benar unik keasliannya, perawatannya, sedangkan otoritas isinya tidak seorang pun yang dapat meragukannya."
Sebagai pengikut setia ajaran dan keteladanan hidup beliau, kita tarik ke tengah-tengah kehidupan praktis masyarakat Muslim di Indonesia belakang ini, yang bercita-cita meneladani kehidupan (sunah) beliau, menyimpan pertanyaan, misalnya, mengapa ada pemimpin umat tidak lagi karismatik di kalangan umat, kurang simpatik, umat yang gampang terpengaruh oleh keadaan situasional, dan sebagainya. Itu semua bermuara pada persoalan bagaimana kadar atau kualitas akhlak kita sekarang.

Akhlak adalah kondisi jiwa yang fitri (suci) sesuai dengan penciptanya (Allah) yang mewujud dalam bentuk perilaku yang mulia. Hal itu dari waktu ke waktu semakin menarik perhatian banyak pihak untuk selalu membicarakannya, yang pada gilirannya melahirkan banyak istilah dan teori, baik yang muncul dari kalangan sarjana Muslim maupun dari para sarjana non-Muslim. Dalam beberapa literatur, kata ”akhlak” sering dimaknai atau diindentikkan dengan moral, etika.***
Penulis, dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.

Adab - Adab Terhadap Al-Qur’an

Setiap muslim harus meyakini kesucian Kalamulloh, keagungannya, dan keutamaannya di atas seluruh kalam (ucapan). Al-Qur’anul Karim itu Kalamulloh yang di dalamnya tidak ada kebatilan. Al-Qur’an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Alloh Ta’ala.

Untuk itulah tiada ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang Muslim melebihi keutamaan mempelajari Al-Qur’an. Sebagaimana sabda Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Sebaik-baik kamu adalah orang yg mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari).

Dalam riwayat Imam Muslim dijelaskan, yang artinya: “Bacalah Al-Qur’an, sesungguhnya Al-Qur’an itu akan menjadi syafa’at di hari Qiyamat bagi yang membacanya (ahlinya).” (HR. Muslim).

Wajib bagi kita menghalalkan apa yang dihalalkan Al-Qur’an dan mengharamkan apa yang diharamkannya. Diwajibkan pula beradab dengannya dan berakhlaq terhadapnya. Untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an, di saat membaca Al-Qur’an seorang Muslim perlu memperhatikan adab-adab yang akan disampaikan pada tulisan berikut ini.

Agar membacanya dalam keadaan yang sempurna, suci dari najis, dan dengan duduk yang sopan dan tenang. Dalam membaca Al-Qur’an dianjurkan dalam keadaan suci. Namun apabila dia membaca dalam keadaan najis, diperbolehkan dengan Ijma’ umat Islam. Imam Haromain berkata; orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama. (At-Tibyan, hal.58-59).
Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca. Rasulullah ShallAllohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Siapa saja yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami” (HR. Ahmad dan para penyusun Kitab-KitabSunan).

Dan sebagian kelompok dari generasi pertama membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam, dengan dasar hadits di atas. Rasulullah telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatamkan Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari). (Muttafaq Alaih). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit g, mereka mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam seminggu.

Di dalam sebuah ayat Al-Qur’an, Alloh Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hambaNya yang shalih, yang artinya: “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’ (QS. Al-Isra’: 109).

Agar membaguskan suara di dalam membacanya, sebagaimana sabda Rasulullah ShallAllohu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).

Di dalam hadits lain dijelaskan: “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Maksud hadits di atas, membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj huruf nya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah Tajwid.

Membaca Al-Qur’an dimulai dengan Isti’adzah.Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk” (QS. An-Nahl: 98).

Apabila ayat yang dibaca dimulai dari awal surat, setelah isti’adzah terus membaca Basmalah, dan apa bila tidak di awal surat cukup membaca isti’adzah. Khusus surat At-Taubah walaupun dibaca mulai awal surat tidak usah membaca Basmalah, cukup dengan membaca isti’adzah saja.

Membaca Al-Qur’an dengan berusaha mengetahui artinya dan memahami inti dari ayat yang dibaca dengan beberapa kandungan ilmu yang ada di dalam nya. Firman Alloh Ta’ala, yang artinya: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an, ataukah hati mereka terkunci? (QS. Muhammad: 24).

Membaca Al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih atau dalam hati secara khusyu’. Rasulullah ShallAllohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Orang yang terang-terangan (di tempat orang banyak) membaca Al-Qur’an, sama dengan orang yang terang-terangan dalam shadaqah” (HR. Tirmidzi, Nasa’i, dan Ahmad).

Dalam hadits lain dijelaskan, yang artinya: “Ingatlah bahwasanya setiap hari dari kamu munajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh mengangkat suara atas yang lain di dalam membaca (Al-Qur’an)” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Bai haqi dan Hakim), ini hadits shahih dengan syarat Shaikhani (Bukhari-Muslim).

Jadi jangan sampai ibadah yang kita lakukan tersebut sia-sia karena kita tidak mengindahkan sunnah Rasulullah dalam melaksanakan ibadah membaca Al-Qur’an. Misalnya, dengan suara yang keras pada larut malam, yang akhirnya mengganggu orang yang istirahat dan orang yang shalat malam.

Dengarkan bacaan Al-Qur’an. Jika ada yang membaca Al-Qur’an, maka dengarkanlah bacaannya itu dengan tenang, Alloh Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan tatkala dibacakan Al-Qur’an, maka dengar kanlah dan diamlah, semoga kamu diberi rahmat” (QS. Al-A’raaf: 204).

Membaca Al-Qur’an dengan saling bergantian yang bertujuan untuk pendidikan atau mempelajari Al Qur’an. Yang mendengarkannya harus dengan khusyu’ dan tenang. Rasulullah bersabda, yang artinya: “Tidaklah berkumpul suatu kaum di dalam rumah-rumah Alloh, mereka membaca Al-Qur’an dan saling mempelajarinya kecuali akan turun atas mereka ketenangan, dan mereka diliputi oleh rahmat (Alloh), para malaikat menyertai mereka, dan Alloh membang-ga-banggakan mereka di kalangan (malaikat) yang ada di sisiNya.” (HR. AbuDawud).

Setiap orang Islam wajib mengatur hidupnya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan harus dipelihara kesucian dan kemuliaannya, serta dipelajari ayat-ayatnya, dipahami dan dilaksanakan sebagai konse kuensi kita beriman ke-pada Al-Qur’an.

(Sumber Rujukan: Minhajul Muslim, Fiqih Sunnah, At-Tibyan Fi Adaabi Hamlatil Qur’an)

Akhlak Islam Cerminan Aqidah Islam

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berakhlak yang agung” (Al qalam : 4). Adakah orang yang tidak menyukai perhiasan ? jawaban pertanyaan ini jelas, bahwa tidak ada seorangpun melainkan ia menyukai perhiasan dan senang untuk tampil berhias di hadapan siapa saja. Karena itu kita lihat banyak orang berlomba-lomba untuk memperbaiki penampilan dirinya. Ada yang lebih mementingkan perhiasan dhahir (luar) dengan penambahan aksesoris sepertipakaian yang bagus, make up yang mewah dan emas permata, sehingga mengundang decak kagum orang yang melihat. Adapula yang berupaya memperbaiki kualitas akhlak, memperbaiki dengan akhlak islami.

Yang disebut terakhir ini tentunya bukan decak kagum manusia yang dicari, namun karena kesadaran agamanya menghendaki demikian dengan disertai harapan mendapatkan pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala. Kalaupun penampilannya mengundang pujian orang, ia segera mengembalikannya kepada Allah karena kepunyaan-Nyalah segala pujian dan hanya Dialah yang berhak untuk dipuji.

ISLAM MENGUTAMAKAN AKHLAK

Mungkin banyak diantara kita kurang memperhatikan masalah akhlak. Di satu sisi kita mengutamakan tauhid yang memang merupakan perkara pokok/inti agama ini, berupaya menelaah dan mempelajarinya, namun disisi lain dalam masalah akhlak kurang diperhatikan. Sehingga tidak dapat disalahkan bila ada keluhan-keluhan yang terlontar dari kalangan awwam, seperti ucapan : “Wah udah ngerti agama kok kurang ajar sama orang tua.” Atau ucapan : “Dia sih agamanya bagus tapi sama tetangga tidak pedulian.”, dan lain-lain.

Seharusnya ucapan-ucapan seperti ini ataupun yang semisal dengan ini menjadi cambuk bagi kita untuk mengoreksi diri dan membenahi akhlak. Islam bukanlah agama yang mengabaikan akhlak, bahkan islam mementingkan akhlak. Yang perlu diingat bahwa tauhid sebagai sisi pokok/inti islam yang memang seharusnya kita utamakan, namun tidak berarti mengabaikan perkara penyempurnaannya. Dan akhlak mempunyai hubungan yang erat. Tauhid merupakan realisasi akhlak seorang hamba terhadap Allah dan ini merupakan pokok inti akhlak seorang hamba. Seorang yang bertauhid dan baik akhlaknya berarti ia adalah sebaik-baik manusia. Semakin sempurna tauhid seseorang maka semakin baik akhlaknya, dan sebaliknya bila seorang muwahhid memiliki akhlak yang buruk berarti lemah tauhidnya.

RASUL DIUTUS UNTUK MENYEMPURNAKAN AKHLAK

Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam, rasul kita yang mulia mendapat pujian Allah. Karena ketinggian akhlak beliau sebagaimana firmanNya dalam surat Al Qalam ayat 4. bahkan beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menegaskan bahwa kedatangannya adalah untuk menyempurnakan akhlak yang ada pada diri manusia, “Hanyalah aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak.” (HR.Ahmad, lihat Ash Shahihah oleh Asy Syaikh al Bani no.45 dan beliau menshahihkannya).

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu seorang sahabat yang mulia menyatakan : “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling baik budi pekertinya.” (HR.Bukhari dan Muslim). Dalam hadits lain anas memuji beliau shalallahu ‘alahi wasallam : “Belum pernah saya menyentuh sutra yang tebal atau tipis lebih halus dari tangan rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Saya juga belum pernah mencium bau yang lebih wangi dari bau rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Selama sepuluh tahun saya melayani rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam, belum pernah saya dibentak atau ditegur perbuatan saya : mengapa engkau berbuat ini ? atau mengapa engkau tidak mengerjakan itu ?” (HR. Bukhari dan Muslim).

Akhlak merupakan tolak ukur kesempurnaan iman seorang hamba sebagaimana telah disabdakan oleh rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam : “Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik akhlaknya.” (HR Tirmidzi, dari abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, diriwayatkan juga oleh Ahmad. Disahihkan Al Bani dalam Ash Shahihah No.284 dan 751). Dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Abdillah bin amr bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma disebutkan : “Sesungguhnya sebaik-baik kalian ialah yang terbaik akhlaknya.”

KEUTAMAAN AKHLAK

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengabarkan bahwa suatu saat rashulullah pernah ditanya tentang kriteria orang yang paling banyak masuk syurga. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab : “Taqwa kepada Allah dan Akhlak yang Baik.” (Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Lihat Riyadus Sholihin no.627, tahqiq Rabbah dan Daqqaq).
Tatkala Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menasehati sahabatnya, beliau shalallahu ‘alahi wasallam menggandengkan antara nasehat untuk bertaqwa dengan nasehat untuk bergaul/berakhlak yang baik kepada manusia sebagaimana hadits dari abi dzar, ia berkata bahwa rashulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada dan balaslah perbuatan buruk dengan perbuatan baik niscaya kebaikan itu akan menutupi kejelekan dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan, dan dishahihkan oleh syaikh Al Salim Al Hilali).

Dalam timbangan (mizan) amal pada hari kiamat tidak ada yang lebih berat dari pada aklak yang baik, sebagaimana sabda rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam : “ Sesuatu yang paling berat dalam mizan (timbangan seorang hamba) adalah akhlak yang baik.” (HR. Abu Daud dan Ahmad, dishahihkan Al Bani. Lihat ash Shahihah Juz 2 hal 535). Juga sabda beliau : “ Sesungguhnya sesuatu yang paling utama dalam mizan (timbangan) pada hari kiamat adalah akhlak yang baik.” (HR. Ahmad, dishahihkan al Bani. Lihat Ash Shahihah juz 2 hal.535).

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu berkata : Rashulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling saya kasihi dan yang paling dekat padaku majelisnya di hari kiamat ialah yang terbaik budi pekertinya.” (HR. Tirmidzi dengan sanad hasan. Diriwayatkan juga oleh Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban. Lihat Ash shahihah Juz 2 hal 418-419).

Dari hadits-hadits di atas dapat dipahami bahwa akhlak yang paling baik memiliki keutamaan yang tinggi. Karena itu sudah sepantasnya setiap muslimah mengambilakhlak yang baik sebagai perhiasannya. Yang perlu diingat bahwa ukuran baik atau buruk suatu akhlak bukan ditimbang menurut selera individu, bukan pula hitam putih akhlak itu menurut ukuran adat yang dibuat manusia. Karena boleh jadi, yang dianggap baik oleh adat bernilai jelek menurut timbangan syari’at atau sebaliknya.

Jelas bagi kita bahwa semuanya berpatokan pada syari’at, dalam semua masalah termasuk akhlak. Allah sebagai Pembuat syari’at ini, Maha Tahu dengan keluasan ilmu-Nya apa yang mendatangkan kemashlahatan/kebaikan bagi hamba-hamba-Nya. Wallahu Ta’ala a’lam.
Disalin dari: Rasyid Mubarok Blogs dan sumber artikel dari Media Muslim Info

Saudariku, Berjilbablah Sesuai Ajaran Nabimu

Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai cara berpakaianpun dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu berupa model pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justru jelek menurut Alloh. Alloh berfirman,

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu adalah baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Allohlah yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui” (Al Baqoroh : 216).

Oleh karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara berpakaian. Perintah dari atas langit Alloh Ta’ala memerintahkan kepada kaum muslimah untuk berjilbab sesuai syari’at. Alloh berfirman,

“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta para wanita kaum beriman agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal dan tidak diganggu orang. Alloh Maha pengampun lagi Maha penyayang”. (Al Ahzab : 59).

Ketentuan jilbab menurut syari’at

Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika seorang muslimah berada di luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang yang berihrom) yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran dan mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang melanggar ketentuan Robbul ‘alamiin.

Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab : 59, An Nuur : 31). Selain keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh ditampakkan walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan. Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa kecuali-red.

Bukan busana perhiasan yang justru menarik perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik !!! ; ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama muslimin.

Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.

Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian” (HR. Muslim). Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian lalu bagaimana lagi para wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang menusuk hidung ?!. Wallohul musta’an.

Tidak menyerupai pakaian laki-laki seperti memakai celana panjang, kaos oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori).

Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa memerintahkan kita untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang menjadi ciri mereka.
Bukan untuk mencari popularitas. Untuk apa kalian mencari popularitas wahai saudariku ? Apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha yang dengan patuh menutup dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat masyhur di kalangan ummat ini?. Wallohul muwaffiq.
(Disarikan oleh Abu Mushlih dari Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al Albani).