Showing posts with label Fatwa Seputar Kesyirikan. Show all posts
Showing posts with label Fatwa Seputar Kesyirikan. Show all posts

3/10/2009

Kemusyrikan Email Berantai

Asslkm Wr. Wb,

Ustadz yang baik dan smoga selalu dirahmati Allah, akhir2 ini saya menerima beberapa email berantai yang isinya terlampir. Bagaimana harus menyikapinya, mengingat ada yang mengatakan email itu, terlepas dari isinya, mengandung syirik, bahkan kabarnya sempat difatwakan di Malaysia sebagai syirik. (http://anamz.wordpress.com/2009/01/27/wasiat-palsu-syeh-achmad/). Mohon pencerahan dari Ustadz. Terimakasih. Jazakumullahu Khairan Khatsir.

LAMPIRAN: Surat dari Syekh Ahmad


"BERITA DARI MASJID NABAWI...BERITA PENTING...BERITA UNTUK UMMATISLAM DISELURUH DUNIA.SURAT INI DATANGNYA DARI SYECKH ACHMAD DI SAUDI ARABIA :'AKU BERSUMPAH DENGAN NAMA ALLAH SWT DAN NABI MUHAMMAD SAW' WASIAT UNTUK SELURUH UMMAT ISLAM DARI SYECKH ACHMAD SEORANG PENJAGA MAKAM RASULULLAH DI MADINAH, YAITU DI MESJID NABAWI SAUDI ARABIA.'

Pada malam tatkala hamba membaca Al'Quran di makam Rasulullah, dan Hamba sampai tertidur, lalu hamba bermimpi. Didalam mimpi hamba bertemu dengan Rasulullah SAW, dan beliau berkata, 'didalam 60.000 orang yang meninggal dunia, diantara bilangan itu tidak ada seorangpun yang mati beriman, dikarenakan :1. Seorang istri tidak lagi mendengar kata-kata suaminya2. Orang yang kaya yang mampu, tidak lagi melambangkan atau menimbangkan rasa belas kasih kepada orang-orang miskin.3. Sudah banyak yang tidak berzakat, tidak berpuasa, tidak sholat dan tidak menunaikan ibadah haji, padahal mereka-mereka ini mampu melaksanakan.4. Oleh sebab itu wahai Syechk Achmad engkau sabdakan kepada semua ummat manusia di dunia supaya berbuat kebajikan dan menyembah kepada Allah SWT.

Demikian pesan Rasulullah kepada hamba, Maka berdasarkan pesan Rasulullah tersebut dan oleh karenanya hamba berpesan kepada segenap Ummat Islam di dunia :- Bersalawatlah kepada Nabi Besar kita Muhammad SAW.- Janganlah bermalas-malasan untuk mengerjakan sholat 5 (lima)waktu.- Bershadaqoh dan berzakatlah dengan segera, santuni anak-anak yatim piatu.- Berpuasalah di bulan ramadhan serta kalau mampu tunaikan segera ibadah haji.

PERHATIAN :Bagi siapa saja yang membaca suratini hendaklah menyalin/mengcopy-nya untuk disampaikan orang-orang lain yang beriman kepada hari penghabisan/kiamat. Hari kiamat akan segera tiba dan batu bintang akan terbit, Al'Quran akan hilang dan matahari akan dekat diatas kepala, saat itulah manusia akan panik. Itulah akibat dari kelakuan mereka yang selalu menuruti hawa nafsu dalam jiwa.Dan Barang siapa yang menyebarkan suratini sebanyak 20 (dua puluh) lembar dan disebarkan kepada teman-teman/rekan-rekan anda atau Masyarakat Islam sekitarnya, maka percayalah anda akan memperoleh setelah dua minggu kemudian. Telah terbukti pada seorang pengusaha di Bandung, setelah membaca dan menyalinnya juga menyebarkan sebanyak 20 (dua puluh) lembar, maka dalam jangka waktu 2 (dua) minggu kemudian, dia mendapat keuntungan yang sangat luar biasa besarnya.Sedangkan terhadap orang yang menyepelekannya dan membuangsuratini, Dia mendapat musibah yang besar yaitu kehilangan sesuatuharta/benda yang sangat dicintai dan disayanginya.

Perlu diingat kalau kita sengaja tidak memberitahukan suratini kepada orang lain, maka tunggulah saatnya nasib apa yang akan anda alami, dan jangan menyesal apabila mendapat bencana secara tiba-tiba atau kerugian yang sangat besar.Sebaliknya jika Anda segera menyalin/mengcopynya dan menyebarkannya kepada orang lain, maka anda akan mendapatkan keuntungan besar atau rezeki yang tiada disangka-sangka. Suratini ditulis S.T. STAVIA sejak itu suratini menjelajah dan mengelilingi dunia, dan pada akhirnya sampai kepada Anda. Percayalah beberapa hari lagi sesuatu akan datang kepada Anda dan keluarga Anda, KEJADIAN-KEJADIAN YANG TELAH TERBUKTI !

1. Tn. Mustafa mantan menteri Nasabah Malaysia ,dipecat dari jabatannya karena beliau lupa setelah menerima suratini, tidakmenyebarkannya,kemudian beliau ingat suratini, lalu beliau menyalinnyadan menyebarkannya sebanyak 20 lembar. Beberapa lama kemudianbeliau dilantik kembali menjadi menteri Kabinet.

2. Tn. Gojali mantan menteri Malaysia telah menerima surat ini, kemudian beliau menyalinnya sebanyak 20 lembar dan menyebarkannya, danbeberapa hari kemudian beliau mendapat keuntungan yang luar biasabesarnya...

Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut diatas sebagaibukti, untuk itu saya sarankan agar Anda tidak merahasiakannya, dananda segeralah menyebarkannya untuk teman-teman atau rekan-rekan Anda. Tunggu kabar baik dalam waktu dua minggu setelah Andamenyebarkan surat ini.Allah SWT akan meridho'i niat baik Anda, selamat bertugas dan berkarya.Salam,PENJAGA MAKAM RASULULLAH SAWSYECKH ACHMAD-MADINAH"

Harum


Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Harum yang dimuliakan Allah

Berikut jawaban Syeikh Yusuf al Qaradhawi saat ditanya tentang permasalahan ini dengan mengatakan bahwa kemunculan surat wasiat ini bukan saja baru-baru ini, tetapi beliau telah melihatnya sejak puluhan tahun lalu. Surat tersebut dinisbatkan kepada seorang lelaki yang terkenal dengan sebutan Syekh Ahmad, juru kunci makam Rasulullah saw.

Untuk mengecek kebenaran berita yang disampaikan dalam selebaran tersebut, beliau pernah menanyakan kepada orang-orang di Madinah dan Hijaz. Beliau mencari informasi mengenai orang yang disebut Syekh Ahmad itu beserta aktivitasnya. Dari informasi yang didapat, ternyata tidak ada seorang pun di Madinah yang pernah melihat dan mendengar berita mengenai Syekh Ahmad ini. Tetapi sayangnya, wasiat yang menyedihkan itu telah menyebar di negara-negara umat Islam.

Wasiat tersebut dengan segala isinya tidak ada arti dan nilainya sama sekali dalam pandangan agama. Diantara isi wasiat yang didasarkan pada impian Syekh Ahmad yang katanya bermimpi bertemu Nabi saw itu ialah tentang telah dekatnya hari kiamat.

Masalah berita kedekatan kiamat ini sebenarnya tidak perlu mengikuti impian Syekh Ahmad atau Syekh Umar, karena Al Qur'an telah mengatakan dengan jelas:

وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا


Artinya : “boleh Jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al Ahzab : 63)
Begitu pula Nabi saw telah bersabda seperti ini. Beliau (mengatakan demikian) sambil memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya." (Muttafaq 'alaih dari hadits Anas dan Sahl bin Sa'ad)

Hal lain dari isi wasiat itu ialah bahwa kaum wanita sekarang sudah banyak yang keluar rumah, dan banyak yang telah menyimpang dari agama. Masalah ini pun sebenarnya tidak perlu mengambil sumber dari mimpi-mimpi, karena kita sudah mempunyai kitab Allah dan sunnah Rasul yang sudah memuaskan untuk dijadikan pedoman. Allah berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا


Artinya : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmat-Ku atas kamu, dan telah Kuridhai Islam menjadi agamamu.”(Al Maa'idah: 3)

Orang yang beranggapan bahwa agama Islam yang telah disempurnakan Allah ini masih memerlukan keterangan yang diwasiatkan oleh orang yang tidak dikenal itu, berarti dia meragukan kesempurnaan dan kelengkapan agama Islam. Islam telah sempurna dan telah lengkap, tidak memerlukan wasiat apa pun.

Isi wasiat tersebut justru merupakan indikasi yang memperlihatkan kebohongan dan kepalsuan wasiat tersebut. Sebab, pewasiat telah mengancam dan menakut-nakuti orang yang tidak mau menyebarluaskannya bahwa ia akan mendapat musibah dan kesusahan, anaknya akan mati, dan hartanya akan habis. Hal ini tidak pernah dikatakan oleh seorang manusia pun (yang normal pikirannya), terhadap kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Tidak ada perintah bahwa orang yang membaca Al Qur'an harus menulisnya setelah itu kemudian menyebarluaskannya kepada orang lain; dan jika tidak, akan terkena musibah. Begitu pula tidak ada perintah bahwa orang yang membaca Shahih Bukhari harus menulisnya dan menyebarluaskannya kepada khalayak ramai, sebab kalau tidak, akan tertimpa musibah.

Kalau Al Qur'an dan Sunnah Rasul saja tidak begitu, maka bagaimana dengan wasiat yang penuh khurafat itu? Ini merupakan sesuatu yang tidak mungkin dibenarkan oleh akal orang muslim yang memahami Islam dengan baik dan benar.

Kemudian dalam wasiat tersebut dikatakan bahwa si Fulan di negeri ini dan ini karena telah menyebarluaskan wasiat tersebut ia mendapat rezeki sekian puluh ribu rupiah. Semua itu merupakan khurafat dan penyesatan terhadap umat Islam dari jalan yang benar dan dari mengikuti Sunnah serta peraturan Allah terhadap alam semesta.

Untuk memperoleh rezeki, ada sebab-sebabnya, ada jalan dan aturannya. Adapun bersandar kepada khayalan dan khurafat seperti dalam wasiat tu adalah merupakan upaya untuk menyesatkan dan meyelewengkan akal pikiran umat Islam.

Kita perlu menjaga dan mengawasi kaum muslimin agar tidak membenarkan dan percaya kepada khurafat seperti ini dan agar tidak mempunyai anggapan bahwa orang yang menyebarluaskan wasiat palsu tersebut akan mendapat syafaat dari Nabi saw sebagaimana yang dikatakan oleh penulis selebaran yang batil itu.

Sesungguhnya syafaat Nabi saw juga diperuntukkan bagi umatnya yang pernah melakukan dosa-dosa besar. Hal ini sudah disebutkan dalam hadits-hadits sahih bahwa Rasulullah bersabda,”Orang yang paling berbahagia akan memperoleh syafaatku pada hari kiamat ialah orang yang telah mengikrarkan laa ilaaha illallah dengan perasaan ikhlas dari lubuk hatinya." (HR Bukhari)

Kami mohon kepada Allah Azza wa Jalla semoga Ia berkenan menjadikan umat Islam mengerti tentang agama mereka. Semoga memberi petunjuk dan bimbingan kepada mereka ke jalan yang lurus, serta melindungi mereka agar tidak mempercayai berbagai khurafat, khayalan, dan kebatilan.
Wallahu A’lam



6/26/2008

MAMA LAUREN DUKUN

Assalamu'alaikum....

Ustadz, bagaimana kita mensikapi orang-orang 'spiritualis' seperti Mama Lauren? Dia itu seperti yang banyak dikenal masyarakat diberi kemampuan mengetahui gambaran peristiwa yang akan terjadi.

Mama Lauren mengatakan bahwa dia bukan dukun, paranormal, atau ahli klenik, dia sendiri mengaku tidak tahu bagaimana kemampuan itu bisa ada dalam dirinya. Menurutnya itu datang dengan sendirinya sejak dia berumur 7 tahun, dan saat ini dikategorikan sebagai bagian dari kajian ilmu psikologi.

Ramalan-ramalannya memang terbukti (contoh: terjadinya Tsunami di Aceh, meninggalnya Pak Harto, dll.). Nah ustadz, sebagai seorang muslim bagaimanakah kita mensikapi fenomena semacam ini?

Abdullah

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kalau ramalan cuaca yang sering kita lihat di TV, memang ilmiyah. Tapi kalau ramalan Mama Lauren dan orang sejenisnya, rasanya kok berlebihan kalau kita bilang ilmiyah, apalagi sampai dibilang bagian dari ilmu Psikologi segala.

Mungkin yang tepat bahwa fenomena seorang yang dianggap bisa melihat masa depan, memang pernah dijadikan salah satu kajian oleh para psikolog.

Tapi tidak bisa dikatakan bahwa ilmu meramal masa depan adalah cabang ilmu psikologi secara resmi. Para ahli Psikologi ketika kami konfirmasi tentang hal ini, mereka hanya menggelengkan kepala. 'Sejak kapan ilmu meramal masa depan jadi bagian ilmu Psikologi?", begitu bantah mereka.

Lepas dari apakah meramal itu bagian dari ilmu psikologi atau bukan, namun dalam pandangan aqidah Islam, tidak ada orang yang secara spesisik diberika ilmu tentang masa depan, kecuali nabi dan rasul. Itu pun kalau Allah SWT berkehendak saja.

Artinya tidak semua ilmu ghaib tentang masa depan diberian kepada semua nabi dan rasul. Buktinya, nabi Musa pun tidak tahu apa yang akan terjadi, hanya nabi Khidhir saja yang diberi ilmu seperti itu. Tentunya semua atas idzin Allah.

Hukum Ramalan dalam Islam

Meramal nasih tentu hukumnya haram bagi seorang muslim. Sebagaimana dalil hadits nabawi berikut ini.

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW, beliau bersabda, ”Barang siapa yang mendatangi tukang ramal lalu membenarkan apa yang dikatakannya maka ia telah kufur apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.” (agama Islam). (HR Abu Daud, Bukhari, Ahmad dan Tirmidzy)

Bahkan Rasulullah SAW mengancam bahwa siapa yang mendatangi ahli ramal masa depan, shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.

Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, kemudian ia bertanya kepadanya tentang sesuatu hal dan membenarkan apa yang dia katakan, maka sholatnya tidak akan diterima selama 40 hari.” (HR Muslim 4/1751)

Mendatangi Peramal = Kufur kepada Agama Islam
Barangsiapa mendatangi Kahin (dukun), lalu membenarkan apa yang diucapkannya, niscaya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. (HR Abu Daud, at-Tirmidz Ibnu Majah, Ahmad dan ad-Darimi)

Sebab, di antara (ajaran) yang diturunkan kepada Nabi MuhammadSAW adalah bahwa hal-hal yang gaib tidak ada yang mengetahuinya selain Allah.

Allah berfirman:

Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah." (QS An-Naml 65)

Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya selain Dia sendiri. (QS AI-An’am: 59)

(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya. (QS Jin: 26 - 27)

Bahkan Nabi Muhammad saw sendiri tidak mengetahui hal-hal ghaib kecuali yang diberitahukan Allah kepadanya melalui wahyu, karenanya Allah berfirman kepadanya:

Katakanlah, “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bag’i diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah, dan sekiranya aku men getahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman." (QS Al-A’raf: 188)

Begitu juga jin, yang oleh para tukang sihir dan dukun dimintai pertolongan, mereka juga tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui hal-hal gaib. Al-Qur’an menceritakan bahwa jin-jin Nabi Sulaiman ‘alaihis-salam tidak mengetahui kematian beliau.

Maka tatkala ia (Sulaiman ‘alaihis-salam) tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka men getahui yang ghaib, tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan. (QS Saba’: 14).

Karena itu, membenarkan para dukun dan peramal -yang mengaku mengetahui hal yang gaib- adalah pengingkaran (kufur) terhadap ayat-ayat yang telah diturunkan Allah.

Jika mendatangi dan membenarkan mereka demikian buruk kedudukannya dalam agama, maka bagaimana dengan para dukun dan peramalnya sendiri? Mereka telah melepaskan diri dan agama dan agama berlepas diri dan mereka, sebagaimana dalam hadits:

“Tidak termasuk golongan kami orang yang melakukan tathayyur atau minta di-tathayyur, atau menjadi dukun atau minta dibuatkan perdukunan untuknya, atau menyihir atau minta disihirkan untuknya.” (HR Al-Bazzar dengan isnad jayyid)

Fenomane Tukang Ramal Ramai-ramai Ganti Bendera

Tahu kalau mendatangi peramal diancam hukuman keras seperti itu, para tukang ramal ramai-ramai ganti bendera dan merek dagang. Mereka lalu cari-cari istilah yang kelihatan keren, ilmiyah, masuk akal, atau agak berbau sains.

Tujuannya sudah bisa ditebak, yaitu agar tidak dianggap dukun atau tukang ramal kampungan, padahal sih cuma ganti kemasan saja. Isinya ya itu itu juga. Kasihan juga tuh ilmu Psikologi, sampai dibawa-bawa oleh para tukang ramal, lalu dibilang ilmu meramal nasib adalah bagian dari ilmu Psikologi.

Jangan-jangan nanti ada Fakultas Psikologi jurusan ilmu teluh, ilmu sihir, ilmu santet, ilmu kanuragan. Wah, gimana nih teman-teman Psikologi?

Kok Ramalannya Benar?

Kalau tidak benar namanya bukan tukang ramal. Ramalan tentang akan terjadinya Tsunami di Aceh atau meninggalnya Pak Harto seperti yang anda sebutkan, memang bukan hal yang aneh.

Karena memang ada penjelasan dari mana syetan itu mendapatkan informasi tentang masa depan. Kami sudah pernah menjelaskan hal ini dalam jawaban sebelumnya. Mungkin bisa anda mulai dari link ini.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc





HUKUM KEKEBALAN TUBUH ANGGOTA BANSER NU

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Pak Ustad, mungkin bukan wewenang pak ustad untuk menjawab namun hanya mohon saran hubungannya dengan akidah. Suasana memanas saat ini setelah insiden Monas kemarin, ada hal yang ganjil di mana 8000 Banser Anshor mengisi tubuh dengan kekebalan guna siap berperang melawan FPI,

Astagfirullah.

Dilakukan di Musholla, habis berwudhu' lantas dituliskan rajah bahasa arab di punggung, diberi air, doa-doa dan spiritual lainnya hingga mengetes kekebalan.

Bagaimana pandangan Pak Ustad dari sisi akidah Syariah, kenapa kyai-kyai NU tidak bersuara? Mau dibawa ke mana akidah mereka?

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Nazla

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sedikit mengomentari insiden di Monas kemarin, kami sampaikan bahwa tidak ada pihak yang paling berbahagia saat ini melihat sesama umat Islam saling bermusuhan dan baku hantam, kecuali iblis laknatullahi 'alaihi.

Inilah momen yang paling membahagiakan Iblis yang sejak zaman nabi Adam 'alaihissalam sudah punya dendam kesumat untuk menimbulkan permusuhan di kalangan anak-anak Adam.

Sudah lama iblis merasakan sesak dada karena melihat umat Islam di negeri ini semakin dekat dengan agama. Sudah lama Iblis sakit hati melihat semakin hari semakin banyak saja para wanita di negeri ini yang menutup aurat dan pakai jilbab.

Sudah lama Iblis kecewa melihat begitu banyak pengajian dan majelis taklim menjamur bukan hanya di desa, bahkan di gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, sehingga orang semakin banyak yang mengenal lebih dalam tentang agamanya.

Sudah lama Iblis tidak pernah tersenyum dan bermuka masam, karena selama ini melihat umat Islam dari berbagai elemen bersatu, melepaskan dan melupakan perbedaan yang kerap menghantui mereka.

Namun pada hari-hari belakangan ini, Iblis bisa kembali menari-nari kegirangan, berputar-putar dan memiringkan badannya ke kanan dan ke kiri diiringi musik. Iblis tertawa lebar, hidungnya mekar, dadanya menggelembung bahagia.

Betapa tidak, karena Iblis akhirnya bisa melihat pemandangan yang sudah lama tidak lagi disaksikannya, yaitu ketika anak cucu Adam memukuli saudaranya sendiri, apapun penyebabnya, lalu orang lain yang tidak tahu urusan lantas ikut-ikutan mau membalaskan dendamnya, maka Iblis dan teman-temannya mulai berpesta.

Musik telah dimainkan, batu dan kayu dilemparkan, dendam kesumat diletupkan, permusuhan semakin menjadi-jadi tanpa bisa dizinakkan. Kita jadi teringat pada firman Allah SWT ketika dahulu mengingatkan bahwa Iblis memang memimpikan hal itu.

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu. (QS. Al-Maidah: 91)

Sikap Umat Islam

Sebagai muslim, tentu kita malu kalau harus ikut kejeblos dengan jebakan-jebakan Iblis yang inginnya memperluas permusuhan dan konflik horizontal di tengah umat Islam.

Padahal sesungguhnya akar masalahnya bukan urusan anarki, melainkan urusan penyimpangan akidah Ahmadiyah yang sejak dulu kesesatannya telah disepakati ulama.

Sayangnya begitu banyak di antara kita sendiri yang jadi korban penggiringan opini media massa milik Iblis atau setidaknya yang mendukung Iblis, yang inginnya ada konflik horizontal. Kami yakin sekali bahwa media adalah kekuatan keempat yang amat berpengaruh di dalam suatu negara. Bahkan terkadang jauh lebih kuat dari seorang Presiden sekalipun.

Apalagi kalau media itu membentuk jaringan dan sama-sama menggiring opini sambil terus memanas-manasi publik untuk melakukan character assasination kepada kelompok tertentu. Masih ditambah dengan kekuatan pihak asing (baca: yahudi) yang juga ingin melumat Islam di negeri ini. Wah, ini memang sangat dahsyat.

Buktinya, saudara-saudara kita di daerah yang kurang informasi objektif sampai harus mengisi tubuh dengan ilmu kebal dan makan gotri pakai pisang. Kalau kita tanya, untuk apa melakukan itu, jawabnya tentu bisa beragam. Tetapi yang paling kuat justru untuk melakukan perbuatan yang jauh lebih anarkis. Sayang sekali.

Masyaallah, kalau pun perbuatan FPI itu dianggap anarkis, pertanyaannya adalah: Apakah anarki itu harus selalu dilawan dengan anarki? Apakah 'kezaliman' dihadapi dengan kezaliman juga? Lalu apa bedanya antara kedua belah pihak itu?

Sekarang sekian orang yang bertanggung-jawab dari perbuatan insiden Monas itu sudah ditangkap polisi, atau tepatnya telah menyerahkan diri dengan komitmen dan bertanggung-jawab. Bahkan Habib Rizik pun juga sudah ditangkap. Lalu mau apa lagi?

Apakah kekerasan memang harus selalu melahirkan kekerasan lainnya? Apakah mengisi ilmu kebal dan bermacam persiapan itu untuk melukai sesama anak Adam? Untuk menyakiti lagi umat Muhammad SAW?

Belum puaskah Iblis kita layani dengan hembusan angin nerakanya, sehingga kita harus terus menerus melakukan semua bisikan jahatnya?

Ilmu Kebal Dalam Perspektif Aqidah Islam

Kami bukan memusuhi orang yang menggunakan ilmu kebal, namun kalau kita kaji lebih dalam di setiap even peperangan yang dijalankan oleh Rasulullah SAW, maka kita lihat bahwa sepanjang sejarah kita tidak menemukan indikasi beliau SAW menggunakannya.

Padahal kalau dipikir-pikir, Rasulullah SAW pernah diminta oleh para jin muslim untuk mengisi pengajian. Bahkan para shahabat sampai kebingungan mencari beliau SAW.

Ketika hari berganti, tiba-tiba Rasulullah SAW muncul lagi dan beliau mengatakan telah diundang oleh sekumpulan jin yang ingin belajar agama Islam.

Kalau kita pikir secara logika, mengapa beliau SAW tidak minta bantuan jin untuk mengisi para shahabat dengan ilmu kebal sehingga tidak mempan dibacok atau disabet dengan pedang? Mengapa para jin itu tidak ikut perang melawan para kafir Jahiliyah di Medan Badar, Uhud, Khandak dan lainnya?

Jawabnya ada di masa Nabi Sulaiman 'alaihissalam. Beliau adalah nabi terakhir yang diberi kekuasaan dan wewenang untuk memanfaakan bangsa jin oleh Allah SWT. Sepeninggal beliau, para nabi yang lain tidak diberikan wewenang itu. Mereka diminta berjuang di jalan Allah dengan segala resiko fisik.

Maka Nabi Zakaria pun harus mati di gergaji oleh kaumnya yang membangkang. Padahal kalau memang dibolehkan, seharusnya Nabi Zakaria pun minta bantuan jin untuk diberi ilmu kebal agar tidak mempan dibacok.

Seandainya meminta bantuan jin dan mengisi raga dengan ilmu kebal itu dibenarkan secara aqidah, seharusnya Rasulullah SAW tidak perlu patah giginya dan hancur mukanya saat dilempari batu di Thaif. Dan semua peperangan selama 23 tahun di zaman kenabian itu tidak perlu menghasilkan sejumlah syuhada'.

Namun karena aqidah Islam melarang kita meminta bantuan kepada jin, meskipun jin muslim sekali pun, maka kita tidak pernah melihat para mujahidin sepanjang zaman yang pakai ilmu kebal.

Kalau pun ada pertolongan dari Allah, maka pertolongan itu turun dengan sendirinya. Itu adalah karamah yang Allah berikan kepada siapa saja dari para hambanya yang shalih, yaitu yang beraqidah benar, menjalankan hukum halal dan haram secara benar, dan juga selalu menghindari diri dari dosa, kebencian, kebengisan dan dendam.

Para mujahidin sepanjang zaman tidak menang berjihad melawan orang kafir karena ilmu kebal, atau karena diisi dengan amalan tertentu, atau karena dirajah atau diberikan amalan tertentu. Mereka menang karena semata pertolongan Allah. Karena yang mereka lawan adalah orang kafir, bukan sesama umat Islam sendiri.

Karena yang mereka tegakkan adalah kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, bukan kepentingan sesaat, bukan dendam yang tidak jelas, juga bukan kepentingan dan agenda orang-orang di belakang layar.

Itulah jihad yang dilakukan para mujahidin di masa lalu, dan itulah yang dilakukan oleh para pahlawan di negeri kita sendiri. Dengan cara itulah kita melawan Belanda dan Jepang di masa lalu. Jihad kita bukan untuk memukuli sesama muslim karena berbagai persoalan yang tidak jelas, hanya karena dipanasi oleh media yang sangat berat sebelah.

Semoga Allah SWT melindungi kita dari beragam jebakan Iblis yang inginnya kita selalu berseteru dengan sesama muslim. Semoga Allah memadamkan tipu daya Iblis dan memenangkan agama-Nya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc



LIHAT VIDEO BERITA PENGISIAN ILMU SYIRIK ANGGOTA NU !


TUMBAL KEPALA SAPI UNTUK KESELAMATAN

Assallamualaikum Wr Wb.

Dengan ini kami ingin bertanya apakah jika kita menguburkan kepala sapi yang telah di sembelih dengan niat untuk mencari keselamatan atas tempat yang kita tinggalkan ada unsur syiriknya atau tidak?

Atas jawaban dari Ustadz saya ucapkan terima kasih.

Wassallam,

Deny M

Hamba Allah

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Menguburkan kepala sapi dengan niat agar mendapatkan keselamatan adalah salah satu praktek kepercayaan yang didasarkan atas tahayyul.

Kenapa dikatakan tahayyul?

Karena orang yang menanamkan percaya kepada hal-hal yang tidak ada dasarnya. Mereka percaya pada kekuatan ghaib tertentu, dan juga percaya pada tata laksana untuk meminta keselamatan itu yang juga tidak jelas asal usulnya.

Dalam kepercayaan mereka, kalau tidak ditanam kepala sapi, nanti akan terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Inilah letak tahayulnya.

Mungkin orang-orang yang masih saja mempraktekkan hal itu berargumen, bahwa kita kan hanya menjalankan apa yang dipercaya orang. Mau percaya mau tidak percaya, silahkan saja. Yang penting, ritualnya sudah dijalankan.

Koreksi Secara Islam

Bagaimana kita mengoreksi cara berpikir seperti ini?

Pertama, tidak salah kalau kita harus meminta keselamatan agar gedung atau bangunan yang sedang dibangun itu mendapatkan perlindungan. Sebagai makhluk yang lemah, dalam pandangan kita memang banyak hal-hal yang tidak masuk logika akal manusia biasa yang bisa terjadi.

Maka tidak salah kalau kita berdoa dan meminta keselamatan atas kerja dan proyek yang kita lakukan. Karena pasti ada faktor x yang penting dan luput dari urusan perhitungan manusiawi.

Kedua, rasanya kita sepakat bahwa yang namanya minta keselamatan itu bukan kepada jin Tomang atau setan gundul atau genderuwo, atau apalah yang sejenisnya.

Sebagai muslim, kita hanya boleh meminta keselamatan dari Allah SWT, sebagai Tuhan yang Maha Pencipta dan Maha Memelihara.

Dan bila kita sepakat bahwa meminta keselamatan hanya boleh kepada Allah WT, maka haram hukumnya kalau kita minta keselamata kepada makhluknya, baik makhluk halus atau pun makhluk kasar.

Sayangnya, justru pada poin kedua inilah kita sebagai umat Islam sering diuji. Betapa banyak orang yang mengaku Islam, tapi sistem logika tauhidnya agak melenceng dari garis utama. Sebab masih saja ada orang yang mengaku sebagai muslim, namun dia malah menyembah makhluk-makhluk-Nya.

Masih banyak kalangan yang mengaku bertuhan kepada Allah, tetapi pada saat yang sama, dia juga menyembah tuhan-tuhan yang lain. Sementara dia shalat 5 waktu mengerjakan perintah Allah, di saat yang sama dia juga melakukan ritual yang diajarkan oleh tuhan lainnya.

Dan sikap ini adalah ambigu serta membuat Allah SWT marah besar. Sikap inilah yang kemudian dikatakan sebagai mempersekutukan Allah. Atau dalam kata lain disebut dengan menduakan Allah. Dan dalam bahasa Arab disebut dengan istilah: Syirik.

Sebagai muslim, kita diharamkan menduakan Allah dalam segala ajaran-Nya.

Ritual Meminta Kepada Allah

Nah, kalau dua hal ini sudah kita sepakati, tinggal masalah yang nomor tiga, yaitu bagaimana cara ritual kita meminta keselamatan dari Allah SWT?

Allah SWT telah menurunkan Al-Quran dan Sunnah kepada kita sejak 14 abad lampau. Di dalamnya telah dirinci teknik bagaimana kita meminta perlindungan dan berdoa serta bagaimana cara meminta.

Dan setelah kita telurusi ayat demi ayat, hadits demi hadits, nyatalah bahwa perbuatan menanam kepala sapi atau kerbau tidak termasuk cara yang dibenarkan untuk meminta keselamatan.

Jadi kalau penanaman kepala kerbau ini dipaksa-paksa mau dilakukan dan dianggap bagian dari agama Islam, pada hakikatnya hal ini adalah sebuah pelecehan dan penodaan terhadap Islam.

Islam tidak mengajarkan hal-hal yang seperti ini.Bahkan Islam telah mengharamkan praktek ibadah ritaul yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Hukum Menyembelih Untuk Selain Allah

Islam telah mengharamkan kita menyembelih hewan yang niatnya bukan karena Allah perintahkan. Kalau sekedar untuk dimakan tanpa niat apa-apa, hukum penyebelihan hewan itu pasti halal.

Kalau penyembelihan itu diniatkan sebagai ritual kelahiran bayi, maka itu bukan hanya halal tetapi malah disunnahkan. Kita menyebutkan aqiqah.

Kalau penyembelihan itu diniatkan sebagai ritual i bulan haji, juga halal dan mendapat pahala. Istilah yang bakunya adalah penyembelihan udhiyah. Tetapi bangsa kita terlanjur menyebutnya sebagai hewan korban.

Tetapi kalau menyembelih hewan yang tujuannya minta keselamatan, lalu ada ritual menanamkan kepada hewan itu di dalam tanah, jelasnya hal ini tidak dibenarkan. Dan bahkan daging hewan itu pun menjadi haram untuk dimakan. Karena hewan itu disembelih bukan karena Allah, tidak seusai dengan peraturan Allah dan melanggar ketentuan Allah.

Dalam hukum Islam, daging hewan itu termasuk bangkai yang haram dimakan oleh seorang muslim, sebagaimana firman Allah SWT:

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah (QS. An-Nahl: 115)

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc





12/18/2007

Hukum Tamimah dan Penangkal yang Bertuliskan Ayat-ayat al-Qur'an

Apa pendapat anda tentang perkara tamimah dan penangkal bertuliskan ayat-ayat al-Qur'an. Yakni, apakah boleh bagi seorang muslim membawa jimat yang bertuliskan ayat-ayat al-Qur'an?

Jawaban:

Menuliskan ayat al-Qur'an dan menggantungkannya, atau menggantungkan al-Qur'an secara keseluruhan pada anggota tubuh dan sejenisnya, untuk melindungi dari bencana yang dikhawatirkan atau ingin menghilangkan bencana yang menimpa, merupakan persoalan yang diperselisihkan oleh salaf mengenai hukumnya. Di antara mereka ada yang menolak hal itu dan mengkategorikannya dalam tamimah yang dilarang menggantung-kannya, karena ia masuk dalam keumuman sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
"Sesungguhnya ruqyah, tamimah dan tiwalah adalah syirik." (HR. Ahmad dan Abu Daud).

Menurut mereka, tidak ada mukhashshish (dalil yang meng-khususkan) yang mengeluarkan penggantungan tamimah jika berupa al-Qur'an. Juga, menurut mereka, penggantungan tamimah berupa al-Qur'an menyebabkan kepada penggantungan sesuatu yang bukan al-Qur'an. Jadi, melarang menggantungkan al-Qur'an adalah untuk menutup kemungkinan menggantung apa yang bukan dari al-Qur'an. Yang ketiga, menurut mereka, ini menye-babkan sikap meremehkan apa yang digantungkan pada tubuh manusia, karena ia akan membawanya ketika buang hajat, beristinja', bersenggama dan sejenisnya. Di antara yang berpenda-pat demikian ialah Abdullah bin Mas'ud beserta murid-muridnya dan Ahmad bin Hanbal dalam suatu riwayat darinya. Inilah pendapat yang dipilih kebanyakan sahabat dan dipegang oleh kaum muta'akhirin.

Sebagian ulama ada yang membolehkan dan memberi keri-nganan menggantungkan tamimah yang berupa al-Qur'an dan Asma Allah serta sifat-sifatNya, seperti Abdullah bin Amr bin al-Ash. Ini juga pendapat Abu Ja'far al-Baqir dan Ahmad dalam riwayat yang lain darinya. Mereka memahami hadits larangan tersebut atas tamimah yang berisi kesyirikan.

Pendapat yang pertama itulah yang lebih kuat hujjahnya dan lebih dapat memelihara akidah; karena pendapat ini bisa me-melihara dan menjaga tauhid. Adapun apa yang diriwayatkan dari Amr hanyalah untuk membiasakan anak-anaknya untuk menghafal al-Qur'an dan menulisnya di lempengan serta meng-gantungkannya di leher anak-anak. Tidak dimaksudkan sebagai tamimah untuk menolak mudharat atau mendatangkan manfaat.

Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
(Fatawa al-Lajnah ad-Da'imah, jilid 1, hal. 204-205)

Hukum Meyakini Bahwa Para Syaikh (Tuan-Tuan Guru) Dapat Memberikan Manfa’at Dan Menimpakan Mudharat (Marabahaya)

Tanya:

Seseorang berkewarganegaraan Sudan yang bermukim di kota ‘Al-Anbar’ mengatakan, “Di negeri kami banyak sekali kelompok, tiap-tiap kelompok ini mengikuti syaikh (tuan guru) yang memberikan penyuluhan dan mengajarkannya banyak hal. Mereka berkeyakinan bahwa mereka itu (para syaikh) dapat memberikan syafa’at bagi mereka di sisi Allah pada hari Kiamat kelak. Karena itu, siapa yang tidak mengikuti para syaikh tersebut akan dianggap orang yang menjadi sia-sia di dunia dan akhirat.” Nah, apakah kami harus mengikuti mereka atau menentang mereka? Mohon pencerahan dari anda, semoga Allah memberkati anda.

Jawab:

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga selalu tercurah buat Rasulullah, keluarga besarnya, para shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du:
Si penanya mengatakan bahwa mereka memiliki para syaikh dan mengikuti cara mereka sebab dikatakan bahwa orang yang tidak memiliki syaikh dan tidak patuh terhadapnya, maka hidupnya akan menjadi sia-sia; baik di dunia maupun di akhirat. Jawabannya, bahwa anggapan ini keliru bahkan harus diingkari, tidak boleh mengambil ataupun meyakininya. Hal semacam ini banyak terjadi pada faham tasawwuf. Orang-orang tersebut memandang bahwa para syaikh mereka tersebut adalah para pemimpin dan mengikuti mereka secara absolut adalah wajib. Jelas, ini keliru dan kebodohan besar.
Tidak ada siapa pun orang yang wajib diikuti dan diambil pendapatnya di dunia ini selain Rasulullah . Beliaulah yang wajib diikuti. Sedangkan para ulama, masing-masing mereka bisa bersalah dan benar sehingga tidak boleh mengikuti pendapat manusia, siapa pun orangnya, kecuali bila sejalan dengan syari’at Allah, sekalipun orang tersebut adalah seorang ulama besar; ucapannya tidak wajib diikuti kecuali bila sejalan dengan syari’at Allah dan sesuai dengan wahyu yang dibawa oleh Muhammad SAW.
Jadi, bukan malah mengikuti faham tasawwuf ataupun selainnya. Doktrin tasawwuf dalam memperla-kukan para syaikh tersebut adalah sesuatu yang batil dan keliru, karenanya mereka wajib bertaubat kepada Allah dari hal itu dan mengikuti petunjuk Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam . Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, ’Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’.” (Ali ‘Imran: 31).

Makna ayat tersebut, “Katakanlah hai Rasul kepada manusia: ‘Jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kamu.” Yang dituju dalam perintah tersebut adalah Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam. Seolah maknanya, “Katakanlah wahai Muhammad kepada manusia yang mengklaim cinta kepada Allah, ‘Jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kamu’.”

Demikian pula dengan firman Allah, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Al-Hasyr: 7).

Dan firman-Nya, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta'atlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (An-Nur: 56).
Yang wajib dita’ati adalah Allah dan Rasul-Nya, tidak boleh ta’at kepada manusia manapun setelah Rasulullah kecuali jika perkataannya sejalan dengan syari’at Allah. Setiap orang bisa bersalah dan benar selain Rasulullah sebab Allah telah menjaganya dari hal itu terhadap syari’at Allah yang disampaikannya kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman, “Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 1-4).

Oleh karena itu, kita semua wajib mengikuti wahyu yang dibawa oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, berpegang teguh kepada Dienullah, tidak tergiur dengan perkataan orang-orang yang ditokohkan, tidak pula mencari-cari kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan, akan tetapi kita wajib menyodorkan perkataan-perkataan manusia dan pendapat mereka kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya; perkataan yang sesuai dengan Kitabullah dan as-Sunnah atau salah satu dari keduanya, maka dapat diterima dan bila tidak, maka tidak dapat diterima.
Sebagaimana dalam firman-firman Allah Ta’ala berikut: “Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’: 59).
Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (ter-serah) kepada Allah.” (Asy-Syura: 10).

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.” (Al-An’am: 153).

Jadi, bertaklid kepada para syaikh dan mengikuti pendapat-pendapat mereka tanpa landasan ilmu dan bashirah adalah hal yang tidak dibolehkan menurut seluruh ulama kaum Muslimin bahkan harus diingkari menurut ijma’ Ahlussunnah wal Jama’ah. Perkataan para ulama yang sesuai dengan al-haq harus diambil karena alasan ia sesuai dengan al-haq bukan karena ia adalah perkataan si fulan. Sedangkan perkataan yang menyelisihi al-haq, baik dari perkataan para ulama atau para syaikh sufi atau selain mereka, wajib ditolak dan tidak diambil karena alasan ia menyelisihi al-haq, bukan karena ia adalah perkatan si fulan atau si fulan. (Kumpulan Fatwa dan Beragam Artikel dari Syaikh Ibnu Baz, Juz V, hal. 383-385. )

Hukum Mengadakan Ritual Di Kuburan Dengan Berkeliling Dan Memohon Kepada Para Penghuninya


Tanya :

Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya tentang hukum orang yang kebiasa-annya mengadakan ritual di kuburan dengan berkeliling di sekitarnya, memohon kepada para penghuninya, bernadzar untuk mereka dan (mengadakan) berbagai ritual lainnya.

Jawab :

Ini pertanyaan yang amat serius dan jawabannya butuh pemaparan panjanglebar, -atas pertongan Allah Ta’ala- kami katakan, sesungguhnya para penghuni kubur tersebut terbagi kepada dua klasifikasi:

Pertama, mereka yang meninggal dunia dalam kondisi Muslim dan manusia telah memuji mereka secara baik; orang yang dalam klasifikasi ini kita harapkan mendapat kebaikan, namun begitu, mereka amat membutuhkan doa dari saudara-saudara mereka, kaum Muslimin, agar mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah. Ini masuk kategori firman Allah,

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, ’Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyanyang’.” (Al-Hasyr: 10).

Dia sendiri tidak dapat memberikan manfa’at kepada siapa pun karena kondisinya sebagai mayyit, jasad tak bernyawa yang tidak bisa membentengi dirinya dari marabahaya apalagi terhadap selainnya. Dia juga tidak dapat mendatangkan manfa’at buat dirinya apalagi buat orang lain selain dirinya, karenanya dia amat membutuhkan manfa’at (jasa) yang diupayakan oleh saudara-saudaranya sementara dia tidak dapat memberikan manfa’at kepada mereka.

Kedua, Orang-orang yang karena ulah perbuatan-perbuatan mereka sendiri, menyeret mereka kepada kefasikan yang mengeluarkan dari dien ini, seperti mereka yang mengaku-aku sebagai para wali, mengetahui hal yang ghaib, dapat menyembuhkan penyakit serta dapat mendatangkan kebaikan dan manfa’at melalui sebab-sebab yang tidak diketahui secara fisik dan syara’. Mereka itulah orang-orang yang telah meninggal dunia dalam kekafiran, tidak boleh berdoa untuk mereka, juga tidak boleh memohonkan rahmat buat mereka. Hal ini berdasarkan firman Allah,

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (At-Taubah: 113-114).

Mereka itu tidak dapat memberikan manfa’at dan tidak pula menimpakan mudharat/marabahaya kepada siapa pun. Jadi, tidak boleh bagi siapa pun untuk menggantungkan diri kepada mereka. Bila ternyata ditakdirkan bahwa ada salah seorang yang menyaksikan kekeramatan mereka, seperti terlihat baginya seolah di kuburannya memancar cahaya, atau keluar bau semerbak dari kuburannya dan lain sebagainya, semen-tara mereka itu dikenal sebagai orang yang mati dalam kekafiran, maka hal ini semata adalah tipu daya iblis dan akal-bulusnya untuk membuat mereka terkesan dengan para penghuni kuburan itu.

Saya ingin mengingatkan kaum Muslimin, dari ketergantungan hati kepada siapa pun selain Allah Ta’ala sebab di Tangan-Nyalah kekuasaan lelangit dan bumi dan kepada-Nyalah jua semua urusan akan kembali, tidak ada yang dapat mengabulkan permohonan orang yang berhajat selain Allah dan tidak ada yang dapat menyingkap kejahatan selain Allah. Dia berfirman,

“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allahlah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.” (An-Nahl: 53).

Nasehat saya untuk mereka juga agar tidak hanya mentaklid (meng-ikuti tanpa dasar ilmu) dalam urusan dien mereka dan hendaknya mereka tidak mengikuti siapa pun selain Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam sebagaimana firman Allah,

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21).

Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihimu”.” (Ali ‘Imran: 31).

Seluruh kaum Muslimin wajib menimbang perbuatan orang yang mengklaim sebagai wali tersebut dengan timbangan Kitabullah dan as-Sunnah; jika sesuai dengan keduanya, maka semoga saja dia termasuk salah seorang dari para wali Allah, dan jika dia menyelisihi Kitabullah dan as-Sunnah, maka dia bukanlah wali Allah sebab Allah sendiri berfirman,

Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawa-tiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.” (Yunus: 62-63).

Siapa saja yang beriman dan bertaqwa, maka dialah wali Allah dan siapa saja yang bukan demikian, dia bukanlah wali-Nya. Siapa saja yang ada padanya sebagian iman dan taqwa, maka padanya sesuatu dari kewalian itu, meskipun demikian, kita tidak dapat memastikan adanya sesuatu itu pada sosok tertentu akan tetapi kita akan mengatakannya secara general bahwa setiap orang yang beriman dan bertaqwa, maka dialah wali Allah.

Ketahuilah, bahwa Allah bisa saja menguji seseorang dengan salah satu dari hal-hal ini; bisa jadi seseorang menggantungkan hatinya kepada sebuah kuburan lalu memohon kepada penghuninya atau mengambil sesuatu dari tanahnya untuk mencari berkah lantas terkabul keinginannya. Itu adalah cobaan dari Allah terhadap orang ini sebab kita mengetahui bahwa kuburan tersebut tidak dapat mengabulkan permohonan, demikian pula tanah itu tidak dapat dijadikan sebagai penyebab hilangnya suatu marabahaya atau didapatnya suatu manfa’at. Kita mengetahui hal ini berdasarkan firman-firman Allah Ta’ala,

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memper-kenankan (do'anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do'a mereka. Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan mereka itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.” (Al-Ahqaf: 5-6).
Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu (sendiri) dibuat orang. (Berhala-berhala itu) benda mati tidak hidup, dan berhala-berhala itu tidak mengetahui bilakah penyembah-penyem-bahnya akan dibangkitkan.” (An-Nahl: 20-21).

Dan ayat-ayat yang semakna dengan itu banyak sekali yang menunjukkan bahwa setiap orang yang memohon kepada selain Allah, maka ia tidak akan dapat mengabulkan permohonan tersebut dan tidak akan bermanfa’at bagi si pemohonnya, akan tetapi bisa saja apa yang diinginkannya dalam permohonannya tersebut terkabul ketika dia memohon (berdoa) kepada selain Allah sebagai fitnah dan ujian dari-Nya.

Kami tegaskan, jika sesuatu yang diinginkan itu terkabul ketika berdoa tersebut, yakni doa yang dimohonkan kepada selain Allah, bukan lantaran doanya itu sendiri (hal itu terkabul -penj.)- Dalam hal ini adalah berbeda antara pengertian sesuatu terjadi dengan (karena) sesuatu dan sesuatu terjadi di sisi sesuatu secara kebetulan (ketika melakukan sesuatu itu)-, maka kita mengetahui secara yakin berdasarkan ayat-ayat yang banyak sekali yang disebutkan oleh Allah Ta’ala di dalam kitab-Nya bahwa permohonan kepada selain Allah bukanlah faktor yang menye-babkan didapatinya suatu manfa’at atau tertolaknya suatu mudharat (marabahaya) akan tetapi bisa saja sesuatu terjadi ketika bermohon (melakukan doa) sebagai bentuk fitnah dan ujian.
Sebab, Allah terkadang menguji seseorang melalui faktor-faktor yang dapat menyebabkannya melakukan perbuatan maksiat agar Dia mengetahui siapa orang yang menjadi hamba-Nya dan siapa pula yang menjadi hamba (budak) nafsunya. Sebagai contoh, bukankah kita mengetahui perihal orang-orang yahudi yang melanggar ketentuan Allah pada hari Sabtu (Ashhab as-Sabt) di mana Allah telah mengharamkan bagi mereka berburu ikan pada hari tersebut, lalu Allah Ta’ala menguji mereka dengan menjadikan keberadaan ikan-ikan tersebut banyak sekali pada hari Sabtu tersebut sedangkan pada hari lainnya malah tidak muncul dan kondisi seperti ini berlangsung lama sehingga mereka berkata, “Kenapa kita mesti melarang diri kita dari berburu ikan-ikan ini?”
Kemudian mereka berfikir, menaksir-naksir, merenung lalu memutuskan sembari berkata, “Kalau begitu, kita buat saja jaring ikan dan kita pasang pada hari Jum’at lalu pada hari Ahad kita akan mengambil ikan-ikan tersebut.” Mereka berani nekad melakukan hal itu, tidak lain sebagai akal bulus mereka untuk melanggar larangan-larangan Allah. Karenanya, Allah menjadikan mereka kera-kera yang hina, sebagaimana firman-Nya,

“Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (Al-A’raf: 163)

Dan firman-Nya,

“Dan sesungguhnya telah Kami ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina”. Maka Kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al-Baqarah: 65-66).

Mari kita renungkan, bagaimana Allah demikian memudahkan bagi mereka berburu ikan-ikan tersebut pada hari yang justeru mereka dilarang melakukannya akan tetapi mereka -wal ‘iyadzu billah- tidak mau bersabar, lantas menyiasatinya dengan akal bulus tersebut terhadap larangan-larangan Allah.

Dalam pada itu, mari kita renungkan pula ujian yang Allah berikan kepada para shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam saat mereka dilarang berburu dalam kondisi sedang berihram padahal buruan-buruan tersebut dengan mudahnya dapat mereka tangkap akan tetapi mereka semua tidak berani melakukan sedikit pun dari larangan itu. Allah Ta’ala berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombakmu supaya Allah mengetahui orang yang takut kepada-Nya, biarpun ia tidak dapat melihat-Nya. Barangsiapa yang melanggar batas sesudah itu, maka baginya adzab yang pedih.” (Al-Maidah: 94).

Buruan-buruan itu dengan mudah dapat mereka tangkap; buruan biasa dapat mereka tangkap dengan tangan sedangkan buruan yang berupa burung, dapat mereka bunuh dengan tombak. Ini semua gampang sekali bagi mereka akan tetapi mereka lebih takut kepada Allah Ta’ala sehingga tidak berani menangkap satupun dari buruan-buruan tersebut.

Demikian seharusnya seseorang wajib bertakwa kepada Allah Ta’ala manakala faktor yang menyebabkan dilakukannya perbuatan yang diharamkan telah ada di depan mata, dan tidak malah nekad melakukan-nya. Dia wajib mengetahui bahwa faktor-faktor penyebabnya tersebut dipermudahkannya baginya adalah merupakan cobaan dan ujian, karenanya dia harus mengekang dirinya dan bersabar sebab pastilah hasil akhir yang baik akan diraih oleh orang yang bertakwa.
( Kumpulan Fatwa dan Risalah Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz II, hal. 227-231.)

Hukum Meletakkan Sepotong Kain atau Sepotong Kulit di Atas Perut Bayi Setelah Dilahirkan

Apakah boleh meletakkan sepotong kain, sepotong kulit atau sejenisnya di atas perut anak laki-laki dan perempuan pada usia menyusu dan juga sesudah besar. Kami di selatan juga meletakkan sepotong kain atau sepotong kulit di atas perut anak wanita atau anak kecil dan juga sesudah besar. Oleh karenanya, saya mohon penjelasan mengenai hal itu.

Jawaban:

Jika meletakkan sepotong kain atau kulit yang diniatkan sebagai tamimah untuk mengambil manfaat atau menolak bahaya, maka ini diharamkan, bahkan bisa menjadi kesyirikan. Jika itu untuk tujuan yang benar seperti menahan pusar bayi agar tidak menyembul atau meluruskan punggung, maka ini tidak apa-apa. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita Muhammad dan para sahabatnya.

(Al-Lajnah ad-Da'imah, Fatawa al-'Ilaj bi al-Qur'an wa as-Sunnah - ar-Ruqa wama yata'allaqu biha, hal. 93)

Bertabarruk Dengan Ulama dan Orang-orang Shalih Serta Bekas-bekas Sentuhan Mereka

Tanya:

Apakah ada ulama yang membolehkan mengambil berkah dari para ulama dan orang-orang shalih serta bekas-bekas sentuhan mereka berdasarkan atsar berupa perbuatan dari sebagian Sahabat Radhiallahu 'anhum terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam? Apa hukumnya? Tidak bisakah diserupakan dengan selain Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam? Apakah mungkin mengambil berkah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah wafatnya beliau? Apakah hukum bertawassul (mengambil perantaraan dalam ibadah) kepada Allah dengan berkah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam?

Jawab: :

Al-Hamdulillah. Tidak boleh mengambil berkah dari selain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan wudhunya, rambutnya, keringatnya atau bagian manapun dari tubuhnya. Semua itu hanya khusus bagi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena Allah menjadikan tubuh beliau dan setiap yang menyentuhnya itu penuh kebaikan dan berkah. Oleh sebab itu, para Sahabat Radhiallahu 'anhum tidak pernah mengambil berkah dari salah seorang di antara mereka semasa hidup atau sudah matinya, juga terhadap para Al-Khulafa Ar-Rasyidun dan yang lainnya.

Itu menunjukkan bahwa mereka mengetahui bahwa hal tersebut khusus hanya kepada Nabi saja, tidak kepada yang lain. Karena yang demikian itu adalah sarana menuju kemusyrikan dan ibadah kepada selain Allah. Demikian juga tidak dibolehkan bertawassul dengan selain Allah, dengan kemuliaan Nabi, jasad, sifat atau keberkahan beliau, karena tidak ada dalil, dan karena itu merupakan sarana menuju kemusyrikan dan sikap kultus terhadap beliau. Selain itu, perbuatan itu juga belum pernah dilakukan oleh para Sahabat Radhiallahu 'anhum. Kalau itu merupakan perbuatan baik, tentu mereka telah mendahului kita melakukanya. Demikian juga karena itu bertentangan dengan dalil-dalil syariat, seperti firman Allah: "Dan Allah itu memiliki nama-nama yang baik, berdoalah dengan bertawassul dengannya.." (Al-A'raaf : 180)

Allah tidak menyuruh untuk berdoa kepadanya dengan kemuliaan seseorang, hak seseorang, atau keberkahan seseorang. Sama dengan bertawassul dengan asma Allah bertawassul dengan sifat-sifat-Nya, seperti kemuliaan-Nya, rahmat-Nya, kalam-Nya dan lain-lain. Di antaranya yang diriwayatkan dalam hadits-hadits shahih berupa meminta perlindungan dengan kata-kata Allah yang sempurna (doa masuk ke satu tempat), dan meminta perlindungan dengan kemuliaan dan kekuasaan-Nya (doa mengobati sakit).
Di antara tawassul sesenis yang dibolehkan adalah bertawassul dengan kecintaan kepada Allah dan kecintaa kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga engan iman kepada beliau. Karena bertawassul dengan amal shalih diriwayatkan dalam kisah beberapa orang yang terjebak dalam goa. Yakni ketika mereka berteduh di dalamnya dan hendak bermalam di situ, tiba-tiba jatuh batu besar dari atas gunung dan menutupi pintu gua. Mereka tidak mampu mendorongnya. Merekapun merundingkan cara untuk bisa selamat dari gua itu. Mereka bersepakat bahwa mereka hanya bisa selamat dengan berdoa, dengan perantaraan amal shalih mereka. Yang pertama bertawassul dengan amalannya bahwa ia pernah melakukan perbuatan baik sekali kepada kedua orang tuanya. Mulailah batu karang itu bergeser sedikit, namun belum memungkinkan mereka untuk keluar. Yang kedua bertawassul dengan amalannya bahwa ia memelihara diri dari zina, padahal ia mampu melakukannya.
Maka bergeserlah batu itu sedikit lagi, namun belum memungkinkan mereka untuk keluar. Lalu yang ketiga bertawassul dengan amalan bahwa ia pernah menjaga amanah sedemikian rupa, maka terbukalah pintu gua itu bagi mereka. Hadits tersebut tercantum dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dari kisah orang-orang terdahulu, karena mengandung pelajaran dan peringatan buat kita. Para ulama telah menjelaskan jawaban yang kami berikan di sini, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan murid beliau Ibnul Qayyim, Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majied Syarah dari Kitabut Tauhid dan yang lainnya. Adapun hadits tawassul orang buta kepada Nabi pada masa hidupnya, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan syafa'at kepadanya dan mendoakannya sehingga Allah mengembalikan penglihatannya, maka itu termasuk tawassul dengan doa dan syafa'at beliau, bukan kemuliaan beliau dan hak beliau.
Itu jelas sekali dalam hadits tersebut. Sebagaimana di Hari Kiamat nanti manusia akan meminta syafa'at kepada beliau dalam memutuskan perkara mereka. Dan sebagaimana para penghuni Surga nanti juga akan meminta syafa'at kepada beliau untuk masuk Surga mereka. Itu termasuk bertawassul dengan beliau ketika beliau hidup di kehidupan Akhirat nanti. Itu termasuk tawassul dengan doa dan syafa'at beliau, bukan dengan jasad dan hak atau kemuliaan beliau, sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama, di antaranya yang telah kami sebutkan tadi. (Kitab Majmu' Al-Fatawa wal Maqalat Al-Mutanawwi'ah oleh Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz –Rahimahullah-- VII : 65)

Hukum Menggantungkan Kertas-kertas yang Bertuliskan Ayat-ayat al-Qur'an Pada Dinding Rumah

Seseorang sakit dan pergi kepada seorang faqih (ulama), lalu dia menuliskan untuknya di kertas berupa al-Qur'an tanpa yang lain, kemudian ia mengatakan kepadanya, "Jika kamu kembali ke rumah, maka letakkan tiap-tiap kata dari kata-kata al-Qur'an yang tertulis ini dalam keadaan terpaku. Misalnya, Alif lam mim dzalikal kitabu la raiba fih. Alif dibaca beberapa kata kemudian dipaku, kemudian Lam juga, kemudian Mim juga hingga akhirnya. Kemu-dian kertas ini disimpan selama sepuluh atau lima belas hari; apakah boleh menggantungkan ini? Apakah ini termasuk syirik terhadap Allah? Dan apakah ini tamimah?


Jawaban:

Perbuatan ini tidak boleh karena termasuk tamimah yang dilarang oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, berdasarkan sabdanya,

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللهُ لَهُ

"Barangsiapa menggantung tamimah, semoga Allah tidak menga-bulkan keinginannya dan barangsiapa menggantung wada'ah, semoga Allah tidak menentramkannya."

Dalam suatu riwayat, "Barangsiapa menggantungkan tamimah, maka dia telah syirik."

Billahit taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita, Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya. (Fatwa-Fatwa Lajnah Da'imah, jilid 1, hal. 210-211 )


Hukum Menyembelih Di Bangunan Kuburan Dan Berdoa Kepada Penghuninya


Tanya:

Apakah hukum bertaqarrub (beribadah) dengan cara menyembelih sembelihan di sisi bangunan kuburan para wali yang shalih dan ucapan yang berbunyi, “Berkat hak wali-Mu yang shalih, si fulan, maka sembuhkanlah kami atau jauhkanlah kami dari kesulitan anu”?

Jawab:

Telah diketahui bersama berdasarkan dali-dalil dari Kitabullah dan as-Sunnah bahwa bertaqarrub dengan cara menyembelih untuk selain Allah, baik untuk para wali, jin, berhala-berhala atau para makhluk lain-nya adalah perbuatan syirik kepada Allah dan termasuk perbuatan orang-orang Jahiliyyah dan musyrikin. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (Al-An’am: 162-163).

Yang dimaksud dengan ‘an-Nusuk’ (pada kalimat: Wa nusuki- penj.) di dalam ayat tersebut adalah ‘adz-Dzabhu’ (penyembelihan). Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa menyembelih untuk selain Allah adalah perbuatan syirik kepada-Nya sama halnya dengan shalat untuk selain Allah. Dalam ayat lain, Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorban-lah.” (Al-Kautsar: 1-2).

Dalam surat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada nabi-Nya agar melakukan shalat untuk Rabb-nya dan menyembelih untuk-Nya. Ini berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Ahli Syirik, yaitu bersujud kepada selain Allah dan menyembelih untuk selain-Nya.

Demikian pula dalam firman-firman-Nya yang lain, “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyem-bah selain Dia.” (Al-Isra’: 23). “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (Al-Bayyinah: 5).

Ayat-ayat yang semakna dengan ini banyak sekali. Jadi, menyembelih merupakan bentuk ibadah, karenanya wajib dilakukan dengan ikhlas, untuk Allah semata.

Di dalam shahih Muslim dari riwayat Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib Radhiallaahu anhu , dia berkata, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ.

“Allah melaknat siapa pun yang menyembelih untuk selain Allah.”( Shahih Muslim, kitab Al-Adhahi dari hadits Ali, no. 1978 )

Sedangkan ucapan seseorang, “Aku meminta kepada Allah melalui (dengan) hak para wali-Nya”, “melalui wajah para wali-Nya”, “melalui hak Nabi” atau “melalui wajah Nabi”; maka ini semua bukan kategori syirik tetapi bid’ah menurut Jumhur ulama, di samping merupakan salah satu sarana kesyirikan sebab berdoa adalah ibadah dan tata caranya bersifat tawqifiyyah.
Selain itu, tidak ada hadits yang diriwayatkan secara shahih dari Nabi kita yang mengindikasikan bahwa bertawassul melalui hak, atau jah salah seorang dari makhluk adalah disyari’atkan atau dibolehkan sehingga tidak boleh bagi seorang Muslim menciptakan sendiri (meng-ada-adakan) suatu bentuk tawassul yang tidak disyari’atkan oleh Allah Ta’ala. Hal ini berdasarkan firman-Nya, “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari'atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah.” (Asy-Syura: 21).

Juga, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa yang berbuat baru (mengada-ada) di dalam urusan kami ini (dien ini) sesuatu yang tidak terdapat di dalamnya, maka ia tertolak.”( Muttafaq ‘Alaih; Shahih Al-Bukhari, kitab Ash-Shulhu, no. 2697; Shahih Muslim, kitab Al-Aqdhiyah, no. 1718 )

Dan dalam riwayat Muslim yang juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari di dalam shahihnya secara mu’allaq (hadits yang dibuang satu atau lebih dari mata rantai periwayatannya lalu disandarkan langsung kepada periwayat yang berada di atas mata rantai yang dibuang tersebut-penj.) akan tetapi diungkapkan dengan lafazh yang pasti (tegas), disebutkan:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan/perbuatan (dalam dien ini) yang bukan berpijak kepada perintah kami, maka ia tertolak.”( Diriwayatkan secara mu’allaq oleh Imam Al-Bukhari, kitab Al-Buyu’, bab An-Najasy dan dalam kitab Al-I’tisham, bab Idza ijtahada Al-‘Amil. Riwayat ini diriwayatkan secara maushul (bersambung) di dalam shahih Muslim, kitab Al-Aqdhiyah, no. 1718 )

Makna sabda beliau رَدٌّ ( Radd )adalah tertolak bagi pelakunya dan tidak diterima.

Oleh karena itu, wajib bagi kaum Muslimin untuk mengikat diri dengan syari’at Allah dan berhati-hati dari perbuatan yang diada-adakan oleh manusia alias bid’ah.

Sedangkan tawassul yang disyari’atkan adalah dengan cara berta-wassul melalui Asma’ dan Shifat-Nya, mentauhidkan-Nya dan amal-amal shalih yang di antaranya adalah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mencintai Allah dan Rasul-Nya dan amal-amal kebajikan dan kebaikan semisal itu. Dalil-dalil yang memperkuat hal itu banyak sekali, di antara-nya firman Allah Ta’ala,

“Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma-ul husna itu.” (Al-A’raf: 180). Di antaranya pula, sebagaimana doa yang didengar oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dari seseorang yang mengucapkan,

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّيْ أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ اْلأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ.
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu melalui per-saksianku bahwa Engkau adalah Allah, Tiada Tuhan yang haq untuk disembah selain Engkau, Yang Maha Tunggal Dan Tempat Bergantung, Yang Tidak beranak dan tidak diperanakkan, Yang tiada bagi-Nya seorang pun yang dapat menandingi.”

Lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

لَقَدْ سَأَلَ اللهَ بِاْسِمِهِ اْلأَعْظَمِ الَّذِيْ إِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى وَإِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ.
“Sungguh dia telah memohon kepada Allah melalui Nama-Nya yang Maha Agung, Yang bilamana dimohonkan melaluinya, pasti Dia akan memberi dan bila Dia dimintai (dengan berdoa) mela-luinya, pasti Dia akan mengabulkan.” (Abu Daud, kitab Ash-Shalah, no. 1493)

Di antara dalilnya yang lain adalah hadits tentang tiga orang yang terkurung di dalam gua lantas mereka bertawassul kepada Allah Ta’ala melalui amal-amal shalih mereka; orang pertama bertawassul kepada Allah melalui perbuatan birrul walidain (baktinya terhadap kedua orang tuanya). Orang kedua bertawassul kepada Allah melalui kesucian dirinya dari melakukan zina padahal sudah di depan matanya. Orang ketiga bertawassul kepada Allah melalui tindakannya mengembangkan (meng-investasikan) upah buruhnya (yang minggat), kemudian dia menyerahkan semua hasil investasi itu kepadanya (setelah dia datang lagi). Berkat perbuatan-perbuatan di atas, Allah menghindarkan mereka dari kesulitan tersebut, menerima doa mereka serta menjadikan batu besar yang menyum-bat mulut goa tersebut bergeser dan terbuka. Hadits tersebut disepakati keshahihannya (oleh Imam Bukhari dan Muslim-penj.). Wallahu waliyy at-Taufiq. (Kumpulan Fatwa dan Beragam Artikel Syaikh Ibnu Baz, Juz V, hal. 324-326. )

Hukum Mendatangi, Bertanya dan Mempercayai Para Dukun dan Sejenisnya



Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam senantiasa terlimpah atas Nabi dan Rasul termulia, Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

Telah tersiar di tengah-tengah banyak manusia bahwa di sana terdapat kalangan yang bergantung kepada para dukun, munajjimin (ahli nujum), penyihir, para peramal dan sejenisnya; untuk mengetahui masa depan, keberuntungan, mencari isteri, berhasil dalam ujian dan perkara-perkara lainnya yang hanya Allah Subhannahu wa Ta'ala -lah yang mengetahuinya, sebagaimana firmanNya,

"(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhaiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakang-nya." (Al-Jin: 26-27).

Dia berfirman, "Katakanlah, 'Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.'" (An-Naml: 65).

Para dukun, peramal, penyihir dan semisal mereka, Allah dan RasulNya telah menjelaskan kesesatan mereka dan klimaks mereka yang buruk di akhirat serta mereka tidak mengetahui perkara ghaib. Mereka hanyalah berdusta terhadap manusia dan mengatakan terhadap Allah suatu yang tidak benar padahal mereka mengetahui.
Dia berfirman, "Padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaiu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, 'Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.' Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui." (Al-Baqarah: 102).

"Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang." (Thaha: 69).

"Dan Kami wahyukan kepada Musa, 'Lemparkanlah tongkatmu!' Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan." (Al-A'raf: 117-118).

Ayat ini dan sejenisnya menjelaskan kerugian penyihir dan apa yang didapatkannya di dunia dan akhirat. Ia tidak membawa kebaikan dan apa yang dipelajarinya atau ajarkan kepada orang lain akan membahayakan pelakunya dan tidak bermanfaat baginya. Sebagaimana Allah Subhannahu wa Ta'ala telah mengingatkan bahwa perbuatan mereka itu batil. Telah shahih dari Rasulullah Subhannahu wa Ta'ala bahwa beliau bersabda,

اِجْتَنِبُوْا السَّبْعَ اْلمُوْبِقَاتِ قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِيْ حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَليِّ يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ اْلمُحْصَنَاتِ اْلمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ
"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah itu?" Beliau menjawab, "Menyeku-tukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada saat perang berkecamuk, dan menuduh wanita yang memelihara diri, beriman lagi lalai (tidak pernah terlintas dihatinya untuk berzina)." (Disepakati keshahihannya).

Ini menunjukkan besarnya dosa sihir, karena Allah mengi-ringkannya dengan syirik. Dia mengabarkan bahwa sihir termasuk perkara yang membinasakan dan sihir adalah kekafiran. Karena seseorang tidak sampai kepadanya kecuali dengan jalan kekafiran, sebagaimana firmanNya, "Keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, 'Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.'" (Al-Baqarah: 102).

Telah diriwayatkan dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bahwa beliau bersabda,
حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ

"Hukuman (had) bagi penyihir ialah ditebas dengan pedang."

Telah shahih dari Amirul Mu'minin Umar bin al-Khaththab Radhiallaahu anhu bahwa dia memerintahkan untuk membunuh penyihir, baik laki-laki maupun perempuan. Demikian pula telah shahih dari Jundab al-Kahir al-Azdi , seorang sahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bahwa ia membunuh seorang penyihir. Telah shahih dari Hafshah Radhiallaahu anha bahwa ia memerintahkan supaya membunuh sahayanya yang telah menyihirnya, lalu ia dibunuh. Dari Aisyah Radhiallaahu anha, ia mengatakan, "Orang-orang bertanya kepada Nabi Shalallaahu alaihi wasalam tentang dukun, maka beliau bersabda, "Mereka itu tidak tidak bisa dijadikan pegangan." Mereka mengatakan, "Wahai Rasulullah, mereka menceritakan kepada kami, kadangkala menceritakan suatu yang benar." Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam menjawab,

تِلْكَ الْكَلِمَةُ مِنَ اْلحَقِّ يَخْطَفُهَا اْلجِنِّيُّ فَيُقَرْقِرُهَا فيِ أُذُنِ وَلِيِّهِ فَيَخْلِطُوْنَ فِيْهِ أَكْثَرَ مِنْ مِائَةِ كَذْبَةٍ
"Itulah kata-kata kebenaran yang dicuri oleh jin lalu ia membisikkannya di telinga anteknya, lalu mereka mencampur di dalamnya lebih dari seratus kedustaan." (HR. Al-Bukhari).

Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas ,

مَنِ اقْتَبَسَ عِلْماً مِنَ النُّجُوْمِ اِقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ

"Barangsiapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, sesung-guhnya dia telah mempelajari sebagian ilmu sihir. Semakin bertambah (ilmu yang dia pelajari) semakin bertambah pula (dosanya)." (HR. Abu Daud dan sanadnya shahih).

An-Nasa'i juga meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bahwa beliau bersabda,

مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً ثُمَّ نَفَثَ فِيْهَا فَقَدْ سَحَرَ وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئاً وُكِلَ إِلَيْهِ
"Barangsiapa membuat suatu buhul kemudian meniupkan padanya, maka ia telah melakukan sihir; dan barangsiapa yang melakukan sihir, maka ia telah musyrik. Barangsiapa menggantungkan sesu-atu, maka dipasrahkan kepadanya."

Ini menunjukkan bahwa sihir itu perbuatan syirik, sebagaimana telah dijelaskan. Hal itu karena seseorang tidak akan sampai kepadanya kecuali dengan mengabdi dan mendekatkan diri kepada para jin, dengan apa yang mereka minta berupa penyem-belihan dan bermacam-macam pengabdian lainnya. Sedangkan mengabdi kepada mereka adalah menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta'ala .

Dukun adalah orang yang menyangka bahwa ia mengetahui sebagian perkara ghaib, dan yang terbanyak ialah dari kalangan yang melihat bintang-bintang untuk mengetahui berbagai keja-dian atau meminta bantuan kepada para setan yang mencuri pembicaraan (dari langit), sebagaimana yang disinyalir dalam hadits yang telah disebutkan. Semisal dengan mereka ialah orang yang membuat garis di pasir atau melihat dalam bejana, pada telapak tangan, atau sejenisnya. Demikian pula orang yang membuka kitab, dengan menyangka bahwa dengan itu mereka mengetahui perkara ghaib. Mereka adalah adalah kafir dengan keyakinan ini. Karena, dengan dugaan ini, mereka mengklaim "bersekutu" dengan Allah dalam suatu sifat dari sifat-sifat yang menjadi kekhususannya, yaitu mengetahui perkara ghaib, dan karena mereka mendustakan firmanNya,

"Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah." (An-Naml: 65).

"Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri." (Al-An'am: 59).

Dan firman Allah Subhannahu wa Ta'ala kepada NabiNya Shalallaahu alaihi wasalam ,

"Katakanlah, 'Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbenda-haraan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku ini malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang telah diwahyukan kepadaku.'" (Al-An`am: 50).

Siapa yang mendatangi mereka dan mempercayai apa yang mereka katakan dari ilmu ghaib, maka ia kafir, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ahlus Sunan dari hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

"Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang ditu-runkan kepada Muhammad."

Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari sebagian istri Nabi Shalallaahu alaihi wasalam beliau bersabda,

"Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 malam."

Dari Imran bin Hashin Radhiallaahu anhu dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bahwa beliau bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطِيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ وَمَنْ أَتَى كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلىَ مُحَمَّدٍ
"Bukan termasuk golongan kami siapa yang meramal atau diramal, melakukan perdukunan atau minta didukuni, menyihir atau minta disihirkan. Barangsiapa datang kepada seorang dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan atas Muhammad." (HR. Al-Bazzar, dengan sanad yang baik).

Berdasarkan hadits-hadits yang telah kami jelaskan maka menjadi jelas bagi pencari kebenaran, bahwa ilmu perbintangan dan apa yang disebut dengan melihat dan membaca telapak tangan, membaca bejana, melihat garis, dan sejenisnya yang diklaim para dukun, peramal dan penyihir, semuanya termasuk ilmu-ilmu jahiliyah yang diharamkan Allah dan RasulNya dan termasuk amalan-amalan mereka yang dibatalkan oleh Islam, dilarang mengerjakannya, mendatangi siapa yang melakukannya dan menanyakan kepadanya tentang sesuatu darinya, atau mempercayai apa yang disampaikannya dari hal itu. Karena itu merupakan ilmu ghaib yang hanya diketahui oleh Allah.

Nasihatku kepada semua orang yang berhubungan dengan perkara-perkara tersebut supaya bertaubat kepada Allah, bersandar kepada Allah semata, dan bertawakal kepadaNya dalam segala urusan. Tentu saja, disertai dengan upaya-upaya syar'i dan hissi yang diperbolehkan dan meninggalkan perkara-perkara jahiliyah ini, menjauhinya, dan berhati-hati untuk tidak bertanya kepada para pelakunya atau mempercayainya, demi mentaati Allah dan Rasul-Nya, memelihara agama dan akidahnya, takut terhadap murka Allah, serta menjauhi sebab-sebab kesyirikan dan kekafiran yang barangsiapa mati di atas perkara tersebut maka ia merugi di dunia dan akhirat.

Kami memohon kepada Allah keselamatan dari hal itu dan kita berlindung kepadaNya dari segala yang menyelisihi syariat-Nya atau menjerumuskan ke dalam murkaNya. Demikian pula kami memohon kepadaNya agar memberi taufik kepada kita dan semua umat Islam untuk memahami agamaNya dan teguh di atasnya, serta melindungi kita semua dari fitnah-fitnah yang menyesatkan, dari keburukan diri kami dan keburukan amal usaha kami. Sesungguhnya Dia Maha Menolong hal itu dan Mahakuasa. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpah-kan atas Nabi kita, Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya. (Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Syaikh Ibn Baz, jilid 2, hal. 118-122 )

Dukun Menyembuhkan Penyakit yang Tidak Bisa Diobati Dokter

Pertanyaan :

Seorang lelaki menderita sakit yang semakin lama semakin parah. Dia telah banyak pergi ke banyak dokter, tetapi Allah belum menakdirkan kesembuhannya melalui tangan para dokter itu. Kemudian dia pergi ke seorang lelaki (dukun) yang bertawassul, beristighatsah, bertabarruk kepada penghuni kubur, dan Allah menakdirkan kesembuhannya melalui orang (dukun)tersebut.

Apakah mendatangi orang sepeti itu dibolehkan ? sebab hal itu terjadi berulang kali sehingga orang-orang menjadikannya sebagai tempat bersandar dan meyakini bahwa orang itu dapat menyembuhkan dengan cara mengerjakan amalan-amalan kesyirikan kepada Allah ?semoga Allah melindungi kita darinya-. Bagaimana hukum agama tentang hal yang seperti ini ?

Jawaban :

Haram hukumnya mendatangi orang yang mengerjakan perbuatan syirik, seperti doa meminta-minta kepada penghuni kubur dan beristighatsah kepada mereka agar diberi kesembuhan leawat doa, jampi-jampi, atau yang semisalnya.sekalipun orang ada yang mendapatkan manfaat darinya, karena kebetulan kadang-kadang bertepatan dengan takdir Allah, lantas mereka menyangka dalam benak mereka bahwa hal itu terjadi karena dukun tersebut. Padahal bisa jadi penyakitnya itu karena ulah perbuatan setan, yang kemudian menipunya agar mendatangi dan meminta kepada orang-orang musyrikin itu (para dukun). Begitu dia meminta kepada para dukun tersebut, maka setan-pun berhenti menyakitinya.

Sumber:
Al-Lajnah ad-Daimah li al-Buhuts al-Ilmiyyah wa al-Ifta\'. Ketua: Abdulaziz bin Abdullah bin Baz, Wakil Ketua: Abdurrazzaq Afifi, Anggota: Abdullah bin Ghudaiyyaj, Abdullah bin Qu\'udj\'.
Disalin dari Majalah Fatawa, Vol 03/Th.II/1425H-2004

Hukum Pergi Kepada Dukun dan Sejenisnya Untuk Memperoleh Kesembuhan dan Mempercayai Mereka


Pembaca berinisial F.A.A. dari Riyadh mengirimkan surat kepada kami. Dalam surat itu dia mengatakan, "Ayahku sakit jiwa dan penyakit tersebut sudah berlangsung lama. Selama itu pula berkali-kali datang ke rumah sakit. Tetapi sebagian kerabat meng-isyaratkan kepada kami agar pergi kepada seorang wanita. Kata mereka, wanita ini mengetahui penyembuhan untuk penyakit-penyakit demikian. Kata mereka, "Berikan nama saja kepadanya, dan ia akan memberitahukan kepada kalian tentang apa yang dideritanya dan memberikan obat untuknya." Apakah kami boleh pergi kepada wanita ini? Berilah fatwa kepada kami, terima kasih.

Jawaban:

Tidak boleh bertanya kepada wanita ini dan sejenisnya, karena ia termasuk golongan peramal dan dukun yang meng-klaim mengetahui perkara ghaib serta meminta bantuan kepada jin dalam pengobatan mereka dan berita-berita yang mereka sampaikan.

Telah shahih dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bahwa beliau bersabda,

"Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari." (HR. Muslim dalam Shahihnya).

Dan telah shahih dari beliau Shalallaahu alaihi wasalam, "Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad."

Hadits-hadits yang semakna dengan ini cukup banyak. Kewajiban kita ialah mencegah mereka dan siapa yang datang kepada mereka, tidak bertanya kepada mereka dan mempercayai mereka, serta melaporkan mereka kepada pejabat yang berwenang sehingga mereka dihukum dengan hukuman yang setimpal. Karena membiarkan mereka dan tidak melaporkan mereka akan membahayakan semua orang, serta membantu keterpedayaan orang-orang bodoh kepada mereka, bertanya kepada mereka, dan mempercayai mereka.

Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
"Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka rubahlah ia dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman." (HR. Muslim, dalam Shahihnya).

Tidak diragukan lagi bahwa melaporkan mereka kepada penguasa, seperti Amir Negeri, Lembaga Amar Ma'ruf Nahi Mungkar dan Pengadilan, termasuk dalam kategori mengingkari mereka dengan lisan dan termasuk tolong menolong atas dasar kebajikan dan takwa. Semoga Allah menunjukkan umat muslim pada kemaslahatan mereka dan mereka selamat dari segala ke-burukan.

(Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Fatawa al-`Ilaj bi al-Qur'an wa as-Sunnah - ar-Ruqa wama yata`allaqu biha, hal. 36-37. )