Showing posts with label Artikel Islami. Show all posts
Showing posts with label Artikel Islami. Show all posts

10/25/2012

PENYAKIT THAUN (LEPRA, SAMPAR) KARENA TUSUKAN SETAN




Penyakit, juga dikenal sebagai penyakit Hansen, disebabkan oleh Mycobacterium leprae, sebuah bakteri yang menginfeksi saraf perifer. Tanpa fungsi syaraf untuk merasa sakit dan suhu, pasien dapat sering secara tidak sengaja melukai diri sendiri dan infeksi oportunistik dapat mengambil terus, kadang-kadang menyebabkan hilangnya jari atau jari kaki. Selama berabad-abad, penyakit ini diyakini sebagai kutukan. Cerita berlimpah tentang gejala yang menakutkan seperti kulit berubah menjadi daging mati dan anggota badan yang secara tiba-tiba terlepas.
Bakteri lepra masuk ke dalam sistem syaraf manusia, maka alat perasa orang itu menjadi tumpul. Itulah sebabnya apabila penderita lepra mengalami luka atau terbakar, ia tidak merasakannya. Ototnya tidak dapat dipergunakan, sehingga tangan dan kakinya seperti cakar ayam. Akibat jangka panjang adalah tulang tangan dan kakinya akan hilang.

2/07/2010

Bacaan Al-Qur’an Sembuhkan Ribuan Pasien

warnaislam.com — Ribuan pasien telah berhasil disembuhkan hanya dengan bacaan Al Qur’an di sebuah klinik gratis di kota Grozny, bunyi sebuah pernyataan dari website presiden Chechnya pada hari Rabu.
“Sejak hari pembukaan, Pusat Pengobatan Islam itu telah menerima lebih dari 60.000 pasien. Mayoritas dari mereka yang pernah datang telah sembuh dari penyakitnya. Klinik ini membantu mereka untuk sembuh dengan cara yang non-tradisional, yaitu dengan membaca kitab suci Al Qur’an,” ujar pernyataan tersebut.
Presiden Ramzan Kadyrov ikut serta dalam perayaan pada hari Selasa untuk menandai ulang tahun pertama Pusat Pengobatan tersebut. Ia menganugerahkan Medali Akhmad Kadyrov, yang merupakan bintang jasa tertinggi di Republik Chechnya, kepada Daud Selmurzayev, kepala Islamic Center.

“Pusat Pengobatan ini telah sangat populer tidak hanya di antara penduduk negara ini, tapi juga kaum Muslim dari wilayah Rusia lainnya dan negara-negara CIS,” ujar Kadyrov.
Selain Presiden Kadyrov, nama-nama lain yang juga hadir dalam peringatan itu adalah Menteri Kesehatan Shakhid Akhmadov, Walikota Grozny Muslim Khuchiev, dan Imam Masjid pusat Adam Shakhidov.
Dalam sejarah medis, pengobatan Islam atau Arab merujuk pada pengobatan yang dikembangkan dalam peradaban Islam pertengahan dan ditulis dalam bahasa Arab. Terjemahan latin dari kinerja medis Arab memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan kedokteran modern.

Dalam tradisi Islam, akar pengobatan Islam dapat ditelusuri kembali ke masa Nabi Muhammad, dengan sejumlah hadist mengenai pengobatan. Beberapa sahabat disebutkan telah berhasil mengobati penyakit-penyakit tertentu dengan mengikuti saran medis dari Nabi. Ketiga metode penyembuhan yang terkenal pernah disebutkan olehnya adalah madu, bekam, dan kauterisasi (membakar bagian tubuh untuk menghilangkan jaringan yang sakit), meskipun Nabi secara umum menentang kauterisasi kecuali memang sesuai untuk penyakit yang ditangani. Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, Nabi Muhammad tidak menyukai metode kauterisasi karena menimbulkan rasa sakit dan berbahaya bagi pasien.

Meskipun diakui oleh ahli-ahli medis sebelumnya seperti Imhotep, Hippocrates, dan Galen, Nabi Muhammad tampaknya menjadi yang pertama tercatat menyatakan secara langsung bahwa setiap penyakit memiliki obat, menurut beberapa hadist Bukhari, Sunan Abi Dawood, dan Al Muwatta, yang menyebutkan bahwa Nabi berkata, “Tidak ada penyakit yang diciptakan Allah, kecuali telah Ia ciptakan pula penawarnya.”

Keyakinan bahwa ada obat untuk setiap penyakit mendorong kaum Muslim di masa lalu tersebut untuk terlibat dalam penelitian biomedis dan mencari obat untuk setiap penyakit yang mereka ketahui. Banyak penulis awal ilmu medis Islam yang merupakan ulama dan bukan dokter, dan terkenal telah membuka praktik medis tradisional di masa Nabi, seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an dan Hadist. (rin/rn/ct/wp/sm).*

penulis :
ASM. Romli




5/25/2009

Kehebatan Pasukan Kavaleri Islam

Tentara Islam dikenal memiliki pasukan berkuda yang sangat hebat. Di era kejayaan Islam, kekuatan para prajurit Islam benar-benar tertumpu pada keahlian berkuda dan memanah. Sejarah peradaban Islam mencatat, kehebatan pasukan berkuda Islam telah menjadi kunci kemenangan dalam berbagai pertempuran penting.

Pasukan berkuda biasa disebut kavaleri, yang berasal dari bahasa Latin caballus dan bahasa Prancis chevalier yang berarti "pasukan berkuda". Ahmad Y al-Hassan dan Donald R Hill dalam karyanya bertajuk Islamic Technology: An Illustrated History, mengungkapkan, sebelum Islam berkembang, peradaban lain, seperti Bizantium telah memiliki pasukan kavaleri yang tangguh.

Menurut al-Hassan, pada abad pertama Hijriah (ke-7 M) kavaleri telah menjadi kekuatan utama militer Bizantium. Pasukan kavaleri yang tangguh juga telah dimiliki bangsa Persia, jauh sebelum Islam berkembang. Ksatria berkuda Iran, Asawira , tutur al-Hassan, merupakan pasukan yang mampu menurunkan kekuatan kavaleri yang lebih besar ke medan perang daripada bangsa Arab.

"Karena pada masa awal perkembangan Islam, jumlah pasukan berkuda dalam ketentaraan masih sedikit, khususnya sebelum penaklukan Makkah," papar al-Hassan dan Hill. Tioe medan yang datar dan terbuka, ungkap al-Hassan, sangat cocok untuk kavaleri. Namun, bangsa-bangsa Arab, menghindari medan perang seperti itu.

Menurut al-Hassan, militer Islam mulai membentuk pasukan berkuda atau kavaleri pada zaman Khilafah Rasyidah. Adalah Khalifah Umar bin Khattab (berkuasa pada tahun 31-41 H) yang berupaya untuk mengumpulkan kuda bagi tujuan milter dari berbagai daerah. "Hasilnya, terdapat sekitar 4.000 ekor kuda di Kufah. Setelah itu, sedikit demi sedikit strategi kemiliteran Islam berubah, '' ungkap al-Hassan.

Pada awalnya, pasukan kavaleri Islam tak terlalu dominan. Berbekal tombak dan pedang, pasukan tentara berkuda Islam memaikan peranan penting untuk menyerang panggul dan pantat musuh. Perlahan namun pasti, kekuatan kavaleri yang dimiliki militer Muslim semakin bertambah besar dan kuat. Pasukan kavaleri tercatat menjadi kunci kemenangan tentara Islam dalam perang Yarmuk.

Pertempuran Yarmuk merupakan perang antara tentara Muslim dengan Kekaisaran Romawi Timur pada 636 M. Sejumlah sejarawan menyatakan, Perang Yarmuk sebagai salah satu pertempuran penting dalam sejarah dunia, menandakan gelombang besar pertama penaklukan Muslim di luar Arab, dan cepat masuknya Islam ke Palestina, Suriah, dan Mesopotamia yang rakyatnya menganut agama Kristen.

Pertempuran ini merupakan salah satu kemenangan Khalid bin Walid yang paling gemilang, dan memperkuat reputasinya sebagai salah satu komandan militer dan kavaleri paling brilian di zaman Pertengahan. Pertempuran ini terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, khilafah Rasyidah kedua. Pertempuran ini terjadi empat tahun setelah Nabi Muhammad meninggal pada 632.

Ketika 'Amr bin Al-'Ash menaklukan Mesir pada tahun 37-39 H/ 658-660 M, komposisi kekuatannya militer Islam telah berubah dari infanteri menjadi pasukan berkuda. Kehebatan pasukan kavaleri Muslim, sekali lagi terbukti dalam Pertempuran Sungai Talas pada 751 M antara Kekhalifahan Rasyidah dengan Dinasti Tang dari Cina. Bermodalkan pasukan kavalery yang tangguh tentara Muslim berhasil meraih kemenangan.

Kemenangan itu membuat Islam menguasai wilayah Asia Tengah dan mulai menyebar luas di negeri Tirai Bambu itu. Pasukan kavaleri Islam juga kerap mendapat bantuan dri pasukan lain, misalnya ketika pasukan berkuda Iran, Asawira bergabung dengan pasukan Islam dalam penaklukan Khuzistan di bawah pimpinan Abu Musa pada tahun 17-21 H/638-642 M.

"Ini hanya salah satu contoh dramatik penyatuan pasukan non-Arab ke dalam angkatan bersenjata Muslim," kata Al-Hassan dan Hill. Kala itu, pasukan Islam juga merekrut orang-orang Khurasan, Barbar dan Turki. Mereka tetap membawa gaya bertempur dan berkuda khas masing-masing. Sehingga tak bisa dipaparkan satu gaya khas kavaleri dalam satu pertempuran.

Kekuatan pasukan kavaleri Islam kian bertambah kuat pada era kekuasaan Dinasti Mamluk pada abad ke-6 H dan ke-7 H (ke-12 M dan ke-13 M), periode kritis dalam sejarah Islam. Mamluk atau Mameluk berarti tentara budak yang telah memeluk Islam. Mereka berdinas untuk kekhalifahan Islam dan Kesultanan Ayyubiyah pada abad pertengahan.

Mereka akhirnya menjadi tentara yang paling berkuasa dan juga pernah mendirikan Kesultanan Mamluk di Mesir. Pasukan Mamluk pertama dikerahkan pada zaman Abbasiyyah pada abad ke-9 M. Kala itu, Bani Abbasiyyah merekrut tentara-tentara ini dari kawasan Kaukasus dan Laut Hitam dan mereka ini pada mulanya bukanlah orang Islam.

Menurut al-Hassan, setelah memeluk Islam, seorang Mamluk akan dilatih berkuda. Mereka harus mematuhi Furisiyyah, sebuah aturan perilaku yang memasukkan nilai-nilai seperti keberanian dan kemurahan hati dan juga doktrin mengenai taktik perang berkuda, kemahiran menunggang kuda, kemahiran memanah dan juga kemahiran merawat luka dan cedera.

Saat itu, pasukan berkuda tersebut juga dilatih menggunakan sejumlah senjata. Senjata pasukan berkuda (faris) Mamluk terdiri dari pedang, tombak, panah, perisai dan tongkat kebesaran. Tongkat kebesaran terbuat dari besi atau baja dengan ujungnya berbentuk kubus, diletakkan di bawah sanggurdi, sementara tombak di pegang dengan satu atau kedua tangan, bukan "diluncurkan" atau direndahkan untuk menyerang seperti halnya di barat, tetapi digunakan untuk berkelahi di atas kuda," jelas Al-Hassan dan Hill.

Faris Mamluk ini melakukan latihan di Tiqab (tunggal:tabaqqa), yakni nama yang diberikan untuk barak-barak di benteng Kairo yang dijadikan akademi militer. Pelatihan ini dimulai ketika pasukan Mamluk mencapai Puncak kejayaannya. Latihan dilakukan secara komprehensif dan dengan disiplin yang ketat. Bahkan, kala itu mereka tak takut mengeluarkan biaya pendidikan kemahiran berkuda hingga seorang prajurit mampu untuk menunggang kuda tanpa pelana maupun dengan pelana, lari meligas, mengderap dan mencongklang, mendatar ataupun melompat. "Dia (faris-red) juga harus mengetahui cara merawat kuda ketika sakit," kata Al-Hssan dan Hill.

Selain itu, pasukan berkuda yang mengikuti latihan berkuda, harus bisa menggunakan kuda sambil memanah dan menggunakan tombak. Saat itu, seorang faris harus mampu menyerang target dari berbagai sudut dan pada kecepatan berbeda-beda menggunakan kedua senjata itu. Pasukan Mamluk juga sangat terlatih untuk menggunakan pedang dengan cara yang sama. Metode-metode ini teruji keberhasilannya dengan kemenangan Mamluk atas pasukan Perang Salib dan mongol.

Kehebatan pasukan berkuda Islam juga terlihat saat pasukan Turki Usmani di bawah pimpinan Sultan Muhammad al-Fath merebut Konstatinopel pada abad 14 M. Mereka sebelumnya harus berenang mengarungi Selat Bospurus (karena laju kapal dihadang oleh armada Romawi Byzantium di sepanjang pantai), setelah itu naik kuda untuk mengobrak-abrik pasukan musuh dengan serangan panah bertubi-tubi.Begitulah, kisah kejayaan pasukan berkuda tentara Muslim.

Berkuda dalam Islam

Dalam salah satu hadis riwayat Imam Bukhari RA, Nabi Muhammad SAW, menganjurkan para sahabatnya termasuk seluruh umat Islam yang mengikuti sunnahnya, agar mampu menguasai bidang-bidang olah raga, terutama berkuda, berenang, dan memanah. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam menguasai olahraga berkuda, memanah, dan berenang, karena terinspirasi peperangan Romawi-Persia, yang notabene hanya mengandalkan kekuatan otot perorangan belaka.

Saat itu, Nabi Muhammad SAW berpikir lebih maju, ia berfikir bahwa peperangan Romawi-Persia kurang diimbangi kecerdasan otak yang membentuk kerja sama tim. Ketiga olahraga yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW ini mengandung aspek kesehatan, keterampilan, kecermatan, sportivitas, dan kompetisi. Olahraga ini memerlukan kekuatan fisik dan intelektualitas yang tinggi.

Dalam Alquran surat Al-Aadiyaat ayat 1-4 juga tercantum kisah tentang `heroisme’ kuda-kuda yang berlari kencang dalam kecamuk peperangan. ”Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. Dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya). Dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. Maka, ia menerbangkan debu dan menyerbu ke tengah kumpulan musuh.”


Pada zaman Nabi Muhammad SAW terjadi sejumlah perang besar melawan kaum musyrikin dan kafirin. Saat itu, terjadi adu kepandaian berkelahi orang per orang, baik menggunakan tangan kosong, maupun menggunakan senjata seperti pedang atau tombak. Misalnya Perang Badar dalam bahasa Arab disebut ghazawat badr yang merupakan pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriyah.

Pasukan kecil kaum Muslim yang hanya berkekuatan sebanyak 313 orang ini, bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Mereka berhasil mengalahkan para musyrikin Quraisy. Kemenangan kaum Muslimin dalam perang Badar ini tercantum dalam Alquran, surat Al Anfal ayat 1-10.

Setelah perang Badar, kekuatan militer umat Islam mulai terorganisasi. Ada pasukan berkuda (kavaleri) dan pasukan pemanah (artileri), serta pasukan darat (infanteri). Kala itu, kondisi fisik mereka harus benar-benar terjaga, walaupun dalam keadaan aman mereka menjalankan profesi lain, seperti berdagang, mengajar, bertukang, dan sebagainya. Tapi ketika ada mobilisasi untuk menghadapi serangan atau harus menyerang, fisik dan mental mereka sangat siap.

Pasukan Islam mengalami prestasi gemilang dalam berperang sambil menjalankan ibadah puasa, selain perang Badar, adalah "Futuh Mekah". Penaklukan Kota Mekah pada tahun 8 Hijriyah sekitar tahun 630 M. Umat Islam yang sedang berpuasa saat itu, dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad saw, berhasil merebut Kota Mekah dari kekuasaan kafir Quraisy. Berkat kemenangan itulah, umat Islam yang dulu harus hijrah ke Madinah selama delapan tahun, dapat kembali ke tanah kelahirannya dengan penuh kebanggaan dan kegembiraan. she/des





Di Riyadh, Pemuja Setan Gunakan Al-Quran Untuk Ritual!

RIYADH - Dari tindakan vandalisme kaum Satanis terhadap Al-Quran hingga kepada jurnalis yang mengkritisi mereka, Komisi Promosi Kebaikan dan Pencegahan Kejahatan atau yang dikenal sebagai Polisi Religius Arab Saudi merenggangkan ototnya dan mulai bertindak keras dan melakukan penyapuan serta menahan dan menuntut berbagai tindakan kriminal.

Hari Minggu kemarin, komisi tersebut menahan sekelompok Satanis yang meletakan Al-Quran di selokan dan tempat sampah dengan tujuan untuk mendapatkan berkat dari Iblis dan untuk meminta iblis memfasilitasi praktek mereka. Komisi tersebut terbentuk pada 1924 dan menurut Jendral Manajer dari Divisi Kasus, komisi tersebut sekarang sedang melatih petugasnya untuk melawan ilmu sihir. Mereka juga sedang merencanakan untuk melakukan koordinasi dengan institusi religius dan akademis. Latihan tersebut akan dimulai di Riyadh dan akan mulai disebar ke cabang-cabang komisi. Sampai saat ini, Komisi tersebut telah berhasil menangkap lebih dari 2.000 penyihir di berbagai bagian kerajaan. Penyihir-penyihir tersebut kebanyakan berasal dari Afrika.

Sementara itu, Abdul-Mohsen al-Qafary, kepala media dan public relation dari Komisi Promosi Kebaikan dan Pencegahan Kejahatan tersebut, menyampaikan pada pers bahwa komisi akan melakukan tuntutan pengadilan melawan beberapa penulis yang ngotot untuk mengkritik komisi.

Jurnalis sering mengkritik kebijakan Polisi Religius tersebut yang oleh mereka dianggap merusak hukum negara tersebut.

Menurut Qafary komisi menerima kritik yang membangun dan itu adalah hak pers untuk melakukannya, namun beberapa penulis telah memberikan kritik yang sudah melewati batas dan karena itu mereka pantas untuk dibawa ke pengadilan.

Menurutnya, mereka yang mencari-cari kesalahan demi untuk menjelek-jelekan komisi tanpa konfirmasi mengenai kebenarannya lebih lanjut sangat tidak bagus untuk masyarakat. Qafary juga menyangkal tuduhan bahwa Komisi telah mengancam untuk “menggali kuburan” untuk jurnalis yang tidak mau menghentikan kritik mereka.

Terkait dengan hubungan komisi dan anak-anak muda di Arab Saudi, Qafary mengatakan mereka harus melihat komisi dari sisi positif dari kegiatan yang dilakukan komisi dalam menyebarkan kebaikan. Qafary mengharapkan anak-anak muda Saudi dapat menghargai hal tersebut.

Pada tahun 2008 lalu, komisi menyatakan meningkatnya penangkapan pelaku kejahatan hingga 19% dari tahun sebelumnya. Namun, hanya 27% dari 434.000 orang yang ditangkap merupakan orang Saudi. Alasan-alasan penangkapan tersebut bermacam-macam namun kasus yang terbanyak adalah yang berhubungan dengan agama, kesopanan serta kepemilikan barang-barang berbau pornografi. Laporan tahunan menunjukan bahwa Mekkah menduduki posisi pertama dengan jumlah 114.844 penahanan, diikuti oleh Riyadh dengan 105.085.

Hal-hal yang dilakukan Polisi Religius Saudi yang biasanya bekerja dimana-mana sekitar kerajaan antara lain adalah untuk memastikan bahwa laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim agar tidak bersama, toko-toko tutup saat waktu sholat dan masyarakat tidak mengkonsumsi alkohol atau narkoba. (iw/aby/smedia)



5/14/2009

MENGGUNAKAN JAMPI-JAMPI Adakah Ajarannya di Dalam Islam ?‎

Penulis : Al Ustadz Asasuddin

Memakai jampi-jampi seakan menjadi satu kebiasaan yang tak terpisahkan dengan kehidupan bermasyarakat. Hampir di setiap tempat atau daerah kita dapati praktek perjampian. Kita selalu mendapatkan keterangan dan alasan, bahwa orang-orang tua mereka dahulu melakukannya, kemudian mereka wariskan kepada anak keturunannya.

Dan yang demikian itu sudah menjadi tradisi orang-orang dahulu kala. Biasanya, pada acara tertentu yang bermakna sacral, mereka mengundang kepala adat atau orang terpandang untuk membacakan doa-doa perlindungan dengan harapan mendapatkan berkah setelah itu. Atau ketika ada yang sakit, mereka mendatangkan orang-orang yang punya kedudukan di mata masyarakat untuk melakukan upacara semacam itu. Demikian juga orang-orang jahiliyah pada masa Nabi kita -Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam- juga melakukan hal serupa, sebagaimana perkataan Auf bin Malik,

Wahai Rasulullah. Dahulu, di masa jahiliyyah, kami pernah melakukan jampi-jampi. Bagaimana menurut engkau?” Beliau menjawab,”Tidak mengapa engkau melakukan jampi-jampi, asalkan tidak ada unsur kesyirikan.”

Islam adalah agama yang sempurna. Tidak ada satupun perkara yang mendatangkan manfaat atau mendatangkan mafsadah, kecuali telah ada penjelasannya. Seperti halnya melakukan jampi-jampi -yang sedang kita bicarakan- di dalam ajaran Islam juga ada ajarannya, bahkan tentunya lebih baik dan sempurna. Sebab lafadz do'a-doanya datang dari Yang Maha Mengetahui.

Menggunakan jampi-jampi di dalam Islam diistilahkan dengan nama Ruqyah atau 'Azimah. Ada kisah yang cukup menarik -yang dialami sahabat Rasulullah j, sebagaimana yang dikeluarkan Al imam Al Bukhari di dalam kitabnya:

Pada suatu hari ada beberapa orang dari sahabat Rasululllah yang sedang menempuh suatu perjalanan. Maka tibalah mereka di suatu perkampungan dalam keadaan kehabisan bekalnya. Lalu mereka mencoba meminta kepada penduduk kampung tersebut untuk menerima mereka sebagai tamu. Namun penduduk kampung tersebut enggan menerima mereka sebagai tamunya. Tiba-tiba kepala suku mereka tersengat binatang melata. Mereka berupaya dengan segala cara untuk mnyembuhkan kepala sukunya, namun dengan semua itu kepala sukunya tidak kunjung sembuh. Mereka berpikir, barangkali para pendatang tadi memiliki obat penawar sakit yang sedang diderita kepala sukunya itu. Akhirnya, mereka mengutarakan maksudnya untuk meminta bantuan, “Hai para pendatang, kepala suku kami tersengat binatang melata. Apakah kalian punya penawarnya?” “Ya, kami memiliki jampi-jampinya. Sesungguhnya kami telah meminta kepada kalian agar menjadi tamu kalian, namun kalian menolaknya. Dan kami tidak akan menggunakan jampi-jampi tersebut kecuali jika kalian memberi kami satu imbalan ”, jawab para sahabat. Meraka (penduduk kampung) sepakat akan memberikan imbalannya dengan daging kambing. Kemudian para sahabat pergi menemui pasien dan dibacakanlah Surat Al Fatihah seraya meniupkannya kepada tempat yang sakit. Dan -dengan izin ALLAH- seketika itu pula hilang penyakitnya, seperti terlepas dari satu ikatan yang melilitnya.

Al Imam Ibnul Qoyyim berkisah,

Saat aku di Makkah, aku menderita sakit. Aku tidak mendapati orang yang ahli mengobati penyakit, begitu juga obatnya. Aku mencoba mengobati diriku sendiri dengan bacaan Al Fatihah. Seketika itu aku menemukan keajaiban yang luar biasa. Aku ambil secangkir zamzam sambil membaca Al Fatihah, lalu kutiupkan ke dalamnya. Begitulah yang aku lakukan setiap kali ada orang yang mengeluhkan penyakit. Dan - dengan izin ALLAH- diberi kesembuhan yang prima.”

Pembaca yang budiman, akhir-akhir ini istilah tersebut (ruqyah) menjadi populer dan mulai semarak dengan banyaknya kaum muslimin yang melakukannya, disertai tumbuhnya kesadaran untuk kembali kepada cara pengobatan yang diwariskan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam, yaitu cara penyembuhan yang diturunkan dari Dzat Yang menurunkan penyakit dan Yang mampu memberikan kesembuhan. Tiada satu penyakit pun kecuali pasti ALLAH turunkan obatnya. Namun keterbatasan ilmu manusia lah yang menghambat diketemukan obat dari penyakit-penyakit tertentu. Al Qur'an sendiri telah mengabarkan kepada kita semua. bahwa ia adalah obat segala penyakit.

(Artinya: Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan Al Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang- orang yang zalim selain kerugian.) (Al Isra’:82)

Kesadaran untuk kembali merujuk ke dunia pengobatan ala Nabi -lewat terapi ruqyah- patut kita syukuri, sehingga secara tidak langsung kaum muslimin akan cenderung lebih mendekatkan diri kepada ALLAH subahanahu wa ta’ala. Bagaimana tidak, ruqyah akan memberikan manfaat yang besar bagi hamba-ALLAH yang bertaqwa. Semakin dekat seorang hamba kepada ALLAH, maka ruqyah -dalam peranannya sebagai obat- akan mudah dicerna oleh jasad -yang bersih dari noda-noda hitam (dosa) yang menghalangi kerja penawar-.

Begitu juga yang me-ruqyah, hendaknya adalah hamba yang bertaqwa. Karena, sudah barang tentu senjata itu bergantung kepada penggunanya. Tidak dipungkiri ruqyah adalah obat yang sangat mujarrab. Namun kadang khasiatnya berkurang, disebabkan di dalam tubuh pasien terdapat endapan-endapan penyakit (dosa) yang menghalangi obat masuk ke dalam tubuh. Atau barangkali sang tabib kurang tepat sasarannya. Namun yang lebih penting lagi untuk kita ketahui bersama tentang ruqyah ini adalah, apakah praktek ruqyah tersebut sudah sesuai dengan ajaran Islam? Sehingga selamat dari penyimpangan akidah dan dengan itu ruqyah betul-betul memberikan manfaat yang nyata.

Ruqyah adalah kumpulan doa-doa perlindungan yang dibacakan untuk orang-orang sakit, kesurupan atau yang lainnya. Ruqyah juga dikenal dengan nama azimah. Bilamana ia bersumber dari Al Quran dan As-Sunnah ataupun perkataan yang baik, maka yang demikian itu sangat dianjurkan dan boleh-boleh saja. Hal itu merupakan bentuk kebaikan dari orang yang me-ruqyah, karena mengandung manfaat bagi orang lain.

Namun sebaiknya seseorang itu tidak meminta di-ruqyah. Sebab kesempurnaan tawakkal seorang kepada ALLAH serta keyakinannya yang teguh adalah bilamana ia tidak meminta hajat kecuali hanya kepada ALLAH, sekalipun itu masalah ruqyah,. Namun apabila di dalam ruqyah ( doa-doa perlindungan ) itu terdapat permintaan kepada selain ALLAH, maka yang demikian itu adalah perbuatan syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Oleh sebab itu ruqyah haruslah sesuai dengan bimbingan Al Kitab dan As-Sunnah. Terdapat dalam riwayat yang shohih, dari Jabir bin Abdillah:

Ada seseorang dari bani 'Amr yang tersengat kalajengking di saat sedang duduk- duduk bersama Rasulullah. Lalu di antara mereka ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah aku meruqyahnya?” Beliau menjawab, ”Siapa saja yang berkenan memberikan manfaat bagi saudaranya, maka lakukanlah.”(Silsilah Ash- Shohihah)

Riwayat di atas menunjukkan bahwa Rasulullah j tidak mengijinkan kecuali setelah Beliau melihat sifat dan jenis ruqyah-nya

Berkata Al Imam Al Khaththabi -di dalam Ma'alimus Sunan 4/226- :

“Rasulullah j pernah me-ruryah dan di-ruqyah. Beliau juga menganjurkan dan membolehkannya. Apabila ia berupa ayat-ayat Al Qur'an atau dengan menyebut nama- nama ALLAH, maka hal itu diperbolehkan bahkan dianjurkan. Dan sesungguhnya yang dilarang ataupun dimakruhkan adalah apabila tidak memakai bahasa Arab, karena dikhawatirkan ada unsur kekufuran atau ucapan yang berbau syirik.”

Demikian juga pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -di dalam Fatawa-nya:

Setiap nama yang majhul/ asing dan tidak di kenal, maka tidak boleh seseorang untuk me-ruqyah dengannya (nama-nama tersebut), atau bahkan dijadikan sebagai do' a perlindungan, meskipun seandainya dimengerti maknanya. Karena berdo'a dengan tidak menggunakan bahasa Arab makruh hukumnya. Hanya saja yang tidak mampu berbahasa Arab diberikan keringanan. Karena menggunakan lafadz /bahasa asing sebagai syi'ar bukanlah anjuran dari agama Islam. “ (Majmu' Fatawa 1/362)

Kesimpulannya -seperti yang dikatakan oleh Al Imam As-Suyuthi- adalah, bahwa para ulama sepakat tentang diperbolehkannya ruqyah apabila terpenuhinya tiga syarat:

1. Hendaklah ruqyah tersebut berupa ayat-ayat Al Qur'an, dengan menggunakan nama dan sifat-sifat ALLAH, atau dengan ucapan yang diajarkan Rasulullah j.

2. Menggunakan bahasa Arab dan yang dipahami artinya.

3. Meyakini bahwa ruqyah itu hanya sebatas sebab belaka, tidak memberikan manfaat dengan sendirinya akan tetapi atas taqdir dan izin ALLAH subahanahu wa ta’ala. Dan cara yang dicontohkan oleh Rasulullah yaitu, seseorang membaca ayat atau doa lalu meniupkannya kepada sisakit ,atau ia tiupkan pada air dan diminumkan kepada sisakit. Sebagaimana di dalam riwayat Abu Dawud bahwa nabi mengambil debu lalu dibacakan ayat ruqyah serta ditiupkan padanya kemudian dituangkan kepada penderita.

Juga dapat kita ambil kesimpulan bahwa ruqyah terbagi menjadi dua:

Pertama, yang boleh dan dianjurkan, apabila memenuhi tiga syarat di atas tadi.

Kedua, yang terlarang. Yaitu semua jenis ruqyah yang tidak memenuhi syarat di atas.

Maka jelaslah bagi kita akan maksud hadits yang diriwayatkan Ibnu Mas'ud, bahwa Rasulullah j bersabda, “Sesungguhnya ruqyah, tamimah dan tiwalah adalah perbuatan syirik.” Maksud dari hadist ini adalah tidak semua ruqyah itu terlarang dan termasuk perbuatan syirik. Yang dimaksud adalah ruqyah yang tidak memenuhi tiga syarat tadi. Terlebih lagi jika ruqyah tersebut dengan meminta kepada selain ALLAH. Demikian juga di dalam riwayat dari Auf bin Malik, Ya Rasulullah, dahulu kami mengadakan jampi-jampi (ruqyah), bagaimana menurut pendapat engkau?” Kata Nabi,“Kemarilah, aku lihat ruqyah yang kamu gunakan.” Kemudian beliau mengatakan, “Tidak mengapa engkau melakukannya, selama tidak ada syirik di dalamnya.”

Sesungguhnya ruqyah adalah penawar segala macam gangguan. Baik karena sihir, penderita penyakit 'Ain, kesurupan, cedera/ luka , penyakit jiwa ,mengobati kegundahan dan kesedihan, tersengat, luka-luka, serta masih banyak lagi.

Sebagai penawar luka, ada di dalam riwayat Al Bukhari:

ان رسول الله - صلى الله عليه وسلم - إذا اشتكى الإنسان أو كانت به قرحة أو جرح قال بأصبعه هكذا

ووضع سفيان سبابته بالأرض ثم رفعها وقال " بسم الله تربة أرضنا بريقة بعضنا يشفى سقيمنا بإذن ربنا "

(Ketika ada orang mengeluh kepada Rasulullah atau mendapati luka, Beliau mengatakan dengan isyarat tangannya; “Demikian dan demikian.” Lalu Sufyan meletakan jari telunjuk ke tanah kemudian mengangkatnya kembali sambil mengucapkan doa: بسم الله تربة أرضنا بريقة بعضنا يشفى سقيمنا بإذن ربنا )

Maksud hadits ini, bahwa seseorang meletakkkan jari telunjuknya lalu dibasahi dengan ludah, setelah itu ia letakkan ke tanah hingga sebagian tanah melekat pada jari tersebut, kemudian diletakkan pada tempat yang sakit -sambil membaca doa tadi-, insya ALLAH keluahan penyakitnya hilang -dengan izin ALLAH subahanahu wa ta’ala-.

Dalam kasus terkena sihir, ada beberapa hal yang perlu ditempuh, baik sebelum terjadinya -sebagai bentuk penangulangan-, maupun setelah terjadi -sebagai bentuk terapi/pengobatan-.

Sebelum terkena sihir, hendaknya setiap orang membentengi dirinya dengan:

1. Menunaikan kewajiban-kewajiban dan menjauihi larangan-larangan serta senantiasa bertaubat kepada ALLAH.

2. Memperbanyak membaca Al Qur'an.

3. Membentengi diri dengan membaca do'a, ta’awudz, serta dzikir dengan dzikir yang disyari’atkan, seperti membaca tiga kali pagi dan petang:

بسم الله الذي لا يضر مع اسمه شيء في الأرض ولا في السماء وهو السميع العليم

membaca ayat Kursi pagi dan petang, ketika hendak tidur, atau setiap kali selesai sholat, serta membaca pula surat Al Ikhlas, An-Naas, dan Al Falaq -masing masing tiga kali- dipagi hari, petang dan ketika tidur hendak tidur.

4. Memakan tujuh butir kurma di pagi hari, berdasarkan hadits: “Barang siapa di pagi hari makan tujuh kurmah "ajwah, niscaya racun berbisa dan sihir tidak akan memudlorotkannya.” ( Al Bukhari dengan Fathulbari)

Dan ketika telah terkena sihir, hendaknya:

1. Berupaya melenyapkan buhul/ikatan sihir tersebut -apabila diketahui tempatnya- dengan cara-cara yang tidak menyelisihi syari’at. Inilah cara yang paling manjur.

2. Di-ruqyah dengan cara yang disyari’atkan, seperti dimandikan dengan daun bidara yang telah dibacakan padanya ayat Kursi, Al A'raf 117-122, Yunus 79-82, Thaha 65-70.

3. Dibacakan surat Al Fatihah, ayat Kursi, dua ayat terakhir surat Al Baqarah -ditiupkan serta dipegang pada tempat yang sakit-. (-dan masih banyak yang lainnya yang telah diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam)





4/01/2009

Tim SAR Situ Gintung Kesurupan

Tangerang - Entah karena capai atau stres, salah seorang anggota tim SAR gabungan yang bertugas di Situ Gintung kesurupan. Bahkan dibutuhkan empat orang petugas hanya untuk menenangkannya.

Menurut informasi yang dihimpun, saat itu Ruli, anggota tim SAR dari PMI sedang berada di lantai 2 Gedung STIE Ahmad Dahlan, Jl Juanda, Tangerang. Ruli memang bukanlah anggota yang terjun ke lapangan untuk mencari jenazah korban jebolnya tanggul tersebut.

Salah seorang rekannya mengaku melihat Ruli hanya sibuk mondar-mandir saja di lantai tersebut. "Dia dari tadi hanya mondar-mandir saja," ujarnya.

Entah mengapa, tiba-tiba saja Ruli mengamuk. Ruli pun di-rukyah oleh salah seorang anggota. Sedang tiga rekan Ruli yang lain memegang badannya agar tidak memberontrak. Satu orang lagi sibuk membaca ayat-ayat suci Alquran sambil memijat punggung serta kepala Ruli.

Satu jam kemudian, kondisi Ruli berangsur-angsur mulai membaik. Ruli mulai tenang dan duduk setelah diberi segelas air minum.
(mok/iy)

dikutip dari detik.com


12/05/2008

Tentara Setan (Pengikut Perang Salib) Gunakan Ilmu Hitam Perangi Mujahidin

KABUL (Arrahmah.com) - Ini adalah bukti lain untuk menghancurkan Islam, bahwa tentara kafir menggunakan ilmu hitam, pengikut setan untuk mempertahankan hukum thogut milik mereka di dunia. Tentara Kafir menggunakan ilmu hitam untuk memerangi para mujahidin, karena mereka telah nyata-nyata mengalami kekalahan berperang fisik dengan mujahidin.

Ilmu hitam pun tidak mampu menembus pertahanan mujahidin, karena Allah lah pelindung mereka.

Ini adalah berita yang kami kutip dari Telegraph :

Daniel Yakobus, 45, penerjemah pribadi Jenderal David Richards, mengatakan kepada Bailey bahwa dirinya menggunakan foto, debu, lilin-lilin dan benda-benda lainnya untuk melindungi majikannya tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya pun menggunakan kartu Tarot untuk meramal masa depan para tentara koalisi di Kabul.

Ia mengklaim menjadi pemimpin (imam) yang telah merekam 10 video guna-guna (vodoo) dalam bentuk DVD.

James mengatakan : "Aku benar-benar menggunakan ilmu hitam untuk melindungi Jenderal Richards dari serangan Taliban."

Ia mengakui, Yoruba adalah sebuah agama yang berisi ilmu hitam dan guna-guna. Dan dia menjadi pemimpin agama tersebut di salah satu gereja di Inggris. (Hanin Mazaya/arrahmah.com)





11/21/2008

KIAT-KIAT PENULIS MUSLIM DALAM MENAMBAH WAWASAN

Ide penulisan buku pada umumnya berasal dari pertanyaan-pertanyaan orang, atau masalah-masalah yang saya jumpai pada orang.

HASIL PENELITIAN yang dilakukan pada 10 penulis Muslim Indonesia menunjukkan bahwa cara untuk memperoleh ide dilakukan penulis Muslim dengan berbagai cara. Cara-cara yang mereka pakai dapat kita tiru dan kembangkan sesuai dengan keadaan kita. Pertama, menekuni suatu topik dengan cara sengaja menambah wawasan tentang hal yang diminati (dengan membaca dan berdiskusi dengan teman sejawat, mahasiswa, istri, anak, dan dengan seseorang yang berseberangan pemikiran atau keberpihakan). Kedua, menekuni suatu topik dengan mengamati realitas dan terlibat secara langsung (termasuk memperoleh ide dari klien). Ketiga, menyelingi aktivitas menulis dengan aktivitas lain yang santai dan dapat dinikmati (menyapu, berkebun, jalan-jalan ke tempat wisata). Keempat, mengintensifkan perilaku ibadah seperti shalat malam dan berdzikir.

Kelima, berpikiran dan berperilaku bersih, seperti tidak pamer, tidak sombong, tidak ambisius, dan sebagainya (secara moral).

Bab ini secara khusus akan menerangkan bahwa cara pertama yang dilakukan penulis Muslim menekuni suatu topik dilakukan dengan cara sengaja menambah wawasan tentang hal yang diminati. Penulis muslim melakukannya dengan membaca dan berdiskusi dengan teman sejawat, mahasiswa, istri, anak, dan bahkan dengan seseorang yang berseberangan pemikiran atau keberpihakan.

Upaya Pertama: Membaca buku atau majalah

Buku, majalah, atau bahan bacaan lain adalah sumber informasi untuk memahami suatu permasalahan secara komprehensif dan detail. Penulis Muslim kreatif menjadikan buku atau majalah sebagai sumber informasi utama. Mereka berupaya untuk memahami bacaan tersebut secara kritis. Di samping itu, bacaan dapat menjadi informasi pemicu di mana dengan informasi itu mereka mengembangkan tulisan dengan melakukan elaborasi lebih lanjut. Inilah beberapa ungkapan yang disampaikan penulis Muslim.

Achmad Mubarok, penulis berbagai buku psikologi dakwah dan psikologi Islami, mengungkapkan bahwa ia membaca buku dengan maksud untuk melacak isi buku. Lebih lanjut Mubarokbertutur, "Biasanya saya menulis bermula dari mendengar atau membaca suatu gagasan. Saya kemudian berusaha melacak sumber gagasan itu di berbagai buku. Dari sumber-sumber itu temyata ada celah yang belum dikatakan, atau ada kesimpulan yang menurut saya tidak tepat. Hal itulah yang merangsang saya menulis, bukan mengomentari atau mereaksi tetapi tampil sendiri dengan gagasan yang seakan saya belum mendengar gagasan oranglain. Gagasan kecerdasan emosional-spiritual versi Ary Ginanjar Agustian misalnya, hal itu sangat menggelitik karena sebenarnya analisis Ary itu dangkal tetapi ia sangatpandai menyajikan dengan bantuan teknologi Power Point. Dari situlah inspirasi muncul untuk mengembangkan topik tersebut."

Sementara itu, Muhammad, penulis yang banyak menghasilkan buku-buku ekonomi Islam, mengungkapkan bahwa kebutuhan untuk membaca buku sebenarnya kebutuhan dasar bagi setiap penulis. Lebih-lebih jika mengalami situasi di mana ide seret datangnya. Muhammad bertutur, "... jika mengalami keseretan ide, biasanya saya membaca buku yang relevan dengan topik yang saya kembangkan."

Seorang penulis cerpen dan novel yang produktif, Achmad Munif, menuturkan bahwa membuka-buka buku di toko buku dapat menjadi stimulasi bagi hadirnya suasana hati positif. Dengan suasana hati yang baik itu ia menjadi bergairah menulis. Munif bertutur, "Mood (suasana hati) harus diciptakan sendiri. Kalau saya sedang malas, saya pergi ke toko buku, Ya biasanya cuma buka-buka buku saja, terus mood datang. Biasanya saya ke Gramedia. Tbhu judul buku orang lain saja, bisa mendatangkan mood." Munif juga menyampaikan bahwa bacaan yang dikonsumsinya dari suatu majalah dapat menginspirasinya untuk menulis. "Saya menulis novel Merpati Biru. Ide saya original. Ide itu munculketika saya membaca laporan sebuah majalah yang mengungkap ada mahasiswi yang nyambijadi ayam kampus."

Abdul Mujib, penulis berbagai buku psikologi Islami, menunjukkan bahwa buku kamus sangat membantu untuk memahami dasar-dasar ilmu. la sendiri memiliki latar belakang pendidikan sarjana hingga doktor dalam bidang pemikiran Islam. Aktivitas menulis yang bertema psikologi Islami mengharuskannya mengenal berbagai istilah psikologi. "Membaca kamus (dalam halinikamus psikologi), karena kamus merupakan kunci suatu disiplin ilmu sambil melihat fakta aktual." Secara khusus Mujib menerangkan bahwa bila ada buku-buku baru, ia berupaya membacanya. la berupaya untuk mengelaborasinya sesuai dengan cara berpikirnya. "... (saya) membaca buku terbara untuk kemudian dielaborasi sesuai dengan frame pemikiran saya."

Belajar secara mandiri yang dilakukan dengan membaca kadang-kadang tidak memuaskan Abdul Mujib. la berupaya mendiskusikannya dengan teman-temannya. Lebih khusus Mujib menuturkan: "Untuk memahami secara mendalam, saya pada mulanya hanya belajar satu buku, dan secara otodidak saya pahami sampai benar-benar saya mengerti. Kalau saya tidak mengerti, saya tanya teman yang mengerti hal itu; meskipun jawabannya biasanya tidak memuaskan, sebab problem yang saya tanyakan memang sulit untuk dijawab oleh orang yang tidak biasa berpikir spekulatif-Islam. Sedangkan elaborasinya saya baru baca buku-buku sejenisnya untukmemperluas (pengetahuan saya)."

Bagaimana dengan Cahyadi Takariawan yang banyak menulis buku dakwah berkonteks rumah tangga? la bertutur, "Banyak membaca, banyak bekerja. Saya senantiasa membaca buku di waktu senggang saya ketika sedang meiigadakan perjalanan dakwah atau aktivitas dakwah lainnya."

Guru besar ilmu psikologi, Djamaludin Ancok mengatakan bahwa ia selalu memelihara dirinya untuk selalu membaca. Ketika harus menuliskannya, bacaan itu menjadi bahan yang berharga untuk dirangkai dengan ilmu yang telah dimiliki sebelumnya. Penulis beberapa buku psikologi sosial dan psikologi Islami ini bertutur, "... membaca tulisan oranglain yang saya kagumi, dan coba merangkainya dengan ilmu yang saya miliki."

Seorang penulis novel yang namanya begitu menjulang di kalangan remaja Muslim Indonesia, Helvy Tiana Rosa, berkata bahwa membaca merupakan salah satu agenda wajib bagi tulisan yang menyentuh qalbu. la bertutur, "Sederhana, banyak membaca, banyak mengamati, merasaperlu memberi respon atas berbagai peristiwa yang menyentuh nurani melalui tulisan."

Upaya Kedua: Memperoleh ide karena ada pertanyaan dari orang lain

Wawasan penulis Muslim tentang berbagai persoalan diperoleh melalui interaksi atau dialog dengan masyarakat awam. Masyarakat awam adalah pelaku kehidupan. Mereka mengalami berbagai hal. Saat mereka mengungkapkan berbagai macam kesulitan yang dihadapinya, banyak muncul pertanyaan menggelitik yang mereka sampaikan kepada penulis Muslim. Pertanyaan-pertanyaan itu penulis Muslim peroleh saat berceramah, kuliah, melalui email pribadi, atau melalui forum lain.

Achmad Mubarok mengungkapkan bahwa pertanyaan dari majelis taklim dan kuliah sangatlah menggelitik. Selengkapnya Mubarok bertutur, "Ide penulisan pada umumnya lahir dari hasil diskusi atau memperoleh pertanyanan dari kuliah dan juga dari majlis taklim metropolitan. Pengalaman dan kasus-kasus jamaah sangat menarik untuk ditulis dan didudukkan dalam kerangka fikir dakwah."

Muhammad Fauzil Adhim mengungkapkan bahwa pertanyaan dan masalah yang dijumpainya pada orang-orang memberinya inspirasi untuk menulis. Fauzil bertutur, "Ide penulisan buku pada umumnya berasal dari pertanyaan-pertanyaan orang, atau masalah-masalah yang saya jumpai pada orang."

Senada dengan Mubarok dan Fauzil, Cahyadi Takariawan mengungkapkan banyaknya permasalahan dakwah yang memberinya ide untuk menulis. Cahyadi bertutur, "Ada kasus atau permasalahan lapangan dalam pergerakan dakwah. Contohnya, buku Pernik-Pernik Rumah Tangga Islami muncul dari permasalahan yang banyak dihinggapi oleh aktivis pergerakan, tatkala mereka mengontrak rumah, mendapatkan bangunan yang tidak memperhatikan hijab syar'i."

Upaya Ketiga: Berdiskusi dengan Teman Sejawat

Teman sejawat, bagi sebagian besar orang, termasuk penulis muslim, adalah orang-orang yang sangat akrab. Keakraban memudahkan munculnya berbagai pemikiran, tanggapan, kritik yang spontan. Teman sejawat umumnya adalah orang yang seprofesi dengan penulis Muslim (sesama penulis, sesama dosen, termasuk teman dekat).

Tentang pentingnya teman sejawat sebagai kawan diskusi, para penulis sepakat tentang hal itu. Djamaludin Ancok mengungkapkan bahwa ia punya sejumlah mitra diskusi. Ancok bertutur, 'Ada, dan saya punya banyakkawan diskusi."

Senada dengan Ancok, Abdul Mujib juga mengungkapkan pentingnya diskusi dengan teman sejawat. Mujib bertutur, "Jelas, teman diskusi itu penting, baik sebagai lawan (beda ide) maupun kawan (satu ide), dan teman yang dimaksud tidak harus berhadapan tetapi bisa melalui baca bukunya."

Achmad Mubarok mengungkapkan bahwa diskusi dengan teman dilakukan dalam setiap kesempatan yang diperoleh. Mubarok bertutur, "Ada teman diskusi, yakni rekan dosen dan teman akrab. Diskusi itu berlangsung setiap saat ada peluang, di mobil, di ruang tunggu, di restoran dan di telpon. Dan di mana saja."

Sementara itu M. Fauzil Adhim mengungkapkan bahwa berdiskusi dengan teman sejawat memproses hal yang sebelumnya tampak sepele menjadi disadari arti pentingnya. Fauzil bertutur, "Ada hal-halyang tampaknya sangat sepele, agak saya abaikan dan tidak saya anggap penting, tetapi karena ada teman diskusi, saya mendapatkan pencerahan bahwa yang sepele itu sesungguhnya sangat penting dan bahkan dianggap sebagai keunggulan tulisan saya."

Yusdani, penulis beberapa buku hukum Islam, menandaskan bahwa peran dari diskusi dengan teman adalah memunculkan rangsangan untuk menulis. Yusdani bertutur, "Ya, ngobrol memang harus ada manfaatnya, semacam ada rangsangan untuk menulis buku, tapi tindak lanjutnya saya tidak di situ, tapi membutuhkan proses."

Sementara Abdul Mujib mengatakan bahwa kalau tidak mengerti atau kurang mengerti suatu permasalahan, ia mendiskusikannya dengan teman memang sekalipun kadang tak memuaskannya. la bertutur, "Kalau saya tidak mengerti dari buku, saya tanya teman yang mengerti hal itu, meskipun jawabannya biasanya tidak memuaskan, sebab problem yang saya tanyakan memang sulit untuk dijawab oleh orang yang tidak biasa berpikir spekulatif-Islam."

Agak berbeda dengan yang lain, Muhammad mengungkapkan bahwa hanya sebagian saja gagasan berkembang dari diskusi. labertutur, "Tentangdiskusi dengan teman sejawatmemang ada, tapi tidaksecara khusus atau tidak dominan. Gagasan memang kadang terstimulasi dari oranglain, namun itu tidak

banyak."

Cahyadi Takariawan memandang bahwa teman diskusi penting untuk menuangkan ide ke dalam judul, tapi bukan memunculkan ide. la bertutur, "(Teman diskusi) tidak terlalu penting dalam menghasilkan ide. Teman diskusi bagi saya penting untuk menuangkan ide ke dalam buku, membuat judul buku, membuat sistematika buku, dll. Tapi bukan untuk memunculkan ide.".

Upaya Keempat: Berdiskusi dengan Keluarga

Anggota keluarga, istri/suami, anak-anak, dan orangtua adalah orang-orang yang sering dijadikan penulis Muslim sebagai mitra untuk menilai kelayakan tulisannya. Terutama pada penulis fiksi, kebutuhan akan tanggapan keluarga ini terasa sangat

penting.

Achmad Munif mengungkapkan bahwa istri dan anaknya banyak memberi tanggapan atas tulisan-tulisannya. Secara lengkap, Munif bertutur, "Saya juga mendiskusikan ide saya kepada istri dan

anak saya. Saya cerita kepada anak atau istri saya, saya ingin menulis cerita ini Iho. Begini-begitu ceritanya, kira-kira kalau begini-begitu cocoknggak buat anak muda? Kadang anak saya menjawab nggak pak. “Begini Iho yang bogus, konco-koncoku kalau cerita tidak seperti ini tapi begini.' Dia (anak) kanlebih tahu. Kalau jelekmereka bilangjelek. Elek pakiki, gakpas (Jawa, jelek Pak ini, tidak pas). Istri dan anak saya bukan saja sumber semangat, Tapi sering memberi mcsukan. Ini ora ngene (Jawa, bukan begitu mestinya). Misalnya cerpen saya yang berjudul Lipstik. Saya menanyakan kepada istri saya wama lipstikitu apa saja. Lipstik untuk orang kulithitam, apa yang pas?"

Lebih lanjut Achmad Munif yang kelahiran Jombang ini bertutur, "Istri saya akan betul-betul mengungkapkan secara terang-terangan. Misalnya saya buat Sang Penindas, istri saya komentar mesti ora (Jawa, tidak) laku, sebab mengahapalkan nama-namanya susah. Kan pakai nama-nama Amerika Latin."

Sementara Abdul Mujib menuturkan bahwa ia suka mendatangi orang yang mengerti suatu buku untuk dimintai pendapatnya. Lebih khusus, Mujib bertutur, "Kalau saya tidak mengerti dari buku, saya tanya teman yang mengerti hal itu, meskipun jawabannya biasanya tidak memuaskan, sebab problem yang saya tanyakan memang sulit untuk dijawab oleh orang yang tidak biasa berpikir spekulatif-Islam."

Pembicaraan isi buku yang ditulisnya dilakukan lip Wijayanto melalui diskusi dengan sang ayah, orang yang dipercayainya lebih tahu tentang seluk-beluk kehidupan ketimbang dirinya. "Ada kritik dari ayah saya.”

Upaya kelima: Berdiskusi dengan Orang yang Lebih Ahli

Ada kalanya penulis Muslim merasa kesulitan untuk memahami suatu persoalan secara mandiri. Mereka mendatangi orang-orang yang ahli di bidang-bidang yang mereka geluti. Orang yang ahli di bidangnya adalah orang yang tahu perkembangan mutakhir suatu ilmu atau teknologi. Jawaban yang diterima penulis Muslim dari ahli tadi akan menjadi landasan bagi mereka untuk merumuskan pemikiran yang lebih maju.

Yusdani mengungkapkan bahwa orang yang lebih ahli dapat dimintai pendapatnya tentang topik yang ditulisnya. Lebih jauh, Yusdani bertutur, "Kalau saya mengalami kebuntuan, mentok, kemudian berupaya, masih mentokjuga, susah saya. Saya pergi ke tempat orang yang ahli, yang saya anggap lebih tahu. Misalnya ketika menulis tentang metodologi UshulFiqh saya tanya kepadapakAkhmadMinhaji (Profesor Doktor di UINSunan Kalijaga Yogya) yang saya kira lebih paham, karena sepengetahuan saya dia mengutip dari buku yang sama. Maksudnya, buku metodologi adalah terjemahan, jadi pak Minhaji pernah mengutip buku aslinya. Akhirnya saya mendapat saran dari pak Minhaji. Biasanya saya nanya, apakah seperti ini, pak Minhaji menjawab iya benar itu."

Upaya Keenam: Berdiskusi dengan orang yang berseberangan pendapat

Untuk menguji apakah pemikirannya baik atau tidak, penulis Muslim berupaya untuk mengadakan diskusi dengan orang-orang yang dapat mengeluarkan ide yang berseberangan. Orang-orang yang berseberangan pendapat ini bisa merupakan teman, mahasiswa, atau yang lain. Pemikiran yang berseberangan bisa menghidupkan gagasan yang dimiliki penulis Muslim.

Abdul Mujib menuturkan bahwa ia mempersilakan orang lain untuk mengeritik gagasannya. Lebih khusus, Mujib bertutur, "Saya menyuruh orang, termasuk mahasiswa, untuk mengeritik gagasan atau ide saya, saya diam dan tidak melakukanpembelaan sedikitpun, meskipun halitu 'menjatuhkan' saya. Sampai di rumah saya Renungkan kritikan itu, lalu saya mencoba 'membela' pemikiran saya sendiri dan atau mengkritisi pemikiran orang lain itu. Saat itulah saya mendapatkan ide yang banyak."

Selain itu, Mujib juga membantah bahkan sengaja 'mengejek' pemikiran orang lain. Dengan cara ini orang yang diejek tadi akan mengeluarkan argumen-argumen terbaik yang dimilikinya. Mujib bertutur, "Saya sering berdiskusi, baik dengan mahasiswa maupun teman dosen, lalu saya tanya atau bantah dengan nada 'mengejek'pemikirannya, yang karenanya mereka mengeluarkan ide-ide terbaiknya. Saat itulah saya memperoleh ide-ide baru."

Pembahasan: Tentang Membaca dan Diskusi

Syarat utama untuk melakukan proses kreatif adalah memahami masalah secara mendalam. Cara yang ditempuh oleh penults Muslim adalah dengan menambah wawasan tentang hal yang diminati. Penambahan wawasan ini secara garis besar dikelompokkan menjadi dua, yaitu penambahan wawasan secara mandiri, di antaranya adalah membaca, terutama buku, majalah atau bacaan yang lain. Penambahan wawasan dapat juga dilakukan dengan bermitra. Dalam hal ini mereka menambah wawasan melalui diskusi dengan teman sejawat, keluarga, ahli, dan juga dengan orang-orang yang berseberangan pendapat.

Penambahan wawasan secara mandiri sudah biasa dilakukan oleh para ahli dari berbagai macam zaman. Aktivitas mendiskusikan pemikiran ini juga sudah menjadi kebiasaan pemikir zaman dulu. Plato, Aristoteles, Socrates dan banyak pemikir Yunani sudah melakukannya. Pada zaman nabi-nabi dulu, aktivitas berdiskusi untuk memecahkan masalah juga menjadi aktivitas yang dianggap penting. Nabi Musa suka mendiskusikan problem dakwah dengan Nabi Dawud. Nabi Muhammad suka berdiskusi dengan sahabat-sahabatnya, baik untuk membahas masalah ibadah, perang, bahkan masalah mimpi. Penulis-penulis Indonesia zaman dulu maupun masa kini juga menjadikan aktivitas berdiskusi atau yang sejenis sebagai aktivitas penting mereka.

Penulis-penulis Indonesia pada awal kemerdekaan Indonesia seperti A.A. Navis menunjukkan kegemarannya membaca (Pamusuk Eneste, 1990). Berikut ini cuplikan cerita Navis yang terkenal dengan cerpen yang berjudul Robohnya Surau Kami. "Sejak di sekolah rendah saya sudah gemar membaca. Pada masa itu arus penerbitan buku saku (dulu disebut roman picisan) sangat melimpah. Mungkin sama dengan keadaan sekarang. Keadaan membantu saya untuk memuaskan kegemaran itu. Soya bersekolah di Kayutanam, dan bertempat tinggal di Padang Panjang. Dan dua kali sehari saya naik kereta api, yang lama perjalanannya masing-masing memakan waktu satujam. Antarajarak waktu keluar sekolah dengan keberangkatan kereta api yang akan saya tumpangi ke Padangpanjang, ada kalanya berjam-jam pula. Waktu-waktu senggang demikian memberi kesempatan buat saya untuk membaca. Membaca apa saja yang dapat saya baca. Koran, majalah atau berbagai jenis buku. Bacaan yang saya peroleh karena dipinjam, dibeli atau disewa."

Lebih lanjut Navis bertutur: "Kebetulan juga di Padangpanjang ada kerabat saya yang mempunyai kios yang menyewakan buku-buku cerita, seperti halnya kios buku yang menyewakan cerita komik. Maka saya dapat meminjamnya dengan cuma-cuma. Buku saku itu saya baca di kereta api, saat berangkat ke sekolah atau pulang dari sekolah. Di samping itu, ayah saya senangmelihat saya gemar membaca. Saya sering diberi uang untuk membeli buku dan juga berlangganan majalah."

Penulis yang menulis pada akhir abad 20 dan awal abad 21 juga menunjukkan aktivitas membaca sebagai aktivitas harian. Kita dengar penuturan penulis muda yang populer, Asma Nadia (Salman Faridi, 2003). "Waktu kecil, terutama Mami saya menyediakan kami, anak-anaknya berbagai bacaan, banyaksekali, sampai-sampai saya dan kakaksempat bikin taman bacaan, biar punya modal beli buku baru lagi. Tbh ketika beranjakremaja, saya dan kakak mulai punya minat sendiri-sendiri terhadap buku."

Asma Nadia juga bertutur, "Kakak saya usia SD dan SMPsudah melahap berbagai jenis buku sastra, saya malah asyik dengan buku-buku Enid Blyton, Agatha Christie, Alfred Hitchock, dan yang nggak bisa sayalupain, dari pengarang Indonesia, Serial Balada Si Roy, yang dimuat bersambung di satu media karya Gola Gong, dan yang paling sering saya belibukunya, Lupus-nya Hilman!"

Lebih lanjut, Asma Nadia bertutur, "Dan meski nggak disadari, akhirnya saya sebetulnya banyak belajar dari buku-buku yang saya baca. Mungkin banyaknya buku popular dan remaja, saya jadi terbiasa dengan bahasa remaja, yang sederhana, ringan, lincah, komunikatif, dan gaul."

Kebiasaan membaca ini begitu mendarah daging dalam diri mereka, sehingga ketika ada keinginan mendalami suatu persoalan mereka meletakkan aktivitas membaca ini sebagai aktivitas penting. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh penulis Muslim Indonesia. Salah seorang di antara, yaitu Abdul Mujib, bertutur, "Untuk memahami secara mendalam, saya pada mulanya hanya belajar satu buku, dan secara otodidak saya pahami sampai benar-benar saya mengerti. Kalau saya tidakmengerti, saya tanya teman yang mengerti hal itu, meskipun jawabannya biasanya tidak memuaskan, sebab problem yang saya tanyakan memang sulit untuk dijawab oleh orang yang tidak biasa berpikir spekulatif-lslam. Sedangkan elaborasinya saya bam baca buku-buku sejenisnya untuk memperluas (pengetahuan saya)."

Sekalipun demikian, seseorang juga tetap memerlukan pendalaman suatu aktivitas penambahan wawasan dengan bermitra atau bekerja sama dengan orang lain. Penulis buku-buku rumah tangga yang laris manis, Mohammad Fauzil Adhim, bertutur: "Ada hal-hal yang tampaknya sangat sepele, agak saya abaikan dan tidak saya anggap penting, tetapi karena ada teman diskusi, saya mendapatkan pencerahan bahwa yang sepele itu sesungguhnya sangat penting dan bahkan dianggap sebagai keunggulan tulisan saya."

Aktivitas menambah wawasan dan pendalaman ide secara bermitra ini paling menantang saat dilakukan dengan sengaja membenturkan opini kita dengan opini orang lain. Di dunia ini, bisa kita temukan seseorang yang mudah menerima ide kita. Ada pula yang sebaliknya, yaitu seseorang yang hampir selalu menolak. Boleh jadi itu memang ciri khasnya, yaitu selalu berkata tidak dulu, urusan lain belakangan. Terlepas dari tipe-tipe kepribadian di atas, umumnya manusia berupaya mempertahankan pendapatnya bila mendapat serangan dari orang lain. Oleh karena itu ketika kita mempertanyakan, mengeritik, atau menolak pendapat orang tersebut, ia akan mengeluarkan argumentasi-argumentasinya, walau ada pula orang yang patah arang. Salah seorang penulis yang menggunakan teknik ini adalah Abdul Mujib. Ahli pemikiran Islam dengan spesialisasi bidang psikologi ini bertutur, "Saya sering berdiskusi, baik dengan mahasiswa maupun teman dosen, lalu saya tanya atau bantah dengan nada 'mengejek'pemikirannya, yang karenanya mereka mengeluarkan ide-ide terbaiknya. Saat itulah saya memperoleh ide-ide baru."

Manfaat dari teknik ini adalah munculnya sudut pandang yang berbeda. Seseorang yang berseberangan dengan kita akan mengungkapkan suatu pandangan yang boleh jadi tidak kita sangka. Adanya sudut pandang yang berbeda ini, bila kita manfaatkan, akan menjadikan tulisan kita lebih kaya sudut pandang.

Hal lain yang patut untuk mendapat catatan adalah mendiskusikan ide atau tulisan dengan orang dekat, yaitu keluarga dan teman sejawat.





8/31/2008

Menentukan Awal Ramadhan Dengan Hilal dan Hisab

Cara Menentukan Awal Ramadhan

Berdasarkan petunjuk dari suri tauladan kita -Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam-, awal Ramadhan ditentukan dengan melihat hilal secara langsung atau dengan kesaksian satu orang yang balig, berakal, muslim, dapat dipercaya dan mampu menjaga amanah yang melihat secara langsung. Apabila hilal ini tidak terlihat atau tidak ada kesaksian dari satu orang karena mendung atau tertutupi awan, maka bulan Sya’ban disempurnakan (digenapkan) menjadi 30 hari.

Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah [2] : 185)

Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ

Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, -pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari)

Menentukan Awal Ramadhan dengan Hisab

Para pembaca sekalian, perlu diketahui bersama bahwasanya mengenal hilal adalah bukan dengan cara hisab (menghitung posisi bulan yang merupakan bagian dari ilmu nujum) sebagaimana yang dilakukan oleh berbagai organisasi Islam saat ini. Namun yang lebih tepat dan sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melihat/mengenal hilal adalah dengan ru’yah (yaitu melihat bulan langsung dengan mata telanjang). Karena Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi contoh dalam kita beragama telah bersabda,

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan bahwa yang dimaksud hisab di sini adalah hisab dalam ilmu nujum (perbintangan).

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengenal ilmu hisab sama sekali. Dan perlu diketahui pula bahwa di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah ada ilmu hisab, namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menggunakannya. Ingatlah, petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –lah yang benar dan merupakan sebaik-baik petunjuk. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengatakan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya. Perkataan beliau adalah wahyu Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan tiadalah yang Nabi ucapkan itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu Allah yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm [53] : 3-4)

Perhatikan pula bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengaitkan hukum masuknya bulan ramadhan dengan hisab sama sekali sebagaimana beliau jelaskan dalam hadits di atas (yaitu ‘Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari). Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan kita untuk bertanya pada ahli hisab (pakar ilmu nujum). Beliau memerintahkan kita -apabila tidak terlihat hilal- untuk menggenapkan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari. Demikianlah bulan hijriyah, jumlah hari di dalamnya tidak mungkin lebih dari 30 hari dan tidak mungkin kurang dari 29 hari. Sehingga para ulama mengatakan bahwa yang lebih tepat dalam melihat hilal adalah dengan ru’yah dan bukan dengan hisab.

Para pembaca dapat melihat perkataan Al Baaji yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berikut ini. Beliau mengatakan, “(Menetapkan ramadhan dengan ru’yah) adalah kesepakatan para salaf (para sahabat) dan kesepakatan ini adalah hujjah/bantahan kepada mereka (yang menggunakan hisab).” Lihat pula perkataan Ibnu Bazizah dalam kitab yang sama, “Mazhab ini (yang menetapkan awal Ramadhan dengan hisab) adalah Mazhab batil dan syariat ini telah melarang mendalami ilmu nujum (hisab) karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) atau persangkaan kuat. Maka seandainya suatu perkara (misalnya penentuan awal ramadhan, -pen) hanya dikaitkan dengan ilmu hisab ini maka agama ini akan menjadi sempit karena tidak ada yang menguasai ilmu hisab ini kecuali sedikit sekali.”

Apabila pada Malam Ketigapuluh Sya’ban Tidak Terlihat Hilal

Apabila pada malam ketigapuluh Sya’ban belum juga terlihat hilal karena terhalangi oleh awan atau mendung maka bulan Sya’ban harus disempurnakan menjadi 30 hari. Dan pada hari tersebut tidak diperbolehkan berpuasa berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ

Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Nasa’i)

Hadits ini menunjukkan bahwa mendahulukan puasa pada satu hari sebelum Ramadhan dalam rangka kehati-hatian yaitu takut kalau pada hari yang meragukan ini ternyata sudah masuk Ramadhan adalah haram. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi ancaman bagi orang-orang yang berlebih-lebihan seperti ini dalam sabda beliau,

هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ

Binasalah orang yang berlebih-lebihan.” (HR. Muslim)

Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)

Namun jika pada hari yang meragukan ini pemerintah memerintahkan untuk berpuasa, maka kaum muslimin diharuskan untuk berpuasa mengikuti pemerintah mereka sebagaimana penjelasan berikut ini.

Ikutilah Pemerintah dalam Memulai Puasa Ramadhan atau Berhari Raya

Jika melihat mudahnya dan dalam rangka menjaga persatuan kaum muslimin, maka cara terbaik dalam menentukan awal Ramadhan adalah dengan mengikuti keputusan pemerintah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تَضَحُّوْنَ

Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha.” (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini hasan ghorib). Lalu Imam Tirmidzi mengatakan, “Sebagian para ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan, ‘Maksud hadits ini adalah puasa dan hari raya hendaknya dilakukan bersama jama’ah (yaitu pemerintah kaum muslimin) dan mayoritas manusia (masyarakat)’“. (Lihat Tamamul Minnah, I/399, Al Maktabah Al Islamiyyah)

Semoga kita mendapatkan petunjuk untuk bersegera melakukan ketaatan kepada Allah yang telah memberikan berbagai limpahan nikmat kepada kita. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar



Berpuasalah Karena Melihatnya

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Jika kalian melihatnya (hilal bulan Romadhon) maka berpuasalah. Dan jika kalian melihatnya (hilal bulan Syawwal) maka berhari rayalah, akan tetapi jika ia (hilal) terhalang dari pandangan kalian maka kira-kirakanlah”, dalam riwayat lain “…maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Pembaca yang budiman, di dalam hadits yang mulia ini Rosululloh telah menjelaskan dengan gamblang bahwa cara menentukan awal masuknya bulan puasa dan juga tibanya hari raya idul fitri adalah dengan melihat hilal/bulan sabit. Apabila ternyata pada malam itu hilal Romadhon tidak bisa nampak karena langit diselimuti mendung atau asap maka bulan Sya’ban digenapkan hitungannya menjadi 30 hari, artinya esok hari esok masih belum boleh puasa.

Bagaimana Dengan Hisab ?

Adapun menentukan awal masuknya bulan puasa dengan hisab saja, Syaikh Utsaimin rohimahulloh mengatakan, “Adapun hanya menggunakan hisab maka hal itu tidak boleh dilakukan dan juga tidak boleh dijadikan pegangan.” (48 Pertanyaan tentang Shiyam, hlm. 27-28). Jadi pelaksanaan puasa di bulan Romadhon itu tergantung pada nampaknya hilal bagi kaum muslimin atau sebagian dari mereka, Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied menentang orang yang mengaitkan hukum tersebut dengan hisab ahli perbintangan/astronomi. Ash-Shon’ani menjelaskan bahwa seandainya penentuan awal romadhon bergantung pada hisab mereka niscaya hal itu tidak dipahami kecuali oleh segelintir orang, sedangkan aturan syari’at itu dibangun di atas prinsip bisa dipahami oleh banyak orang (Taisirul ‘Allaam, hlm. 356).

Berapa Orang yang Melihat ?

Masuknya bulan Romadhon ditetapkan setelah adanya kesaksian melihat hilal meskipun berasal dari seorang saja asalkan terpercaya. Ibnu ‘Umar mengatakan, “Dahulu orang-orang berusaha melihat hilal, kemudian aku kabarkan kepada Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam kalau aku benar-benar telah melihatnya, maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa sebagaimana beliau.” (HR. Abu Dawud, dishohihkan Al Albani dalam Al Irwa’ 908).

Mengapa Pakai Hisab ?

Sebagian orang menafsirkan sabda Nabi “…maka kira-kirakanlah” di atas artinya boleh menggunakan ilmu hisab perbintangan. Akan tetapi penafsiran seperti ini bertentangan dengan hadits. Sebab dalam riwayat lain dijelaskan bahwa jika hilal tidak nampak maka hendaknya Sya’ban disempurnakan menjadi 30 hari. Inilah yang dimaksud dengan mengira-ngirakan, sebab hadits itu saling memperjelas satu dengan yang lainnya. Imam Ash Shon’ani mengatakan: Jumhur/mayoritas ahli fiqih dan ahli hadits berkeyakinan bahwa yang dimaksud dengan ‘kira-kirakanlah’ adalah dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari sebagaimana ditafsirkan oleh riwayat yang lain (Taisirul ‘Allaam, hlm. 357).

Sederhana Dengan Sunnah Lebih Baik

Sunnah/ajaran Nabi sudah jelas dan apa yang bukan ajaran Nabi juga sudah nampak. Apakah kita merasa berat untuk melaksanakannya? Bukankah Ibnu Mas’ud rodhiyallohu anhu mengatakan, “Bersikap sederhana di atas Sunnah itu lebih baik daripada bersungguh-sungguh tapi di atas bid’ah”. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Sekali-kali tidak, demi Robbmu, pada hakekatnya mereka belum beriman sampai mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim dalam apa yang diperselisihkan diantara mereka, kemudian mereka tidak menaruh rasa berat pada diri mereka terhadap apa yang sudah kamu putuskan dan mereka pasrah dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65)

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi